Kamis, 05 Maret 2026

Ta'liq 42 Tentang Tilawah Aimmatul Haramain di Ramadhan tahun ini

# Ta'liq 42 Tentang Tilawah Aimmatul Haramain di Ramadhan tahun ini

Merendahkan Suara pada Perkataan Ahli Batil Dalam Adaa' membaca Al-Qur'an, terdapat sebuah adab yang sangat jamilah terkait pengaturan nada suara (intonasi) saat bertemu dengan nukilan ucapan orang-orang kafir yang tidak layak bagi Allah SWT.

Dasar Atsar dari Ulama Salaf
Imam Ibrahim An-Nakha'i rahimahullah memberikan pendapat:

إذا قرأت: {وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ}، و {وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا}، ونحو ذلك، فأخفض بها صوتك. أو كما قال

"Apabila engkau membaca: {Orang-orang Yahudi berkata: Tangan Allah terbelenggu}, dan {Mereka berkata: Allah Yang Maha Pengasih mempunyai anak}, serta yang semisal itu, maka rendahkanlah suaramu."

Adab ini bukan sekadar teknis bacaan, melainkan memiliki sandaran kuat dari para imam besar:

Tazkiyah Imam: Hal ini didukung oleh Imam Ibnul Jazari (pakar Qiraat) dan Imam An-Nawawi dalam kitab At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur'an.

Diutarakan pula dengan makna serupa oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnu Katsir, serta Imam Al-Qurthubi dalam kitabnya Al-Jami' li Ahkamil Qur'an.

Dan cara membaca seperti ini bukanlah sebuah kewajiban, melainkan Anjuran (Mustahab) yang didasari oleh tiga tujuan utama:

Yaitu 1.لعدم الرضا بقولهم : Sebagai manifestasi ketidaksetujuan dan pengingkaran hati atas ucapan mereka.

Dan 2. للحياء : Sebagai bentuk rasa malu kepada Allah SWT saat lisan harus melafalkan kalimat yang tidak pantas bagi-Nya.

Serta 3. لتنزيهه عز وجل: Sebagai bentuk penyucian terhadap kehormatan Allah 'Azza wa Jalla (bukan pada zat-Nya, melainkan penolakan terhadap konten ucapan tersebut) setelah mereka melontarkan perkataan tersebut.

Kemudian Adaa' Meninggikan Suara pada Bantahan.

Sebaliknya, saat sampai pada ayat yang berisi bantahan terhadap ucapan kafir tersebut, kita dianjurkan untuk mengangkat (mempertegas) suara sebagai bentuk:
Yaitu رد على قولهم : 

Penolakan yang tegas atas klaim mereka.

Dan تفريق بين كلامين: 

Untuk membedakan secara jelas antara dua perkataan yang berbeda (antara ucapan makhluk yang batil dengan firman Khaliq yang haq).

Hal ini telah disepakati oleh para Ahli Shout (ahli olah suara Al-Qur'an) dalam pembahasan التصوير النغمي, yaitu menggambarkan makna ayat melalui intonasi.

Miftahul Khair
Saudi Arabia, 6 Maret 2026
https://www.facebook.com/share/v/1ZtHgUWT9w/