Kata kuncinya adalah “yang membuat benci kepada pemerintah”. Semua pembicaraan di depan publik tentang pemerintah yang membuat masyarakat benci dan memusuhi pemerintah maka terlarang. Karena berpotensi akan menyebabkan chaos, pemberontakan dan pertumpahan darah. Kita bukan membela pemerintah namun menjaga darah kaum Muslimin.
Ustadz yulian purnama
Sebelumnya, maaf jika ada yang tersinggung.
Imam Ibnu 'Utsaimin mengatakan:
لا يجوز لنا أن نتكلم بين العامة فيما يثير الضغائن على ولاة الأمور، وفيما يسبب البغضاء لهم؛ لأن في هذا مفسدة كبيرة. قد يتراءى للإنسان أن هذه غيرة، وأن هذا صدع بالحق؛ والصدع بالحق لا يكون من وراء حجاب، الصدع بالحق أن يكون ولي الأمر أمامك وتقول له: أنت فعلت كذا وهذا لا يجوز، تركت هذا، وهذا واجب. أما أن تتحدث من وراء حجاب في سب ولي الأمر والتشهير به، فهذا ليس من الصدع بالحق؛ بل هذا من الفساد، هذا مما يوجب إيغار الصدور وكراهة ولاة الأمور والتمرد عليهم، وربما يفضي إلى ما هو أكبر إلى الخروج عليهم والعياذ بالله
"Tidak boleh bagi kita untuk berbicara di depan umum yang menimbulkan efek kebencian terhadap pemerintah, dan termasuk apa saja yang membuat orang murka kepada mereka, karena pada hal semacam ini terdapat kerusakan yang besar. Bagi seseorang, ini tampak seperti bentuk semangat, dan termasuk menyampaikan kebenaran secara terang-terangan. Padahal menyampaikan kebenaran tidaklah dilakukan di belakang layar.
Menyampaikan kebenaran di depan penguasa itu caranya adalah dia ada di depanmu dan engkau sampaikan: "Anda melakukan ini dan itu, sedangan itu tidak boleh.. Tinggalkan itu.. atau.. Hal ini wajib..". Adapun jika engkau berbicara mencela pemerintah di belakangnya serta mengumpatnya, maka hal ini bukanlah menyampaikan kebenaran. Bahkan hal ini termasuk kerusakan. Ini termasuk hal yang akan mengobarkan kebencian dan pembangkangan terhadap mereka, dan hal itu bisa mengarah kepada yang lebih besar lagi yaitu pemberontakan terhadap mereka.. wal 'iyadzu billah.."
[Syarh Riyadhis Shalihin 3/668]
Sekali lagi, maaf jika [ banyak ] yang tersinggung.
ustadz ristiyan ragil