[ Perbedaan Khawarij dan Bughat ]
Penjelasan berikut diambil dari penjelasan Syaikh Dr. Amir Bahjat hafizhahullah.
Pertama tentang Khawarij. Khawarij ialah mereka yang mengkafirkan kaum muslimin karena semata mengerjakan dosa-dosa besar, menghalalkan darah dan harta mereka, serta mengkafirkan sebagian sahabat. Dalam mazhab Hambali ada dua pendapat yang sama-sama dianggap kuat (shahih) mengenai Khawarij: bahwa antara mereka kafir atau fasik. Khawarij bukan sekadar keluar dari keta'atan pada pemimpin, melainkan harus sampai tahap mengkafirkan pemimpin tersebut. Dahulu para sahabat betul-betul mengejar dan menumpas kaum khawarij ini seperti peristiwa Nahrawan.
(Oleh karena itu menggelari orang yang sekedar mengkritik penguasa dengan sebutan khawarij merah jambu, ini sangat keliru -pent)
Kedua tentang bughat. Ini lebih rumit. Bughat adalah suatu kaum yang memiliki kekuatan (syaukah) dan pertahanan (man'ah), mereka keluar dari ketaatan kepada pemimpin karena adanya takwil (penafsiran), yaitu takwil yang dapat diterima (saigh). Maksudnya adalah mereka memiliki syubhat (kerancuan pemikiran) atau jenis takwil yang memiliki sisi pertimbangan, meskipun itu salah. Adanya takwil inilah yang membedakan antara bughat dengan perampok/penyamun.
Dalam mengatasi bughat tidak serta merta langsung diperangi semudah memerangi khawarij. Pertama, penguasa harus berdiskusi dengan mereka. Penguasa mengutus seseorang untuk berdiskusi, jika mereka mengklaim adanya syubhat, maka penguasa akan menjelaskannya. Jika mereka mengklaim adanya kezhaliman, penguasa akan menghilangkannya. Jika mereka tidak mau kembali tunduk, maka barulah penguasa memerangi mereka.
Dalam memerangi bughat, terdapat hukum khusus yaitu tanggung jawab ganti rugi (dhaman) di dalamnya gugur. Maka tidak ada ganti rugi atas mereka (yang dirusak oleh bughat), dan tidak ada ganti rugi pada sisi bughat (yang dirusak oleh pihak penguasa). Contoh dalam hal ini : perang Jamal dan fitnah Ibnul Asy'ats dimana sebagian tabi'in yang mereka termasuk berilmu ikut keluar untuk memberontak.