[Tauhid Murni, Dosa yang Banyak, dan Hadis “Dawawin”]
Berdasarkan: Madarij as-Salikin, Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah, Juz 1 hlm. 504
Imam Ibn al-Qayyim menjelaskan bahwa seorang yang tidak menyekutukan Allah sama sekali (muwahhid sejati), mustahil ia berjumpa dengan Allah dengan membawa sepenuh bumi dosa dalam keadaan masih terus-menerus bersikeras di atasnya, tanpa taubat, sementara tauhidnya benar-benar sempurna—yakni puncak dari cinta, khauf, raja’, dan ketundukan kepada Allah. Tauhid yang sempurna akan selalu menarik pemiliknya kepada taubat dan penyesalan, bukan bertebal muka dalam maksiat hingga mati.
Beliau kemudian menjelaskan makna hadis yang membahas “dawawin” (catatan-catatan dosa), bahwa hak-hak Allah itu tidak berat bagi-Nya untuk diampuni, dihapus, dan dihibahkan. Allah tidak “berat” memperlakukan hak-Nya dibanding hak hamba-hamba-Nya. Ini bukan berarti:
• bahwa Allah tidak akan pernah menghukum pelanggaran terhadap hak-hak-Nya, ❎️
• atau bahwa semua dosa terhadap hak Allah itu kecil dan remeh.❎️
Maknanya: dalam hak Allah terdapat ruang maaf, pemberian, penghapusan, dan kemurahan yang tidak terdapat pada hak sesama manusia. Hak-hak manusia sangat terkait dengan kezaliman di antara mereka, sehingga sering kali tidak diampuni kecuali dengan kerelaan pemilik hak atau qishash, sedangkan hak Allah berada dalam genggaman kemurahan-Nya, jika Dia menghendaki, Dia memaafkan.
Ustadz hasan al jaizy