P Haryo dulu ana pernah sampaikan kenapa ana gak invest di saham. Ini salah satu sebabnya.. Karena market saham, khususnya di Indonesia mekanismenya seperti berjudi. Dan itu selaras dengan pendapat ust Erwandi dalam masalah ini. Jadi bukan soal hukum saham, tapi bagaimana mekanisme market saham berlaku. Belom lagi soal standar saham syariah yang menurut ana sangat absurd, terkait persentase hutang ribanya. Padahal dalam standar AAOFI sudah jelas tidak ada standar minimal hutang riba, hanya menyebutkan bahwa emitten saham wajib meminimalisir hutang/transaksi ribanya, itulah mengapa harus ada audit berkala yang menunjukkan bahwa saham tersebut saham syariah, sehingga salah kaprah kalau berasumsi bahwa gak mengapa saham syariah punya hutang riba dengan batas minimal. Sedangkan syarat AAOFI hanya berupa rukhsoh, yang artinya wajib secara berkala hutang/transaksi riba pada emitten wajib dikurangi bahkan seharusnya tidak ada sama sekali.
Dan ini gambar stream dari kawan ana, yg kabarnya dari postingan rekannya yang dia aktif di bursa saham, mengakui bahwa market saham itu layaknya judi.
والله أعلم بالصواب