Selasa, 02 Juni 2026

MAKRUH MENGUCAPKAN SELAMAT KEPADA PENGANTIN BARU

MAKRUH MENGUCAPKAN SELAMAT KEPADA PENGANTIN BARU

Menurut Kitab al-Adzkar Imam Nawawi,  hukumnya makruh mengucapkan selamat kepada pengantin dengan kalimat yang mengandung makna "rifa' " dan "banin" 

Rifa’ (رفاء) merujuk pada ucapan seperti "selamat menikah" atau "selamat menempuh hidup baru". Ungkapan ini dianggap makruh karena hanya berfokus pada kebahagiaan sesaat atau jangka pendek.

Banin (بنين) adalah doa agar segera dikaruniai anak, seperti "semoga cepat punya anak".

 Ungkapan ini juga makruh karena berfokus pada satu aspek kehidupan rumah tangga.

Sebagai gantinya, Rasulullah ﷺ mengajarkan doa yang jauh lebih indah dan mendalam. Doa ini adalah permohonan keberkahan yang menyeluruh, berbunyi:
بارك الله لك وبارك عليك وجمع بينكما في خير
"Bārakallāhu laka, wa bāraka ‘alaika, wa jama’a bainakumā fī khair."

Artinya: “Semoga Allah memberkahimu, dan memberkahi atasmu, serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”

Doa ini mencakup kebahagiaan dunia dan akhirat, mengiringi pasangan dalam suka maupun duka, serta menyatukan mereka dalam kebaikan. Ini adalah cara terbaik untuk mendoakan pasangan yang baru menikah.

Jika ucapan semisal "Selamat Menempuh Hidup Baru" sudah umum & jadi tradisi, maka agar lebih afdhol & hilang makruhnya, tambahkan doa ma'tsur di atas.

Boleh juga ditambah doa yang lebih panjang, yang lazim dibacakan Pak Modin / Pak Penghulu setelah ijab kabul.

#doapengantin