Sebagian pihak menjadi isykal bagi mereka tentang apa yang kami sebutkan di status sebelumnya,
ushul tersebut diantara ushul yang disebutkan syeikh Abdussalam barjas رحمه الله تعالى beliau menulis risalah dengan judul:
الحجج القوية على أن وسائل الدعوة توقيفية
Hujjah yang kuat bahwa wasilah dakwah adalah tauqifiyah.
Yang beliau inginkan dari makna wasilah adalah metode yang digunakan untuk berdakwah, bukan sarana dan alat menyampaikan dakwah, selama sarana dan alat tersebut tidak haram secara dzat dalam pandangan syari.
Kemudian beliau menyebutkan beberapa wasilah dakwah yang bid’ah yang di gunakan oleh ahli bid’ah dari kalangan hizbiyah ikhwanjiyah dan yang semisal dengan mereka adalah:
- Akting atau drama dalam dakwah
- Baiat kebid’ahan seperti baiat jamaah islamiyah ikhwanjiyah, atau yang semisal dengan mereka seperti di lakukan para liqowers.
Syeikh Barjas رحمه الله تعالى juga menulis risalah khusus tentang keharaman dan kebid’ahan ketika menjadikan akting atau drama dan sandiwar sebagai sarana dakwah, dengan judul:
إيقاف النبيل على حكم التمثيل
Karena tidak akan lepas dari kebohongan dan kedustaan atau ada unsur menyerupai karakter fasiq atau bahkan kafir, dan munculnya konsep dakwah seperti itu datang dari para kuffar.
Risalah tersebut diberi pengantar oleh dua imam besar Rabi’ bin hadi رحمه الله تعالى dan Shalih Al Fauzan حفظه الله تعالى
Hendaknya kita tidak latah dan tolong jangan normalisasi kebodohan dengan membuat konten agar menarik tanpa menimbang pandangan syariat, serta para dai yang menisbatkan diri pada manhaj salaf hendaknya bertaubat dan menghapus video mereka yang berupa akting dan sandiwara, jangan jadi yahudi yang menggunakan konsep Tujuan membolehkan segala cara
إن الغاية تبرر الوسيلة
Ust abu ishaq faruq