Rabu, 26 November 2025

“مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ”Hujjah Sebagai “Sultan”]Berdasarkan: Tafsir al-Hujurat al-Hadid, Syaikh Ibn ‘Utsaimīn, hlm. 217–218

[“مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ”Hujjah Sebagai “Sultan”]
Berdasarkan: Tafsir al-Hujurat al-Hadid, Syaikh Ibn ‘Utsaimīn, hlm. 217–218

Dalam menafsirkan firman Allah:
﴿مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ﴾
“Allah sekali-kali tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang itu.”

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimīn menjelaskan bahwa “mā” di sini adalah nafiyah (penafian). Maknanya: Allah sama sekali tidak menurunkan dalil bagi perbuatan syirik tersebut. Kata “sulthan” di sini berarti hujjah dan dalil, karena pemilik dalil memiliki “kekuatan” untuk mengalahkan lawan. Siapa yang tidak punya dalil, hakikatnya tidak punya “sultan”.

Allah juga berfirman:
﴿إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ﴾
“Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan.”

Di sini, kata “zhann” ditafsirkan sebagai wahm (sekadar sangkaan kosong), bukan ilmu. Mereka menyebut sesuatu sebagai “tuhan” hanya berdasarkan ilusi dan kebiasaan, bukan berdasarkan dalil. Allah melanjutkan:
﴿وَمَا تَهْوَى الْأَنْفُسُ﴾
“Dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka.”

Artinya, mereka sekadar mengikuti kecenderungan nafsu dan tradisi batil.

Kemudian Allah menegaskan:
﴿وَلَقَدْ جَاءَهُمْ مِنْ رَبِّهِمُ الْهُدَى﴾
“Dan sungguh telah datang kepada mereka petunjuk dari Rabb mereka.”

Syaikh Ibn ‘Utsaimīn menjelaskan bahwa kalimat ini diperkuat oleh tiga penegas: qasam yang mahzuf (sumpah yang tersirat), huruf lam, dan “laqad”. Disebut “min Rabbihim” (dari Rabb mereka), bukan “minallāh” semata, sebagai isyarat bahwa syariat yang menjadi petunjuk itu hanya boleh diambil dari Rabb yang mencipta, memiliki, dan mengatur, bukan dari hawa nafsu atau adat semata. “Al-huda” di sini bermakna ilmu yang merupakan kebalikan dari “zhann” yang mereka ikuti.