Rabu, 09 September 2026

4116 / x50crmov15 bahan bilah modern yg sering di gunakan oleh merk merk pisau dari swiss dan jerman

Nivella - chromolit buatan Solingen Jerman, yang dibuat menggunakan baja 4116 (sering ditulis sebagai X50CrMoV15 atau DIN 1.4116). Tulisan 4 "Eisgehรคrtet" pada bilah berarti baja tersebut telah melalui proses pengerasan dengan teknik pembekuan 2 ekstrem (cryogenic tempering) untuk meningkatkan performanya.

Edi

Nihayatul 'Uqul fi Dirayatil Ushul karya Imam Fakhruddin Ar-Razi:


Nihayatul 'Uqul fi Dirayatil Ushul karya Imam Fakhruddin Ar-Razi:

[Sampul Kitab]

Nihayatul 'Uqul fi Dirayatil Ushul Karya: Al-Imam Fakhruddin Muhammad bin 'Umar Ar-Razi (543 - 606 H) Tahqiq: Dr. Sa'id 'Abdul Latif Foudeh Jilid Empat - Dar Al-Dzakha'ir

[Halaman 272 (Sebelah Kanan)]

Adapun mengenai konsekuensi (At-Thard): Para sahabat (ulama) kami berselisih pendapat mengenai banyak sifat Allah Ta'ala. Dan tidak diragukan lagi bahwa kebenaran pada setiap masalah tersebut hanya satu. Orang yang menyelisihi kebenaran tersebut berarti tidak mengetahui (jaahil) sifat Allah Ta'ala, sehingga mewajibkan kita untuk mengkafirkan ulama kami.

Dan kami katakan: Sesungguhnya ulama kami berselisih pendapat tentang banyak sifat Allah Ta'ala; karena Abu Al-Hasan (Al-Asy'ari) rahimahullah menetapkan Al-Baqฤ’ (kekekalan) sebagai sifat tambahan, sedangkan Al-Qadhi rahimahullah menafikannya.

Juga, Abu Al-Hasan dan Al-Qadhi serta banyak ulama menetapkan bagi Allah Ta'ala:

  • Persepsi (idrฤk) yang berkaitan dengan hal-hal yang dicium,
  • Persepsi kedua yang berkaitan dengan hal-hal yang dirasa/dikecap,
  • Dan persepsi ketiga yang berkaitan dengan hal-hal yang disentuh. Sementara Al-Ustadz Abu Ishaq cenderung menafikannya.

Dan 'Abdullah bin Sa'id menetapkan sifat Al-Qidam (kuno/tanpa permulaan) […], sedangkan mayoritas ulama menafikannya.

'Abdullah bin Sa'id juga berpendapat bahwa […] jenis ini memiliki banyak sifat lain, sementara yang lain berpendapat bahwa itu adalah bagian dari sifat-sifat perbuatan.

[Halaman 273 (Sebelah Kiri)]

Prinsip Kesembilan Belas: Mengenai Nama-Nama dan Hukum-Hukum

Imam Al-Haramain meriwayatkan dari Abu Sahl Ash-Shu'luki — salah seorang ulama kami — bahwa ia menetapkan bagi Allah Ta'ala ilmu-ilmu yang tidak ada batas akhirnya, sedangkan mayoritas ulama lain menafikannya.

Abu Al-Qasim Al-Isfarrayini meriwayatkan dari banyak ulama terdahulu kami bahwa mereka menetapkan lima kalimat bagi Allah Ta'ala: perintah, larangan, berita, pertanyaan, dan panggilan. Sementara mayoritas ulama berpendapat bahwa semua itu adalah satu Kalam saja.

Al-Ustadz Abu Ishaq mengklaim bahwa Allah Ta'ala tidak menempati suatu tempat (hayyiz) bukan karena suatu alasan/makna tertentu, sebagaimana substansi (al-jauhar) berada di suatu tempat karena suatu alasan. Para ulama sepakat menolak hal tersebut.

Para ulama juga berselisih pendapat mengenai sifat-sifat khabariyyah seperti Tangan dan Wajah. Abu Al-Hasan berpendapat bahwa itu adalah sifat-sifat yang berdiri pada Dzat Allah Ta'ala selain dari sifat-sifat yang delapan, sedangkan Al-Qadhi cenderung menafikannya.

Abu Al-Hasan juga mengklaim bahwa Al-Istiwa' adalah sifat yang berdiri pada Dzat Allah Ta'ala, sedangkan yang lainnya menafikannya.

Penolak konsep Al-Ahwal (keadaan) dari kalangan ulama kami sepakat bahwa keadaan Allah Ta'ala Maha Mengetahui ('Aalimiyyah) adalah ilmu-Nya itu sendiri, Maha Kuasa (Qadiriyyah) adalah kekuasaan-Nya itu sendiri, dan Maha Menghendaki (Muridiyyah) adalah kehendak-Nya itu sendiri. Sedangkan mereka yang menetapkan Al-Ahwal sepakat bahwa keadaan Allah Maha Mengetahui disebabkan (ma'lullah) oleh ilmu-Nya, dan keadaan-Nya Maha Kuasa disebabkan oleh kekuasaan-Nya.

Maka atas dasar ini, mereka yang menetapkan Al-Ahwal telah menetapkan bagi-Nya tujuh keadaan beserta tujuh sifat.

Klasifikasi Tauhid dalam Pandangan Al-Imam Abu Hanifah dan Al-Qodhi Abu Yusuf

Klasifikasi Tauhid dalam Pandangan Al-Imam Abu Hanifah dan Al-Qodhi Abu Yusuf

Sering kali kita mendengar klaim bahwa pembagian tauhid menjadi tiga merupakan bidah atau buatan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah. Namun, benarkah demikian?

Faktanya, jauh sebelum masa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, para ulama besar seperti Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah dan Qadhi Abu Yusuf rahimahullah telah mengisyaratkan pembagian tauhid tersebut dalam karya-karya mereka.

Syaikh Abu Bakr Zakariya hafidzahullahu ta'ala menyebutkan:

Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata dalam kitabnya, al-Fiqh al-Absath,

Allah itu dipanjatkan doa ke arah atas, bukan ke bawah; sebab arah bawah sama sekali bukan bagian dari sifat Rububiyah maupun sifat Uluhiyah.

Pernyataan beliau, Dia diseru dari arah atas, bukan dari bawah, mengandung penetapan sifat ketinggian ('Uluw) bagi Allah, dan ini termasuk dalam cakupan Tauhid al-Asma' wa ash-Shifat.

Adapun perkataan beliau, bagian dari sifat ketuhanan (Rububiyah), merupakan penegasan atas Tauhid ar-Rububiyah. Sedangkan ucapan beliau, dan Uluhiyah, adalah penegasan terhadap Tauhid al-Uluhiyah.

Sementara itu, Al-Qodhi Abu Yusuf rahimahullah berkata:

Tauhid itu tidak bisa dicapai dengan analogi semata (qiyas). Tidakkah engkau mendengar firman Allah Azza wa Jalla dalam ayat-ayat saat Dia menyifati diri-Nya sebagai Yang Maha Mengetahui, Maha Kuasa, dan Maha Perkasa: 'Andai kebenaran itu mengikuti keinginan mereka, niscaya binasalah langit dan bumi serta siapa pun yang ada di dalamnya' (QS. Al-Mu'minun: 71). Maka, pahamilah penjelasan tersebut.

Ini adalah sebuah pernyataan yang sangat berharga dari Abu Yusuf dalam bab tauhid yang menjelaskan secara gamblang mengenai Tauhid ar-Rububiyah, Tauhid al-Uluhiyah, serta Tauhid al-Asma' wa ash-Sifat

๐Ÿ“š Asy-Syirk fi al-Qadim wa al-Hadits
Ibn nasrullah 

Manfaat Meninggalkan Dosa

ู…ู† ููˆุงุฆุฏ ุชุฑูƒ ุงู„ุฐู†ูˆุจ :

ู‚ุงู„ ุงู„ุฅู…ุงู… ุงู„ุนู„ุงู…ุฉ ุงุจู† ุงู„ู‚ูŠّู… 
     ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ - : 

  ู„ูˆ ู„ู… ูŠูƒู† ููŠ ุชุฑูƒ ุงู„ุฐู†ูˆุจ ูˆุงู„ู…ุนุงุตูŠ ุฅู„ุง : ุฅู‚ุงู…ุฉُ ุงู„ู…ุฑูˆุกุฉ، ูˆุตูˆู†ُ ุงู„ุนِุฑุถ، ูˆุตูŠุงู†ุฉ ุงู„ู…ุงู„ ุงู„ุฐูŠ ุฌุนู„ู‡ ุงู„ู„ู‡ ู‚ِูˆุงู…ุงً ู„ู…ุตุงู„ุญ ุงู„ุฏู†ูŠุง ูˆุงู„ุขุฎุฑุฉ، ูˆุตู„ุงุญُ ุงู„ู…ุนุงุด ูˆุฑุงุญุฉُ ุงู„ุจุฏู† ูˆู‚ูˆุฉ ุงู„ู‚ู„ุจ، ูˆุทูŠุจ ุงู„ู†ูุณ ูˆู†ุนูŠู… ุงู„ู‚ู„ุจ، ูˆุงู†ุดุฑุงุญ ุงู„ุตุฏุฑ

ูˆุงู„ุฃู…ู† ู…ู† ู…ุฎุงูˆู ุงู„ูุณุงู‚ ูˆุงู„ูุฌุงุฑ، ูˆู‚ู„ุฉ ุงู„ู‡ู…ّ ูˆุงู„ุบู…ّ ูˆุงู„ุญุฒู† ูˆุนุฒُّ ุงู„ู†ูุณ ุนู† ุงุญุชู…ุงู„ ุงู„ุฐُّู„ِّ، ูˆุตูˆู†ُ ู†ูˆุฑ ุงู„ู‚ู„ุจ ุฃู† ุชُุทูุฆُู‡ ุธู„ู…ุฉُ ุงู„ู…ุนุตูŠุฉ

ูˆุญุตูˆู„ ุงู„ู…ุฎุฑุฌ ู„ู‡ ู…ู…ุง ุถุงู‚ ุนู„ู‰ ุงู„ูุณุงู‚ ูˆุงู„ูุฌุงุฑ، ูˆุชูŠุณุฑ ุงู„ุฑุฒู‚ ุนู„ูŠู‡ ู…ู† ุญูŠุซ ู„ุง ูŠุญุชุณุจ، ูˆุชูŠุณูŠุฑ
  ู…ุง ุนَุณُุฑَ ุนู„ู‰ ุฃุฑุจุงุจ ุงู„ูุณูˆู‚ ูˆุงู„ู…ุนุงุตูŠ
  ูˆุชุณู‡ูŠู„ ุงู„ุทุงุนุงุช ุนู„ูŠู‡

ูˆุชูŠุณูŠุฑ ุงู„ุนู„ู…، ูˆุงู„ุญู„ุงูˆุฉ ุงู„ุชูŠ ูŠูƒุชุณุจู‡ุง ูˆุฌู‡ู‡، ุงู„ู…ู‡ุงุจุฉُ ุงู„ุชูŠ ุชُู„ู‚ู‰ ู„ู‡ ููŠ ู‚ู„ูˆุจ ุงู„ู†ุงุณ، ูˆุงู†ุชุตุงุฑُู‡ู… ูˆุญู…ูŠุชู‡ู… ู„ู‡ ุฅุฐุง ุฃُูˆุฐูŠ ูˆุธُู„ู…، ูˆุฐุจู‡ู… ุนู† ุนุฑุถู‡ ุฅุฐุง ุงุบุชุงุจู‡ ู…ุบุชุงุจ، ูˆุณุฑุนุฉ ุฅุฌุงุจุฉ ุฏุนุงุฆู‡، ูˆุฒูˆุงู„ ุงู„ูˆุญุดุฉ ุงู„ุชูŠ ุจูŠู†ู‡ ูˆุจูŠู† ุงู„ู„ู‡

ูˆู‚ُุฑุจُ ุงู„ู…ู„ุงุฆูƒุฉ ู…ู†ู‡، ูˆุจุนุฏُ ุดูŠุงุทูŠู† ุงู„ุฅู†ุณ ูˆุงู„ุฌู† ู…ู†ู‡، ูˆุชู†ุงูุณ ุงู„ู†ุงุณ ุนู„ู‰ ุฎุฏู…ุชู‡ ูˆู‚ุถุงุก ุญูˆุงุฆุฌู‡
ูˆุฎุทุจุชู‡ู… ู„ู…ูˆุฏุชู‡ ูˆุตุญุจุชู‡

ูˆุนุฏู… ุฎูˆูู‡ ู…ู† ุงู„ู…ูˆุช ุจู„ ูŠูุฑุญ ุจู‡ ู„ู‚ุฏูˆู…ู‡ ุนู„ู‰ ุฑุจู‡ ูˆู„ู‚ุงุฆู‡ ู„ู‡ ูˆู…ุตูŠุฑู‡ ุฅู„ูŠู‡ ูˆุตِุบَุฑُ ุงู„ุฏู†ูŠุง ููŠ ู‚ู„ุจู‡، ูˆูƒِุจَุฑُ ุงู„ุขุฎุฑุฉ ุนู†ุฏู‡ ูˆุญุฑุตُู‡ُ ุนู„ู‰ ุงู„ู…ู„ูƒ ุงู„ูƒุจูŠุฑ ูˆุงู„ููˆุฒ ุงู„ุนุธูŠู… ููŠู‡ุง

ูˆุฐูˆู‚ُ ุญู„ุงูˆุฉ ุงู„ุทุงุนุฉ، ูˆูˆุฌุฏُ ุญู„ุงูˆุฉ ุงู„ุฅูŠู…ุงู†، ูˆุฏุนุงุกُ ุญู…ู„ุฉ ุงู„ุนุฑุด ูˆู…ู† ุญูˆู„ู‡ ู…ู† ุงู„ู…ู„ุงุฆูƒุฉ ู„ู‡

ูˆูุฑุญُ ุงู„ูƒุงุชุจูŠู† ุจู‡ ูˆุฏุนุงุคู‡ู… ู„ู‡ ูƒู„ ูˆู‚ุชٍ ูˆุงู„ุฒูŠุงุฏุฉ ููŠ ุนู‚ู„ู‡ ูˆูู‡ู…ู‡ ูˆุฅูŠู…ุงู†ู‡ ูˆู…ุนุฑูุชู‡، ูˆุญุตูˆู„ ู…ุญุจุฉ ุงู„ู„ู‡ ู„ู‡ ูˆุฅู‚ุจุงู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆูุฑุญู‡ ุจุชูˆุจุชู‡

ูˆู‡ูƒุฐุง ูŠุฌุงุฒูŠู‡ ุจูุฑุญٍ ูˆุณุฑูˆุฑٍ ู„ุง ู†ุณุจุฉ ู„ู‡ ุฅู„ู‰ ูุฑุญِู‡ ูˆุณุฑูˆุฑู‡ ุจุงู„ู…ุนุตูŠุฉ ุจูˆุฌู‡ٍ ู…ู† ุงู„ูˆุฌูˆู‡، ูู‡ุฐู‡ ุจุนุถ ุขุซุงุฑ ุชุฑูƒ ุงู„ู…ุนุงุตูŠ ููŠ ุงู„ุฏู†ูŠุง.

ูุฅุฐุง ู…ุงุช : ุชู„ู‚َّุชُู‡ ุงู„ู…ู„ุงุฆูƒุฉ ุจุงู„ุจุดุฑู‰ ู…ู† ุฑุจู‡ ุจุงู„ุฌู†ุฉ، ูˆุจุฃู†ู‡ ู„ุง ุฎูˆู ุนู„ูŠู‡ ูˆู„ุง ุญُุฒْู†
ูˆูŠู†ุชู‚ู„ ู…ู† ุณุฌู† ุงู„ุฏู†ูŠุง ูˆุถูŠู‚ู‡ุง ุฅู„ู‰ ุฑูˆุถุฉ ู…ู† ุฑูŠุงุถ ุงู„ุฌู†ุฉ ูŠู†ุนู… ููŠู‡ุง ุฅู„ู‰ ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ

ูุฅุฐุง ูƒุงู† ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ : 
ูƒุงู† ุงู„ู†ุงุณُ ููŠ ุงู„ุญุฑِّ ูˆุงู„ุนุฑู‚ِ ูˆู‡ูˆ ููŠ ุธู„ِّ ุงู„ุนุฑุด، ูุฅุฐุง ุงู†ุตุฑููˆุง ู…ู† ุจูŠู† ูŠุฏูŠ ุงู„ู„ู‡ ุฃُุฎุฐَ ุจู‡ ุฐุงุช ุงู„ูŠู…ูŠู† ู…ุน ุฃูˆู„ูŠุงุฆู‡ ุงู„ู…ุชู‚ูŠู† ูˆุญุฒุจู‡ ุงู„ู…ูู„ุญูŠู†

{ ูˆุฐู„ูƒ ูุถู„ ุงู„ู„ู‡ ูŠุคุชูŠู‡ ู…ู† ูŠุดุงุก
   ูˆุงู„ู„ู‡ ุฐูˆ ุงู„ูุถู„ ุงู„ุนุธูŠู… }. 

ู…ู† ูƒุชุงุจ ุงู„ููˆุงุฆุฏ ู„ุงุจู† ุงู„ู‚ูŠู….

Manfaat Meninggalkan Dosa
Imam Al-'Allamah Ibnul Qayyim rahimahullahu ta'ala berkata:
Seandainya di dalam meninggalkan dosa dan maksiat tidak ada manfaat lain selain dari:
 * Menjaga kehormatan diri (muru'ah).
 * Melindungi harga diri.
 * Memelihara harta yang telah Allah jadikan sebagai penopang maslahat dunia dan akhirat.
 * Baiknya penghidupan, rehatnya badan, dan kekuatan hati.
 * Ketenangan jiwa, kenikmatan hati, serta kelapangan dada.
 * Aman dari ketakutan yang biasa menimpa orang-orang fasik dan pelaku maksiat.
 * Sedikitnya kecemasan, kesedihan, dan duka cita.
 * Kemuliaan jiwa dari menanggung kehinaan.
 * Menjaga cahaya hati agar tidak dipadamkan oleh kegelapan maksiat.
 * Mendapatkan jalan keluar dari kemelut yang menyulitkan para pelaku maksiat dan dosa.
 * Memperoleh kemudahan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.
 * Dimudahkan apa yang sulit bagi para pelaku kesesatan dan maksiat.
 * Kemudahan dalam melakukan ketaatan.
 * Kemudahan dalam menuntut ilmu, bersatunya wibawa dan kecerahan pada wajahnya, serta rasa segan (hebah) yang ditanamkan ke dalam hati orang-orang terhadapnya.
 * Pembelaan dan perlindungan dari masyarakat jika ia disakiti atau dizalimi, serta pembelaan mereka terhadap kehormatannya jika ada yang menggunjingnya.
 * Cepat dikabulkannya doa dan hilangnya rasa asing (kekagungan/kesepian) antara dirinya dengan Allah.
 * Dekatnya para malaikat dengannya, serta jauhnya setan-setan dari kalangan manusia dan jin darinya.
 * Berlombalah orang-orang untuk melayaninya, memenuhi kebutuhannya, serta mengharapkan kasih sayang dan persahabatannya.
 * Tidak takut akan kematian, justru bergembira karenanya karena hendak menghadap dan bertemu dengan Rabbnya, serta menyadari betapa kecilnya dunia di hatinya dan betapa besarnya akhirat baginya, hingga ia sangat berhasrat meraih kerajaan yang besar dan kemenangan yang agung di sana.
 * Merasakan manisnya ketaatan dan indahnya keimanan.
 * Doa dari para malaikat pemikul 'Arsy dan yang ada di sekitarnya untuk dirinya.
 * Kegembiraan malaikat pencatat amal darinya serta doa mereka untuknya setiap saat.
 * Bertambahnya akal, pemahaman, iman, dan pengetahuannya.
 * Meraih kecintaan Allah, perhatian-Nya, serta kegembiraan-Nya atas patutnya ia bertobat.
 * Allah akan membalasnya dengan kegembiraan dan kebahagiaan yang sama sekali tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan atau kebahagiaan sesaat saat melakukan maksiat.
Ini adalah sebagian dari dampak meninggalkan maksiat di dunia.
Ketika Ia Meninggal Dunia:
Para malaikat menyambutnya dengan kabar gembira dari Rabbnya tentang surga, serta kepastian bahwa tidak ada rasa takut maupun kesedihan atasnya. Ia berpindah dari penjara dunia yang sempit menuju taman dari taman-taman surga, menikmati kenikmatan di dalamnya hingga hari kiamat.
Pada Hari Kiamat:
Saat manusia berada dalam sengatan panas dan peluh keringat, ia berada di bawah naungan 'Arsy. Ketika manusia selesai dihisab di hadapan Allah, ia akan dituntun menuju jalan kanan bersama para wali-Nya yang bertakwa dan golongan-Nya yang beruntung.
> “Demikianlah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah mempunyai karunia yang besar.”
(Diterjemahkan dari kitab Al-Fawa'id karya Ibnul Qayyim)

BOLEHKAH ADA JEDA WAKTU ANTARA IJAB DAN KABUL?

๐Ÿ“š CATATAN NGAJI

❓ BOLEHKAH ADA JEDA WAKTU ANTARA IJAB DAN KABUL?

Syekh Wahbah Al-Zuhaili memberikan catatan 
ูˆุนู†ุฏ ุงู„ุฌู…ู‡ูˆุฑ: ูŠุดุชุฑุท ุงู„ููˆุฑ، ุจุงู„ุง ูŠูุตู„ ุจูŠู† ุงู„ุงูŠุฌุงุจ ูˆุงู„ู‚ุจูˆู„ ูุงุตู„ ูƒุซูŠุฑ
"Menurut mayoritas ulama, disyaratkan adanya kesegaraan, yaitu tidak terdapat jeda yang panjang antara ijab dan kabul."

ูˆุนุจุงุฑุฉ ุงู„ุดุงูุนูŠุฉ ูŠุดุชุฑุท ุงู„ุง ูŠุทูˆู„ ุงู„ูุตู„ ููŠ ู„ูุธูŠ ุงู„ุนุงู‚ุฏูŠู† ุจูŠู† ุงู„ุงูŠุฌุงุจ ูˆุงู„ู‚ุจูˆู„، ูุงู† ุทุงู„ ุถุฑ؛ ู„ุงู† ุทูˆู„ ุงู„ูุตู„ ูŠุฎุฑุฌ ุงู„ู‚ุจูˆู„ ุนู† ุงู† ูŠูƒูˆู† ุฌูˆุงุจุง ุนู† ุงู„ุงูŠุฌุงุจ. ูˆุงู„ูุตู„ ุงู„ุทูˆูŠู„: ู‡ูˆ ู…ุง ุงุดุนุฑ ุจุงุนุฑุงุถู‡ ุนู† ุงู„ู‚ุจูˆู„. ูˆู„ุง ูŠุถุฑ ุงู„ูุตู„ ุงู„ูŠุณูŠุฑ ู„ุนุฏู… ุงุดุนุงุฑู‡ ุจุงู„ุงุนุฑุงุถ ุนู† ุงู„ู‚ุจูˆู„. ูˆูŠุถุฑ ุชุฎู„ู„ ูƒู„ุงู… ุงุฌู†ุจูŠ ุนู† ุงู„ุนู‚ุฏ، ูˆู„ูˆ ูŠุณูŠุฑุง ุจูŠู† ุงู„ุงูŠุฌุงุจ ูˆุงู„ู‚ุจูˆู„، ูˆุงู† ู„ู… ูŠุชูุฑู‚ุง ุนู† ุงู„ู…ุฌู„ุณ؛ ู„ุงู† ููŠู‡ ุงุนุฑุงุถุง ุนู† ุงู„ู‚ุจูˆู„.

"Adapun redaksi dalam Mazhab Syafii: Disyaratkan agar tidak terdapat jeda yang panjang antara ijab dan kabul. Jika jedanya panjang, maka hal tersebut berpengaruh terhadap keabsahan akad, karena jeda yang panjang menyebabkan kabul tidak lagi dianggap sebagai jawaban dari ijab.

Jeda yang panjang adalah jeda yang menunjukkan adanya keberpalingan dari kabul. Adapun jeda yang singkat tidak berpengaruh karena tidak menunjukkan keberpalingan dari kabul.

Namun, apabila diselingi pembicaraan yang tidak berkaitan dengan akad, meskipun hanya sebentar dan keduanya masih berada dalam satu majelis, maka hal tersebut dapat berpengaruh terhadap keabsahan akad karena menunjukkan adanya keberpalingan dari kabul."

๐Ÿ“Œ KESIMPULAN

Jadi, yang menjadi persoalan bukan sekadar adanya jeda antara ijab dan kabul, tetapi apakah jeda tersebut menunjukkan adanya keberpalingan dari akad.

✅ Jeda singkat dan masih dalam konteks akad → tidak membatalkan akad.

❌ Jeda panjang yang menunjukkan keberpalingan dari kabul → dapat menyebabkan akad tidak sah.

❌ Diselingi pembicaraan lain yang tidak berkaitan dengan akad → menurut keterangan di atas, dapat memutus kesinambungan antara ijab dan kabul.

Karena itu, saat akad nikah sebaiknya calon suami langsung menjawab kabul setelah wali selesai mengucapkan ijab. Hal ini lebih aman, menghindari keraguan, dan keluar dari khilaf ulama.

๐Ÿ“– Referensi:
Wahbah Al-Zuhaili, Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, juz 7, hlm. 50.

Syaikh Muhammad Solih Utsaimin pernah berkata bahwa kitab Riyadhus Solihin adalah sebuah kitab yg menunjukkan keikhlasan penulisnya

Syaikh Muhammad Solih Utsaimin pernah berkata bahwa kitab Riyadhus Solihin adalah sebuah kitab yg menunjukkan keikhlasan penulisnya, karena tidak ada hampir satu masjid jami' pun di dunia melainkan ada atau pernah dibacakan kitab ini.

Ust Firanda mengatakan Riyadhus Solihin isinya adalah buah dari pelajaran tauhid.

Maka barang siapa ingin membersihkan dan perbaiki dan melembutkan hatinya hendaknya dia baca kitab ini dan baca Syarahnya.

Membersihkan sesuatu perlu usaha, membersihkan dan membuat kopi yg clean dari unsur-unsur minyak perlu usaha pakai kertas v60 agar murni dan segar.

Apalagi membersihkan hati ini yg tiap hari diuji dengan berbagai cobaan yg subhanallah berat.

Semoga Allah mudahkan.

Wabillahit Taufiq
Ustadz wijanarko

nikahilah wanita yg mementingkan aqidah