Rasulullah ﷺ bersabda:
"Muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya (kepada musuh). Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barang siapa yang melapangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah akan melapangkan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan pada hari kiamat. Dan barang siapa yang menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat." (HR. Bukhari)
Syarah (Penjelasan) Hadis
"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya":
Artinya, seorang muslim memiliki hak persaudaraan atas saudaranya sesama muslim dalam bentuk pertolongan, nasihat, bantuan, dan penghiburan. Tidak boleh baginya untuk menzaliminya atau membiarkannya dizalimi; melainkan wajib baginya untuk menghilangkan kezaliman darinya dan menolongnya.
"Barang siapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya":
Artinya, barang siapa yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan memenuhi kebutuhan dirinya.
"Barang siapa yang melapangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah akan melapangkan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan pada hari kiamat":
Artinya, barang siapa yang membantu seorang muslim dalam kesulitannya dan menghilangkan darinya musibah, kesedihan, atau duka, maka Allah kelak akan menghilangkan darinya satu kesulitan dari dahsyatnya hari kiamat.
"Dan barang siapa yang menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat":
Artinya, barang siapa yang melihat kekhilafan atau kesalahan pada diri seorang muslim lalu ia menutupinya dan tidak membongkarnya, maka Allah akan menutupi dosa-dosanya pada hari kiamat dan tidak membongkarnya