Minggu, 21 Desember 2025

Salah satu bentuk solidaritas sosial yang melegenda di kalangan mazhab Hanbali adalah adanya wakaf khusus untuk membiayai pernikahan sesama Hanabilah yang kurang mampu

"Salah satu bentuk solidaritas sosial yang melegenda di kalangan mazhab Hanbali adalah adanya wakaf khusus untuk membiayai pernikahan sesama Hanabilah yang kurang mampu.

​Sejarawan besar, Al-Allamah Abdul Qadir Al-Nu'aimi, dalam kitab Al-Daris fi Tarikh al-Madaris mencatat bahwa dulu memang ada wakaf yang didedikasikan khusus untuk membantu pernikahan kaum fakir Hanbali, yang saat itu diawasi langsung oleh Imam Alauddin Al-Mardawi rahimahullah.

​Karena itu, kami sebagai bagian dari keluarga besar Hanbali, menuntut agar wakaf ini diaktifkan lagi. Pokoknya, kami tidak akan melepas hak ini sampai kapan pun! 😅"