Syekh Abdul Salam Al-Shuway'ir mengenai Mukhtashar Ibn al-Lahham. kitab-kitab penting dalam Ushul Fiqh mazhab Hanbali:
kitab ushul fiqh paling penting dalam mazhab Hanbali setelah kaidah-kaidahnya mapan adalah:
Al-'Uddah karya Al-Qadhi Abu Ya'la (0:55).
At-Tamhid karya Abu al-Khathab (0:58).
Al-Musawwadah karya keluarga Ibnu Taymiyyah (1:02).
Kitab Paling Lengkap: Syekh menegaskan bahwa kitab yang paling komprehensif dalam menghimpun pilihan pendapat (ikhtiar) ulama Hanbali, baik dalam ushul maupun furu', adalah kitab Ushul Fiqh karya Ibnu Muflih (1:34-2:10).
kitab Ushul Fiqh karya Ibnu Muflih (1:34-2:10). Jika seseorang memiliki kitab *At-Tahbir* karya Al-Mardawi, maka ia dianggap telah memiliki salah satu kitab ushul fiqh terpenting dalam mazhab (2:16-2:24).
Mengenai Mukhtashar: Syekh membahas tiga kitab ringkas (mukhtashar) utama, yaitu:
1. Mukhtashar yang sedang dikaji (Ibn al-Lahham).
لا
2. At-Tahrir karya Al-Mardawi (beserta syarahnya, At-Tahbir).
3. Mukhtashar at-Tahrir karya Ibnu an-Najjar (3:00-3:26).
Kesimpulan: Syekh menilai bahwa kitab At-Tahrir dan Mukhtashar yang sedang dibahas sudah cukup dan memadai untuk memahami ushul fiqh dalam mazhab, karena bahasanya lebih mudah dipahami dibandingkan kitab-kitab yang lebih rumit seperti karya Ibnu an-Najjar atau Al-Muntaha (3:53-4:01). Beliau menegaskan bahwa apa yang disahihkan oleh Al-Mardawi umumnya dianggap sebagai pendapat yang mu'tamad (diandalkan) dalam mazhab (4:11-4:20).