Selasa, 30 Desember 2025

Selamat kepada Syaikhuna Fahd bin Isa Al Anazy Hafidzahullah Ta’ala atas gelar Profesor bidang Aqidah di Universitas Islam Madinah

Selamat kepada Syaikhuna Fahd bin Isa Al Anazy Hafidzahullah Ta’ala atas gelar Profesor bidang Aqidah di Universitas Islam Madinah 

Beliau sering cerita kalau dulu ketika di bangku kuliah S1, beliau berteman baik dengan mahasiswa dari Indonesia, di antaranya Ustadz Badrussalam, Ustadz Maududi Abdullah, Ust Ali Saman dan yang lainnya.

Persahabatan ketika dibangku kuliah berlanjut hingga sekarang di dunia dakwah. Masya Allah, sungguh indah persahabatan yang dibangun di atas landasan iman. 

Saat ini beliau sedang merintis Ma’had di Madinah, alhamdulillah kami diperbantukan oleh beliau disana.

Semoga Allah memberikan keberkahan kepada beliau 

Abu Yusuf Akhmad Ja’far

Amal sedikit namun disertai ilmu, itu lebih baik dan bermanfaat daripada amal banyak namun tanpa ilmu,sehingga tidak bermanfaat.

Amal sedikit namun disertai ilmu, itu lebih baik dan bermanfaat daripada amal banyak namun tanpa ilmu,sehingga tidak bermanfaat.

اللهم ارزقنا علما نافعا مباركا وعملا مقبولا
ustadz ahmad muzaqi

Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hafizhahullah (murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah)

Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hafizhahullah (murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah)

Syaikh minum dan melihat seseorang menunjukkan sesuatu di HP.

Syaikh Masyhur: "Saudara kita datang _semoga Allah membalasnya dengan kebaikan_ namun dia datang tidak menggunakan tangan (pena), dia menggunakan 'pemotretan' (perekaman/HP), lalu mencabutnya begitu saja. 

Duhai sekiranya... Duhai sekiranya... Duhai sekiranya tidak ada hubungan antara komputer (teknologi digital) dengan ilmu-ilmu syar'i. Inilah yang aku sukai."

Syaikh Masyhur: "Sehingga kita bisa menggunakan pena. Faedah yang diucapkan oleh Syaikh, jangan engkau katakan: 'Ah, nanti saya dengarkan dari kaset atau rekaman'. Jika terlewat, maka terlewatlah. Seandainya ilmu itu, kondisinya seperti dahulu kala... Saya hafal ungkapan ini: 'Letakkan ucapanku pada tempatnya, dan jangan katakan atas namaku apa yang tidak aku katakan'. 

Seandainya pada alat-alat ini (gadget) dan metode-metode ini terdapat kebaikan, niscaya Allah tidak akan menghalanginya dari orang-orang terdahulu (Salaf). 

Apakah ada faedahnya? Ya, ada faedahnya. Saya tidak mengatakan tidak ada faedahnya. Ada faedah yang sangat memudahkan."

Syaikh Masyhur: "Namun ilmu itu, jika mudah (didapat), maka mudah pula hilangnya (luputnya). Dan ilmu yang engkau bersusah payah (lelah) dalam mendapatkannya, maka engkau pun tidak akan melupakannya. 

Jadi, ada faedahnya? Ada. Tapi keberkahannya tidak ada padanya. 

Nabi ﷺ telah mengabarkan kepada kita dalam hadits Abdullah bin Amr dalam Shahih Muslim: 'Dan dijadikan keselamatan (‘afiyah) umat ini ada pada awalnya, dan akan menimpa akhir umat ini bala (ujian) dan perkara-perkara yang kalian ingkar'."

Syaikh Masyhur: "Keselamatan (‘afiyah) itu ada di awal (zaman Salaf). Keberkahan tidak ada pada benda-benda ini. Jika seseorang memegang telepon yang berisi semua cabang ilmu, namun dia tidak paham ucapan yang engkau sampaikan, bahkan abjad (dasar) ilmu pun dia tidak paham.

Hal seperti ini tidak ada di masa lalu. Dahulu orang-orang mengetahui kedudukan mereka. Sekarang, engkau tidak tahu kedudukanmu. Engkau menekan beberapa tombol (klik), lalu engkau menyalahkan Syaikh Al-Albani, dan ternyata Al-Albani yang salah, engkau merasa... (sombong)."

Syaikh Masyhur: "Saya pernah membaca Silsilah Ash-Shahihah saat awal-awal terbit, jilid pertama atau kedua. Waktu itu saya masih seorang pemuda kecil. 

Syaikh (Al-Albani) berkata: 'Hadits ini disandarkan oleh As-Suyuthi kepada Ahmad dalam Musnad-nya'. Namun Syaikh (Al-Albani) tidak menemukannya (dalam Musnad Ahmad). Hadits tersebut ada pada (Musnad) Ahmad dalam Musnad-nya, dan hadits itu riwayat Abu Hurairah. Cetakan yang digunakan Syaikh untuk Musnad adalah cetakan Al-Maimaniyyah yang berjumlah 6 jilid besar itu. Sedangkan Musnad Imam Ahmad (yang saya pegang/lihat) ada dalam dua jilid darinya, musnad yang besar."

Syaikh Masyhur: "Saya waktu itu seorang pemuda kecil, dan terkadang pemuda itu tertimpa rasa bangga diri (ujub). Saya menemukan hadits tersebut di Musnad Imam Ahmad. Saya menunggu sampai saya mengunjungi Syaikh. Saya berkata: 'Wahai Syaikh, saya punya catatan (koreksi)'. Beliau berkata: 'Silakan'. Saya berkata: 'Hadits...'  - dan saat itu saya hafal haditsnya, hafal jilid dan halamannya di Ash-Shahihah, serta jilid dan halaman di Musnad Ahmad -. Saya katakan: 'Engkau menyebutkan di Ash-Shahihah jilid sekian halaman sekian, bahwa hadits ini tidak ada di Ahmad. Padahal hadits tersebut ada di Ahmad jilid sekian, halaman sekian, baris sekian'. 

Beliau (Syaikh Al-Albani) terdiam sejenak. 

Lalu beliau meninggalkan saya dan pergi ke perpustakaan - saya duduk bersama beliau di perpustakaan -. Beliau mengeluarkan kitab Ash-Shahihah dan bertanya: 'Jilid berapa?'. Saya jawab: 'Jilid sekian, halaman sekian'. Beliau membukanya. '(Lalu) Haditsnya ada di mana (di Musnad Ahmad)?'. Saya jawab: 'Jilid sekian, halaman sekian, baris sekian di Musnad'. Sampai ke barisnya (saya sebutkan). Saya membuat orang berwaham (mengira) bahwa saya hafal Musnad Ahmad... Syaikh pun pergi mengambil Musnad, beliau melihat, meneliti - halamannya penuh dan panjang -. Beliau meneliti dan menemukan haditsnya. Berarti koreksi saya benar."

Syaikh Masyhur: "Syaikh bertanya kepada saya satu pertanyaan. Beliau berkata: 'Bagaimana caranya engkau bisa menemukan hadits ini di Musnad Ahmad?'. Bagaimana saya menemukannya di Musnad Ahmad? Saat itu - beberapa hari sebelumnya - baru saja dicetak kitab Fahras Athraf Musnad Al-Imam Ahmad karya Yusuf Mar'asyi, seorang alim dari Lebanon. Beliau membuat buku (indeks), lalu saya mengecek pada bagian Athraf (ujung hadits), muncullah haditsnya. Keluar jilid dan halamannya. Maka saya mengeceknya, ternyata shahih (ada). Saya katakan (kepada Syaikh): 'Saya mencarinya lewat Athraf Musnad Imam Ahmad'."

Syaikh Masyhur: "Beliau (Syaikh Al-Albani) berkata: 'Adapun saya, maka saya telah membaca Musnad Abi Hurairah secara kamil (utuh) dari awal sampai akhir, sambil saya mencari (hadits itu), sampai mataku menjadi kabur (lelah) darinya'. 

Maka hari ini, orang yang mengoreksi Syaikh dengan melakukan 'klik-klik' (pencarian digital) ini... (lalu berkata) Syaikh salah! (Ketahuilah) Syaikh salah, tapi sarana yang engkau gunakan untuk mendapatkan ilmu berbeda dengan sarana yang dimiliki Syaikh dahulu. Berilah uzur (alasan) untuknya! Beradablah bersamanya! Koreksilah dia, tapi beradablah bersamanya!"

Syaikh Masyhur: "Bicaralah dengan ucapan yang beradab. Hari ini mayoritas penuntut ilmu hanya 'menekan tombol', dia bukan ulama, dia bahkan tidak tahu ilmu aslinya. Dia hanya tahu sarana pencarian di komputer. Dia tidak tahu apa-apa selain itu, tapi mengklaim sebagai penuntut ilmu. Penuntut ilmu itu (seharusnya) menjaga sarana/metode yang dipakai ulama kita terdahulu. 

Dan ini adalah perkara yang mana koreksi di dalamnya sah bagi seluruh ulama (siapapun boleh dikoreksi). Tapi (ingat), manusia yang pertama... Siapakah manusia yang pertama? Adam. Maka Adam adalah 'manusia yang pertama' (bapak manusia). 'Alaihi wa 'ala Nabiyyina afdhalus shalatu wassalam. Maka jika engkau ingin mengoreksi salah seorang ahli ilmu, hargailah; apa saranamu dan apa sarananya. Dan beradablah."

Syaikh Masyhur: "Jangan menampakkan koreksi (istidrak) dengan format yang menunjukkan kurang ajar (kurang adab). Atau engkau menampakkan kepada manusia bahwa engkau berada di atas orang yang engkau koreksi itu. Seandainya Allah 'Azza wa Jalla mengumpulkanmu dengannya (bertemu langsung), niscaya engkau akan segan kepadanya, dan engkau tidak akan mampu berbicara satu kata pun di hadapannya. Saya pernah bersama sebagian pembesar ulama Kerajaan Arab Saudi di suatu tempat, lalu terjadi diskusi antara saya dan beliau - beliau ulama terkenal -. Saya berkata - sambil ingin lari dari perdebatan, saat itu saya masih pemula dan sampai sekarang masih pemula - saya katakan: 'Wahai Syaikh, Guru kami Syaikh Al-Albani tidak jauh dari kita (posisinya), mari kita telepon beliau. Syaikh pasti senang dengan keberadaanmu. Engkau datang ke Yordania, kunjungilah beliau, dan kita bahas masalah yang sedang engkau koreksi kepada saya ini'."

Syaikh Masyhur: "Maka beliau (Ulama Saudi itu) tertawa. Saya heran dengan sikapnya. Beliau berkata: 'Kalau saya pergi ke Syaikh Al-Albani dan duduk di hadapannya, saya tidak akan mampu membuka mulutku di depannya. Saya tidak mampu berbicara satu kata pun di depan Syaikh Al-Albani rahimahullah'. Maka sebagian orang yang menyombongkan diri dalam berbicara tentang ulama - nsaya tidak mengatakan Syaikh Al-Albani secara khusus, saya katakan seluruh ulama umat ini - kewajiban kita adalah menghormati ulama umat."

Syaikh Masyhur: "Dan hendaknya kita mencontoh kaidah yang telah menjadi syiar Ahlus Sunnah, yang sering diulang oleh Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah): 'Ahlus Sunnah adalah orang yang paling tahu tentang kebenaran, dan paling sayang kepada makhluk (manusia)'. Jika engkau menemukan orang salah, carikanlah uzur untuknya. Istirahatkan kepalamu, istirahatkan hatimu. Jangan sibukkan akalmu, waktumu, dan mengerahkan usaha besar untuk mencari-cari kesalahan orang. Istirahatkan dirimu. Carilah uzur dan tenangkan dirimu. Maka engkau (seharusnya) menjadi orang yang paling sayang kepada makhluk. Namun, kasih sayangmu kepada makhluk tidak menghalangimu untuk menginginkan kebenaran. Karena kebenaran itu di atas segalanya. Akan tetapi, engkau wajib untuk menjadi orang yang beradab."

Syaikh Masyhur: "Baik, saya katakan kepada Akh ini, buka lagi (kitabnya). Saya bacakan: 'Wa idza halaltum fash-thaadu' (Dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji/tahallul, maka bolehlah berburu). Ini ucapan Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Beliau berkata: 'Ayat Wa idza halaltum fash-thaadu', artinya jika kalian telah selesai dari ihram kalian dan telah bertahallul darinya, maka Kami (Allah) telah membolehkan bagi kalian apa yang tadinya haram atas kalian saat kondisi ihram berupa berburu. Dan ini adalah perintah setelah larangan (amrun ba'dal hadzr). Dan yang shahih, yang ditetapkan berdasarkan As-Sabr...'"

Syaikh Masyhur: "Ini ibarat (kalimat) yang jika engkau temukan seorang alim mengatakan 'alas-Sabr', gigitlah dengan gigi gerahammu (pegang erat). Apa arti 'alladzi yatsbutu alas-sabr'? Artinya: pemeriksaan (istiqra') yang sempurna. Artinya dia telah memeriksa seluruh perintah-perintah (dalam dalil) yang didahului oleh larangan. (Kesimpulannya) Inilah yang benar (shawab). Kalimat yang indah: 'Dan yang shahih yang ditetapkan berdasarkan As-Sabr (penelitian mendalam), (huruf Sin), bahwasanya hukumnya dikembalikan kepada keadaan sebelum adanya larangan'. Jika sebelum dilarang hukumnya wajib, maka (setelah perintah paca larangan) kembali wajib. Jika sunnah (mustahab), maka kembali sunnah. Jika mubah, maka kembali mubah. Barangsiapa yang mengatakan bahwa (perintah setelah larangan) itu bermakna wajib (secara mutlak), maka pendapatnya terbantahkan oleh banyak ayat. Dan barangsiapa yang mengatakan itu (hanya) untuk kebolehan (ibahah), maka terbantahkan juga oleh ayat-ayat lain. Dan pendapat yang menyatukan seluruh dalil adalah yang kami sebutkan ini, sebagaimana dipilih oleh sebagian ulama Ushul. Wallahu a'lam."

Syaikh Masyhur: "Ini adalah ucapan yang sangat berharga (nafis) dari Ibnu Katsir, yang menunjukkan kefaqihannya dan bahwa beliau adalah seorang ahli Ushul. Imam Ibnu Katsir adalah Imam besar di kalangan Fuqaha dan Muhaddits yang ulung. Dan sebab kejeniusannya dalam hadits, siapa (sebabnya)? Mertuanya. Siapa mertuanya? Kalian tahu Al-Hama? Ayah dari istri. Ayah istrinya adalah Al-Mizzi (Al-Hafizh Yusuf Al-Mizzi), Abul Hajjaj Al-Mizzi. Beliau menikahkan putrinya (dengan Ibnu Katsir), dan putrinya itu adalah seorang wanita ahli hadits (Muhadditsah). Istri Ibnu Katsir adalah Muhadditsah. Saya menemukan banyak sama'at (catatan periwayatan hadits) milik Ibnu Katsir yang bersamanya (istrinya), dan bersama mertuanya Al-Mizzi."

Syaikh Masyhur: "Maka orang-orang dahulu berada di atas kebaikan. Wahai pemuda, jika engkau belum menikah, buatlah lingkungan ilmiyyah melalui istrimu. Carilah nasab ahli ilmu, (atau) nikahilah wanita yang faqihah, terpelajar, agar engkau bisa mengambil faedah dan menjaga tambahan ilmumu. Dan bukanlah suatu aib jika istri seseorang itu menjadi 'Syaikhah' (guru) baginya. Apakah itu aib? Itu bukan aib. Menikahi wanita yang lebih alim dariku dan dia mengajariku. Sebagaimana yang terjadi pada Said bin Al-Musayyib. Dia pergi (menemui muridnya yang baru menikahi putrinya). Muridnya sudah masuk menemui istrinya. Muridnya bertanya: 'Mau kemana?'. Istrinya berkata: 'Mau kemana?'. Murid itu menjawab: 'Ke majelis ayahmu (untuk belajar)'. Istrinya berkata: 'Duduklah, ilmu ayahku ada di dadaku'."

Syaikh Masyhur: "Maka ilmu di sisi mereka adalah sesuatu yang paling mahal. Tidak ada sesuatu yang lebih mahal dari ilmu. Maka engkau, bersemangatlah untuk belajar dan menambah ilmu. Walaupun melalui nasab pernikahan. Semoga Allah memudahkanmu menjadi seorang alim. Lihatlah para Tabi'in, dan lihatlah para ahli tafsir dari kalangan Tabi'in. Semuanya dahulu adalah budak (abid). Maula (bekas budak) Abdullah bin Abbas (Ikrimah), Maula Abdullah bin Mas'ud. Mereka adalah ahli tafsir. Mereka terwarnai dengan ilmu tuan-tuan mereka. Tuan mereka adalah ahli tafsir, maka jadilah mereka ahli tafsir. Lihatlah di zaman modern, Asy-Syinqithi rahimahullah, Muhammad Al-Amin (penulis Adhwa'ul Bayan). Ketika beliau memerdekakan budaknya, budak itu menangis. Budak itu memohon kepadanya: 'Biarkan saya tetap menjadi budak (agar bisa terus bersamamu)'. Bagaimana supaya saya bisa belajar? Muhammad Al-Amin duduk bersama ulama-ulama besar, mengunjunginya dalam berbagai permasalahan, dan dia (si budak) melayani sambil mendengarkan, hingga dia menjadi alim yang besar."

Syaikh Masyhur: "Maka dia memohon kepada tuannya agar tetap membiarkannya sebagai budak. Dan perbudakannya (dalam kondisi berilmu) itu lebih baik daripada kemerdekaannya (tanpa ilmu). Perbudakannya dengan ilmu, ibadah, ketaatan, dan dzikir lebih baik daripada kemerdekaan tanpa hal-hal tersebut. Oleh karena itu, orang-orang kafir ketika mencela kita dengan isu budak dan hamba sahaya, mereka tidak paham. Mereka tidak memahami pemahaman syar'i yang benar. Oleh karena itu, ketika (ilmu) memimpin di zaman Bani Abbas dan Bani Umayyah sebelumnya, para budak menjadi pemimpin, dan nilai para budak wanita (imaa') naik drastis. Nilai harganya naik tinggi disebabkan (didikan) tokoh-tokoh ulama dari kalangan Tabi'in dan orang-orang setelahnya dari kalangan hamba sahaya. Semoga Allah memberi taufik kepada kita dan kalian... Kita cukupkan sekian, Jazakumullahu khairan. Subhanakallahumma wa bihamdika asyhadu alla ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik."

 - Abu Shafwan Taufiq Usman -
https://www.facebook.com/share/v/1C71eoGxSb/

Seorang berkata: “ustadz bagaimana dg suami yg agamanya baik, hartanya banyak. Tapi akhlaknya jelek?

Seorang berkata: “ustadz bagaimana dg  suami yg agamanya baik, hartanya banyak. Tapi akhlaknya jelek?

Saya katakan: jika akhlaknya jelek berarti agamanya jelek, akhlak itu agama. Bagaiman bisa dikatakan agamanya baik tapi akhlaknya jelek? Lantas apa yang anda maksud dg agama ini? Agama itu bukan sekedar ilmu yg dibaca dan ayat yg dihafal. 

Lulusan pondok suka ibadah tapi akhlak bejat, dia tidak punya agama yg baik. Bukan lulusan pondok, awam, tapi akhlaknya baik, rajin ibadah, dia punya agama.

Senin, 29 Desember 2025

Akidah tentang Al-Walā’ (Cinta dan Loyalitas) dalam Manhaj Salaf(Catatan atas pernyataan “Saya Cinta Ormas”)

Akidah tentang Al-Walā’ (Cinta dan Loyalitas) dalam Manhaj Salaf
(Catatan atas pernyataan “Saya Cinta Ormas”)

Pendahuluan

Dalam Islam, cinta (al-ḥubb) tidak berdiri sendiri sebagai perasaan emosional semata, tetapi selalu berkaitan erat dengan loyalitas (al-walā’). Cinta yang hakiki melahirkan keberpihakan, pembelaan, dan komitmen, sedangkan loyalitas yang benar berakar pada cinta yang lurus. Oleh karena itu, pembahasan tentang al-walā’ merupakan bagian penting dari akidah Ahlus Sunnah wal Jamā‘ah.

Manhaj Salaf memandang bahwa al-walā’ bukanlah loyalitas bebas tanpa batas, melainkan loyalitas akidah yang diatur dan dibatasi oleh wahyu.

Hakikat Al-Walā’ dalam Islam

Al-walā’ dalam Islam hanya diberikan kepada Allah, Rasul-Nya ﷺ, dan kaum mukminin, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا
“Sesungguhnya wali kalian hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman.”
(QS. Al-Mā’idah: 55)

Ayat ini menunjukkan bahwa al-walā’ adalah ikatan akidah, bukan ikatan sosial, etnis, atau organisatoris. Loyalitas tersebut merupakan konsekuensi keimanan, bukan sekadar afiliasi lahiriah.

Hal ini ditegaskan pula oleh firman Allah:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
“Orang-orang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain.”
(QS. At-Taubah: 71)

Ayat ini menetapkan bahwa loyalitas iman bersifat umum kepada seluruh kaum mukminin, tanpa pembatasan kelompok atau jamaah tertentu.

Larangan Menjadikan Selain Allah dan Rasul sebagai Poros Loyalitas

Manhaj Salaf menegaskan bahwa tidak boleh menjadikan siapa pun atau apa pun sebagai poros loyalitas yang menyaingi iman, meskipun itu adalah ikatan yang secara tabiat sangat kuat, seperti keluarga. Allah Ta‘ālā berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan bapak-bapak dan saudara-saudara kalian sebagai wali jika mereka lebih mencintai kekufuran daripada iman.”
(QS. At-Taubah: 23)

Jika ikatan keluarga saja dilarang menjadi poros loyalitas ketika bertentangan dengan iman, maka ikatan organisasi lebih utama untuk tidak dijadikan pusat kecintaan dan keberpihakan akidah.

Sikap Manhaj Salaf terhadap Organisasi dan Fanatisme Golongan

Memberikan al-walā’ kepada organisasi—meskipun berlabel Islam—bukan bagian dari al-walā’ yang disyariatkan apabila loyalitas tersebut:
 • Melahirkan fanatisme golongan (ḥizbiyyah),
 • Membutakan dari kebenaran,
 • Menjadikan organisasi sebagai standar kebenaran dan kebatilan,
 • Memusuhi kaum muslimin di luar kelompoknya.

Allah Ta‘ālā memperingatkan bahaya perpecahan dalam agama:

وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ ۝ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا
“Dan janganlah kalian termasuk orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan menjadi kelompok-kelompok.”
(QS. Ar-Rūm: 31–32)

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang siapa menyeru kepada fanatisme golongan, maka ia bukan bagian dari kami.”
(HR. Abu Dāwud)

Fanatisme golongan inilah yang dicela oleh Salaf, karena ia memecah ukhuwah iman dan menggeser loyalitas dari agama kepada kelompok.

Al-Walā’ sebagai Konsekuensi Iman

Al-walā’ adalah ibadah hati yang mencakup cinta dan benci karena Allah. Rasulullah ﷺ bersabda:

أَوْثَقُ عُرَى الْإِيمَانِ الْحُبُّ فِي اللَّهِ وَالْبُغْضُ فِي اللَّهِ
“Ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.”
(HR. Ahmad)

Beliau ﷺ juga menegaskan bahwa tolok ukur persaudaraan dan loyalitas adalah iman:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, ukhuwah dan loyalitas tidak dibatasi oleh struktur organisasi, melainkan oleh iman.

Prinsip-Prinsip Manhaj Salaf dalam Al-Walā’
 1. Al-walā’ bersifat tauqīfī, ditetapkan oleh syariat, bukan oleh hawa nafsu atau kepentingan jamaah.
 2. Tidak boleh menjadikan organisasi sebagai poros loyalitas akidah.
 3. Fanatisme kelompok (ḥizbiyyah) adalah penyimpangan manhaj.
 4. Persatuan umat dibangun di atas akidah dan sunnah, bukan struktur organisasi.
 5. Ta‘āwun dalam kebaikan dibolehkan selama tidak merusak ukhuwah iman dan tidak melahirkan loyalitas akidah kepada organisasi.

Salafush Shāliḥ mengenal kebenaran terlebih dahulu, lalu mengenal manusia melalui kebenaran tersebut, bukan sebaliknya. Mereka mencintai kaum muslimin sesuai kadar iman mereka, menasihati kesalahan tanpa fanatisme, dan tidak mengikatkan hati kepada selain Allah dan Rasul-Nya ﷺ.

Kesimpulan
 • Al-walā’ adalah ibadah hati dan konsekuensi iman.
 • Ia hanya untuk Allah, Rasul-Nya ﷺ, dan kaum mukminin secara umum.
 • Organisasi hanyalah sarana, bukan tujuan dan poros loyalitas.
 • Fanatisme kelompok adalah ḥizbiyyah tercela yang menyalahi Manhaj Salaf.

Manhaj Salaf tidak mengingkari organisasi sebagai sarana, namun mengingkari organisasi yang dijadikan tujuan dan pusat loyalitas.
Ustadz ahmad al banjary
https://www.facebook.com/share/1AQFQRchVJ/

Sering Sakit Kepala Tanda ahli Iman dan Ahli Surga

Sering Sakit Kepala Tanda ahli Iman dan Ahli Surga

وكان أول ما ابتدىء به رسول الله صلى الله عليه وسلم من مرضه وجع رأسه

Dan awal mula sakit yang menimpa Rasulullah ﷺ adalah sakit kepala.

ولهذا خطب وقد عصب رأسه بعصابة دسماء

Oleh karena itu beliau berkhutbah dengan kepala terbalut kain pembalut yang berwarna hitam.

وكان صداع الرأس والشقيقة يعتريه كثيرا في حياته ويتألم منه أياما

Sakit kepala dan migrain sering kali menimpa beliau sepanjang hidupnya, dan beliau merasakannya hingga beberapa hari lamanya.

وصداع الرأس من علامات أهل الإيمان وأهل الجنة

Sakit kepala merupakan salah satu tanda dari orang-orang beriman dan penduduk surga.

وقد روي عن النبي صلى الله عليه وسلم: أنه وصف أهل النار فقال: "هم الذين لا يألمون رؤوسهم"

Diriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau menggambarkan penduduk neraka dengan sabdanya: “Mereka adalah orang-orang yang tidak pernah merasakan sakit kepala.”

ودخل عليه أعرابي فقال له: "يا أعرابي هل أخذك هذا الصداع"؟

Suatu ketika, seorang Arab Badui masuk menemui beliau. Nabi bertanya: “Wahai orang Arab Badui, pernahkah engkau merasakan sakit kepala?”

فقال: وما الصداع؟

Ia menjawab: "Apa itu sakit kepala?"

قال: "عروق تضرب على الإنسان في رأسه"

Beliau menjawab: "Urat-urat yang berdenyut pada kepala seseorang."

فقال: ما وجدت هذا

Ia berkata: "Aku tidak pernah merasakan hal itu."

فلما ولى الأعرابي قال النبي صلى الله عليه وسلم: "من أحب أن ينظر إلى رجل من أهل النار فلينظر إلى هذا"

Ketika orang Badui itu berpaling, Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa ingin melihat seorang lelaki dari penduduk neraka, maka lihatlah orang ini."

خرجه الإمام أحمد والنسائي

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan An-Nasa'i.

(Lathōiful Ma'arif, Al-hafidz Ibnu Rojab Al Hambali hal. 204)

iqomah dengan lafadz seperti adzan dengan ditambah lafadz qod qoomatish shalah 2x

Td shalat di mushola Bandara yg jamaahnya terdiri dari banyak kaum muslimin dari beberapa negara.

Salah satu maju jd imam dan memerintahkan salah satu jama'ah untuk iqomah. Lalu seaeorang (yg saya tebak dia adalah berkebangsaan ubjekistan) iqomah dengan lafadz seperti adzan dengan ditambah lafadz qod qoomatish shalah 2x. Sontak beberapa jamaah indonesia dan negara lainnya pun langsung bengong. Beberapa ada yg mencelanya. Mungkin dalam benak mereka, ini iqomah kok aneh banget.

Saya langsung mbatin, ini orang pasti hanafy. Karena menurut mereka iqomah ya seperti adzan.

Hal ini sebenarnya dibahas di beberapa kitab seperti bulughul maram, bidayatul mujtahid dan beberapa kitab fiqih. Cm gegara kebanyakan orang tdk membaca kitab2 tersebut, maka tidak tahu klo ini adalah khilaf yg mu'tabar.

Disebutkan dalam situs islamqa
أن تكون ألفاظ الإقامة كألفاظ الأذان تماماً ، ويزيد عليها قد قامت الصلاة مرتين
فتكون كلماتها سبع عشرة كلمة ، وهذا مذهب الحنفية وقولٌ للشافعية .
انظر : "المبسوط" (1/219) .
Bahwa lafaz-lafaz iqamah sama persis dengan lafaz-lafaz azan persis, hanya ditambah dengan kalimat “qad qaamatish shalah” dua kali.
Dengan demikian, jumlah kalimatnya ada tujuh belas kalimat. Ini merupakan mazhab Hanafiyah dan salah satu pendapat dalam mazhab Syafi‘iyah. Lihat: Al-Mabsūṭ (1/219).

وهذه إقامة أبي محذورة رضي الله عنه ، التي علمه إياها رسول الله صلى الله عليه وسلم .
فعن أبي محذورة رضي الله عنه : (أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَّمَهُ الْإِقَامَةَ سَبْعَ عَشْرَةَ كَلِمَةً 
Ini adalah iqamah Abu Mahdzurah radhiyallahu ‘anhu, yang diajarkan kepadanya oleh Rasulullah.
Dari Abu Mahdzurah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Sesungguhnya Rasulullah ﷺ mengajarkan kepadaku iqamah yang terdiri dari tujuh belas kalimat:
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ، حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ ، قَدْ قَامَتْ الصَّلَاةُ ، قَدْ قَامَتْ الصَّلَاةُ ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
(HR. Abu Dawud no. 502 dan at-Tirmidzi no. 192, dan dinilai sahih oleh al-Albani).

وكل ما ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم فهو سنة ، ينبغي العمل به ، فلا حرج أن يقيم المؤذن بإقامة بلال أو إقامة أبي محذورة ، رضي الله عنهما كلها .
Segala sesuatu yang tetap (sahih) dari Nabi ﷺ adalah sunnah yang sepatutnya diamalkan. Oleh karena itu, tidak mengapa seorang muazin melakukan iqamah dengan iqamah Bilal atau iqamah Abu Mahdzurah, radhiyallahu ‘anhumaa
Ustadz kukuh abu yumna