Madzhab Maliki dan Sadd udz-Dzarai (Menutup Jalan Menuju Keharaman)
Di antara karakteristik madzhab Malik adalah: Sadd udz-Dzarai
> Yaitu menolak atau menutup segala sarana/jalan yang dapat mengantarkan kepada perbuatan haram. Karena sarana menuju sesuatu yang haram adalah haram, dan sarana menuju sesuatu yang wajib adalah wajib.
Sikap ketat (hati-hati) yang diterapkan oleh madzhab Maliki dalam bab-bab riba bukanlah bertujuan untuk mempersempit atau menyulitkan manusia sebagaimana yang dikira oleh sebagian orang. Sebaliknya, hal itu merupakan bentuk **kasih sayang (rahmat)** kepada mereka; karena para ulama mengkhawatirkan mereka dari kesengsaraan di akhirat. Maka, mereka bersikap hati-hati di dunia, dan kesempitan di dunia itu jauh lebih ringan daripada kesengsaraan di akhirat.
Profil di Gambar:
Prof. Dr. Ahmed Taha Rayyan - rahimahullah
Syaikhul Malikiyyah (Guru Besar Madzhab Maliki) di Masjid Al-Azhar Asy-Syarif
Dari proyek Pusat Tamayyuz (KhalilFiqh.com)