Selasa, 23 Desember 2025

Mengeluarkan orang dari Sunnah itu berat

IMAM AHMAD 

قال الإمام أحمد رحمه الله:
“إخراج الناس من السنة شديد”.
رواه أبو بكر بن الخلال رحمه الله في السنة بإسناد صحيح ١/٣٧٣، رقم: ٥١٣”

“Mengeluarkan orang dari Sunnah itu berat”.
[Diriwatkan oleh Abu Bakar bin Al-Khallal rahimahullah dengan sanad shahih dalam As-Sunnah 1/373, nomer 513]

Kapan seseorang dianggap sebagai Ahlussunnah? 

Jawab : 

Ketika : 

1. Mashdar Talaqqi nya Al Qur'an, Sunnah dan Ijma' Salaf 

Maka otomatis bukan Ahlussunnah orang yang menjadikan akal, perasaan, adat dan segala sumber selain diatas sebagai pijakan hidup dengan mengesampingkan Al Qur'an, Sunnah dan Ijma' tersebut.. 

2. Jika dia menetapi prinsip-prinsip yang dipegang oleh kaum salaf... 

Dan prinsip-prinsip ini secara apik telah dijelaskan oleh Imam Ibnu Taimiyah dalam Al Aqidah Al Wasithiyyah... 

Kemudian, siapa yang menyelisihi salah satu atau beberapa prinsip tersebut, maka ia disebut menyelisihi sebagian prinsip salaf, namun tidak serta merta dikeluarkan dari lingkaran Sunnah.. 

Inilah prinsip rusak yang dipegang kaum haddadiyah yang begitu mudah memvonis orang bukan bagian dari Ahlussunnah karena kesalahan yang dilakukan.... 

Bagi kami, jelas mengikuti para ulama besar dalam persoalan seperti ini...
Ustadz fadhel ahmad