Sabtu, 01 Oktober 2022

Bid'ah menguji manusia (dengan person)

๐Ÿ–‹️ุจุฏุนุฉ ุงู„ุงู…ุชุญุงู†
๐Ÿ–Š️Bid'ah menguji manusia (dengan person)

   Syaikh Abdul Muhsin Al-Badr ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ ูˆุฑุนุงู‡ menyebutkan dalam kitabnya bahwa di antara bid'ah yang menyebar di era belakangan - dan sayangnya masih mewabah - adalah 'bid'ah imtihan' yakni menguji kompetensi manusia dan tergolong Ahlussunnah atau bukan dengan person tertentu.

   Beliau berkata : "Dan di antara bid'ah mungkar di zaman ini adalah bid'ah SEBAGIAN AHLUSSUNNAH menguji sebagian lainnya dengan orang-orang tertentu. Apakah motifnya kebencian terhadap person tertentu, atau pujian yang berlebihan terhadap person tertentu. Dan jika hasilnya sepakat - tentang bahasan person yang diujikan - maka akan diberi selamat, pujian dan sanjungan (selamat manhaj anda telah kokoh blekoh!).
Namun jika tidak sepakat dan berbeda penilaian maka baginya adalah celaan, tabdi', boikot dan tahdzir... ". Lalu Syaikh Abdul Muhsin menukil fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tentang bid'ahnya hal tsb. 

(Rifqan Ahlas-Sunnah : hal. 65)

   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Fatawa nya menyebutkan bahwasanya tidak patut menyebutkan Yazid bin Mu'awiyah dan menjadikannya 'sarana ujian kaum muslimin' dan ini adalah BID'AH YANG MENYELISIHI AHLUSSUNNAH WAL-JAMA'AH. Dan beliau juga berkata bahwa ini adalah SEBAB PERPECAHAN UMAT DAN MENGUJI DENGAN APA YANG TIDAK DIPERINTAHKAN OLEH ALLAH DAN RASUL-NYA...

(Majmu' Fatawa: 3/415)

   Siapakah yang biasa sibuk begitu? Dalam kutaibnya tsb Syaikh Abdul-Muhsin menyebutkan bahwa yang biasa begitu adalah orang yang tidak punya kesibukan dalam Ulum Kitab dan Sunah, tidak pula punya durus, tidak pula karya tulis yang bermanfaat, hari-harinya disibukkan mencari-cari aib sana dan sini, bahkan tidak jarang sebenarnya bodoh dalam kafaah ilmiah, tidak mutqin dalam ilmu, yang tidak jarang ilmunya tidak sampai sejengkal dari orang-orang yang ia bicarakan, Wallahul-musta'an.
Ustadz noviyardi 

pembagian tauhid menjadi tiga menurut ulama madzab syafii

pembagian tauhid menjadi tiga: rububiyah, uluhiyah dan asma' wa shifat, kita bawakan perkataan para ulama mazhab syafi'i yang menguatkan pembagian ini. Seperti perkataan Al-Maqrizy[42], Ibnu Katsir[43], as-Suwaidy[44] dan Ibnu Hajar al-Buthamy[45].

B. Ketika kita menafsirkan kalimat mulia la ilaha illallah dengan: "tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah selain Allah", untuk menguatkan penafsiran yang 'kurang umum' di masyarakat ini kita bawakan perkataan Imam al-Baghawi[46], al-Baidhawi[47], as-Suyuthi[48] dan asy-Syarbini[49] rahimahumullah, yang ternyata sejak dulu telah menafsirkan kalimat mulia ini dengan penafsiran serupa[50].
42] Lihat: Tajrid at-Tauhid al-Mufid (hal. 37-40).

[43] Lihat: Tafsir Ibn Katsir (VI/294).

[44] Lihat: Al-'Iqd ats-Tsamin fi Bayan Masa'il ad-Din (hal. 123), dinukil dari Bayan asy-Syirk wa Wasa'iluh 'inda 'Ulama asy-Syafi'iyyah karya Dr. Muhammad bin Abdurrahman al-Khumais (hal. 25-26).

[45] Lihat: Al-'Aqa'id as-Salafiyyah bi Adillatiha an-Naqliyyah wa al-'Aqliyyah: I/24, dan Tath-hir al-Janan wa al-Arkan 'an Daran asy-Syirk wa al-Kufran, hal: 5, 8, dan 54.
46] Lihat: Tafsir al-Baghawi (VI/172).

[47] Lihat: Tafsir al-Baidhawi (hal. 3).

[48] Lihat: Tafsir al-Jalalain (hal 99).

[49] Lihat: Mughni al-Muhtaj (I/26 -cet. Dar al-Ma'rifah).

[50] Lihat: Imam Syafi'i Menggugat Syirik (hal. 27-31).

haramnya musik, kita bawakan apa yang tertulis dalam Kifayatul Akhyar salah satu buku fiqih pegangan pondok-pondok 'tradisional' Indonesia,

haramnya musik, kita bawakan apa yang tertulis dalam Kifayatul Akhyar salah satu buku fiqih pegangan pondok-pondok 'tradisional' Indonesia,

ูˆุฃู…ุง ุขู„ุงุช ุงู„ู„ู‡ูˆ ุงู„ู…ุดุบู„ุฉ ุนู† ุฐูƒุฑ ุงู„ู„ู‡، ูุฅู† ูƒุงู†ุช ุจุนุฏ ูƒุณุฑู‡ุง ู„ุง ุชุนุฏ ู…ุงู„ุงً ูƒุงู„ู…ุชุฎุฐุฉ ู…ู† ุงู„ุฎุดุจ ูˆู†ุญูˆู‡ ูุจูŠุนู‡ุง ุจุงุทู„؛ ู„ุฃู† ู…ู†ูุนุชู‡ุง ู…ุนุฏูˆู…ุฉ ุดุฑุนุงً، ูˆู„ุง ูŠูุนู„ ุฐู„ูƒ ุฅู„ุง ุฃู‡ู„ ุงู„ู…ุนุงุตูŠ، ูˆุฐู„ูƒ ูƒุงู„ุทู†ุจูˆุฑ، ูˆุงู„ู…ุฒู…ุงุฑ، ูˆุงู„ุฑุจุงุจ ูˆุบูŠุฑู‡ุง. ูˆุฅู† ูƒุงู†ุช ุจุนุฏ ูƒุณุฑู‡ุง ูˆุฑุถู‡ุง ุชุนุฏ ู…ุงู„ุงً ูƒุงู„ู…ุชุฎุฐุฉ ู…ู† ุงู„ูุถุฉ ูˆุงู„ุฐู‡ุจ، ูˆูƒุฐุง ุงู„ุตูˆุฑ ูˆุจูŠุน ุงู„ุฃุตู†ุงู…، ูุงู„ู…ุฐู‡ุจ ุงู„ู‚ุทุน ุจุงู„ู…ู†ุน ุงู„ู…ุทู„ู‚، ูˆุจู‡ ุฃุฌุงุจ ุนุงู…ุฉ ุงู„ุฃุตุญุงุจ؛ ู„ุฃู†ู‡ุง ุนู„ู‰ ู‡ูŠุฆุชู‡ุง ุขู„ุฉ ุงู„ูุณู‚، ูˆู„ุง ูŠู‚ุตุฏ ู…ู†ู‡ุง ุบูŠุฑู‡.

"Adapun alat-alat musik yang menyibukkan seseorang dari dzikir kepada Allah, jika setelah dihancurkan tidak dianggap sebagai harta, sebagaimana alat-alat yang terbuat dari kayu dan yang semisal, maka tidak sah untuk diperjual-belikan. Karena dalam pandangan syari'at tidak ada gunanya, dan yang menggunakannya hanyalah orang-orang yang gemar bermaksiat. Contohnya: gitar, seruling, rebab dan yang semisal.

Jika alat-alat musik tersebut tetap dianggap sebagai harta -meskipun setelah dihancurkan- seperti yang terbuat dari perak dan emas, juga gambar dan jual beli patung, maka menurut mazhab syafi'i: mutlak tidak diperbolehkan. Demikian pendapat mayoritas ulama mazhab kami. Karena bagaimanapun juga bentuknya, ia tetap merupakan alat-alat orang fasik, dan tidak dibuat melainkan hanya untuk kefasikan"[54].
Kifayah al-Akhyar fi Hall Ghayah al-Ikhtishar karya Taqiyyuddin al-Husaini ad-Dimasyqi (hal. 242).

Sesungguhnya mengusap dan mencium kuburan merupakan adat orang Yahudi dan Nashrani

statemen Abu Hamid al-Ghazali rahimahullah yang berbunyi,

ูุฅู† ุงู„ู…ุณ ูˆุงู„ุชู‚ุจูŠู„ ู„ู„ู…ุดุงู‡ุฏ ุนุงุฏุฉ ุงู„ูŠู‡ูˆุฏ ูˆุงู„ู†ุตุงุฑู‰.

"Sesungguhnya mengusap dan mencium kuburan merupakan adat orang Yahudi dan Nashrani"[52]
Ihya' 'Ulum ad-Din: I/254.

statemen Imam Nawawi rahimahullah yang berbunyi,

ูˆู…ู† ุฎุทุฑ ุจุจุงู„ู‡ ุฃู† ุงู„ู…ุณุญ ุจุงู„ูŠุฏ ูˆู†ุญูˆู‡ ุฃุจู„ุบ ููŠ ุงู„ุจุฑูƒุฉ ูู‡ูˆ ู…ู† ุฌู‡ุงู„ุชู‡ ูˆุบูู„ุชู‡؛ ู„ุฃู† ุงู„ุจุฑูƒุฉ ุฅู†ู…ุง ู‡ูŠ ููŠู…ุง ูˆุงูู‚ ุงู„ุดุฑุน, ูˆูƒูŠู ูŠุจุชุบู‰ ุงู„ูุถู„ ููŠ ู…ุฎุงู„ูุฉ ุงู„ุตูˆุงุจ؟.

"Barang siapa yang terbetik di benaknya bahwa mengusap dengan tangan dan semisalnya lebih mendatangkan barakah, maka (keyakinan) itu (tidak lain) bersumber dari kebodohan dia dan kelalaiannya; sebab keberkahan itu hanya bisa didapat dengan melaksanakan syariat. Bagaimana mungkin keutamaan diupayakan dalam perbuatan yang bertolak belakang dengan kebenaran?![51].
Al-Majmu' Syarh al-Muhadzab: VIII/275.

Dan mereka ulama salaf ( terdahulu Telah ijma ( sepakat ) bahwa Allah ta'ala berada di atas langit Nya, di atas arsy

Perkataan imam abul hasan al asyari didalam kitab risalah ila ahl ats tsaghr  hal 231-232 :
"Dan mereka ulama salaf ( terdahulu Telah ijma ( sepakat ) bahwa Allah ta'ala berada di atas langit Nya, di atas arsy"

CINTA ILMU

CINTA ILMU

[1]- Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

ู…َู†ْู‡ُูˆْู…َุงู†ِ ู„َุง ูŠَุดْุจَุนَุงู†ِ: ู…َู†ْู‡ُูˆْู…ٌ ูِูŠ ุงู„ْุนِู„ْู…ِ ู„َุง ูŠَุดْุจَุนُ ู…ِู†ْู‡ُ، ูˆَู…َู†ْู‡ُูˆْู…ٌ ูِูŠ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ู„َุง ูŠَุดْุจَุนُ ู…ِู†ْู‡َุง

“Ada dua orang rakus yang tidak akan kenyang: rakus terhadap ilmu; tidak akan kenyang darinya, dan rakus terhadap dunia; tidak akan kenyang darinya.”

HR. Al-Baihaqi dalam “Syu’abul Iimaan” (no. 9798 -cet. Maktabah ar-Rusyd) dan Al-Hakim dalam “Al-Mustadrak” (I/92) dari Anas, dan Abu Khaitsamah dalam “Kitaabu‘Ilmu” (no. 141) dari Ibnu ‘Abbas, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani -rahimahullaah- dalam “Takhriij Hidaayatir Ruwaah” (I/69, no. 251) dan dalam “Shahiih al-Jaami’ash-Shaghiir” (no. 6624).

* Catatan: Dalam kitab “Shahiih al-Jaami’ash-Shaghiir” karya Syaikh Al-Albani -rahimahullaah-, nomor 6624, cetakan ketiga tahun 1408 H / 1988 M, Al-Maktab Al-Islami: tertulis ู…َู†ูˆْู…َุงู†ِ -hilang hurf ha’-, sedangkan yang benar adalah: ู…َู†ْู‡ُูˆْู…َุงู†ِ. Wallaahu A’lam.

[2]- Dari ‘Aun, ia berkata: ‘Abdullah bin Mas’ud berkata: “Ada dua orang rakus yang tidak akan kenyang: penuntut ilmu dan pencari dunia. Dan keduanya tidaklah sama:

- Adapun penuntut ilmu; maka bertambah keridha’an untuk Ar-Rahman.

- Adapun pencari dunia; maka terus-menerus dalam sikap melampaui batas.” Kemudian ‘Abdullah (bin Mas’ud) membaca:

{ูƒَู„َّุง ุฅِู†َّ ุงู„ْุฅِู†ْุณَุงู†َ ู„َูŠَุทْุบَู‰ * ุฃَู†ْ ุฑَุขู‡ُ ุงุณْุชَุบْู†َู‰}

“Sekali-kali tidak! Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, apabila melihat dirinya serba cukup.” (QS. Al-‘Alaq: 6-7)

(‘Aun) berkata: (‘Abdullah bin Mas’ud) berkata (membawakan dalil) lain:

{...ุฅِู†َّู…َุง ูŠَุฎْุดَู‰ ุงู„ู„ู‡َ ู…ِู†ْ ุนِุจَุงุฏِู‡ِ ุงู„ْุนُู„َู…َุงุกُ...}

“...Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama...” (QS. Fathir: 28)

Syaikh Al-Albani -rahimahullaah- berkata dalam “Takhriij Hidaayatir Ruwaah” (I/69, no. 252):

“Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam “Sunan”-nya (I/96) [no. 344 -tahqiiq Ad-Darani] dengan sanad yang shahih dari ‘Aun -yaitu: bin ‘Abdullah bin ‘Utbah bin Mas’ud Al-Hudzali-, dan dia tidak mendengar dari Ibnu Mas’ud sehingga (sanadnya) munqathi’ (terputus).”

Catatan: Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari -rahimahullaah- berkata dalam “Al-Muntaqaa an-Nafiis min Talbiis Ibliis” (hlm. 11, cet. 1441 H):

“Adapun atsar (dari Shahabat dan setelahnya -pent); maka saya tidak mensyaratkan (keshahihan)nya (berbeda dengan hadits), “karena (atsar-atsar) tidaklah sama dengan hadits-hadits yang marfu’ yang wajib dijadikan hujjah dan bagian dari agama. (Atsar-atsar) hanyalah dibawakan untuk menenangkan dan menguatkan (pendalilan)”; sebagaimana dikatakan oleh Guru kami Syaikh Al-Albani dalam “Mukhtashar al-‘Uluww” (hlm. 21).”

[3]- Kata: ู…َู†ْู‡ُูˆْู…َุงู†ِ (dua yang rakus); diambil dari kata “an-Nahmah”; yang artinya keinginan yang sangat. Maka, rakus terhadap ilmu adalah: keinginan yang sangat besar untuk bisa mendapatkan ilmu sampai hal itu mendorong seseorang untuk mengerahkan kemampuan maksimalnya agar bisa mendapatkan ilmu.

[Lihat: “Faidhul Qadiir” (VIII/305 -cet. Daarul Hadiits)

[4]- Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziiyah -rahimahullaah- berkata dalam “Raudhatul Muhibbiin wa Nuz-hatul Musytaqiin” (I/108-109):

“Adapun para pecinta ilmu; maka paling agung dalam memuja dan mencintai ilmu; dibandingkan semua pecinta dengan yang dicintainya. Dan kebanyakan mereka (para pecinta ilmu): kecintaannya terhadap ilmu tidak disibukkan dengan kecintaan kepada manusia walaupun paling indah (cantik/tampan).

Dikatakan kepada istri Zubair bin Bakkar -atau lainnya-: “Bergembiralah engkau karena tidak punya madu (suamimu tidak berpoligami).” Maka ia (sang istri tersebut) berkata: “Demi Allah, kitab-kitab ini lebih merugikanku dibandingkan madu-madu (istri-istri: kedua, ketiga dan keempat)!”

Saudara dari guru kami: ‘Abdrurrahman bin Taimiyyah mengabarkan kepadaku dari ayahnya, ia berkata: “Dahulu kakek jika masuk toilet; maka ia berkata kepadaku: Bacalah kitab ini (dari luar toilet) dan keraskanlah suaramu agar aku mendengar.”

Dan ada orang -yang saya kenal- tertimpa penyakit pusing dan demam, dan kitab (ia letakkan) di sisi kepalanya. Kalau agak mendingan; maka ia membacanya, dan kalau parah lagi; maka ia meletakkannya...

Guru kami (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah) mengabarkan kepadaku: “Saya terkena sakit, lalu dokter berkata kepadaku: ‘Engkau belajar dan mengajar: itu akan menambah sakitmu.’ Maka aku katakan padanya: ‘Saya tidak bisa sabar dari hal itu (belajar dan mengajar). Saya akan tanya kepadamu sesuai dengan ilmu (kedokteran)mu: bukankah jiwa ini jika senang dan gembira; maka akan kuat “thabii’ah” (sistem imun, kekebalan dan pertahanan tubuh), sehingga akan menolak penyakit?!’ Maka (dokter) tersebut menjawab: ‘Iya.’ Lalu aku berkata padanya: ‘Sungguh, jiwaku senang dengan ilmu, sehingga dengannya “thabii’ah” akan kuat, dan akau dapati rasa rileks/nyaman.’ (Dokter) itu berkata: ‘Ini di luar pengobatan kami.’...

Maka, kecintaan terhadap sifat-sifat yang sempurna (seperti: ilmu): termasuk kecintaan yang paling bermanfaat dan paling tinggi. Dan (kecintaan semacam ini) hanya didapatkan dengan adanya kesesuaian antara jiwa dengan sifat-sifat tersebut. Oleh karena itu, jiwa yang tertinggi dan paling mulia adalah: jiwa yang memiliki kecintaan terhadap sesuatu yang paling tinggi dan paling mulia (yakni: ketinggian dan kemulian jiwa dilihat dari: ketinggian dan kemuliaan sesuatu yang dicintainya -pent).”

[5]- Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullaah- berkata:

“Saya pernah sakit mata ringan sejak dua belas tahun, maka dokter spesialis telah menasehatiku agar istirahat dari membaca, menulis dan dari pekerjaanku memperbaiki jam: selama enam bulan. Maka, awalnya saya mengikuti nasehatnya, saya tinggalkan itu semua selama dua pekan. Kemudian jiwaku tergoda untuk melakukan sesuatu pada masa yang membosankan ini, aku mengerjakan sesuatu yang menurutku tidak bertentangan dengan nasehatnya. Saya ingat sebuah risalah yang masih berbentuk tulisan tangan di Maktabah/Perpustakaan (Zhahiriyyah) yang berjudul “Dzammul Malaahii” karya Ibnu Abid Dunya yang ketika itu setahu saya belum tercetak. Maka aku berpikir: Apa salahnya aku menyuruh orang untuk mengetiknya?...”

Beliau menceritakan bahwa pada kitab itu ada halamanya yang hilang, sehingga beliau mulai mencari dalam berjilid-jilid kitab. Ketika beliau memeriksa jilid-jilid tersebut; beliau menyadari hal lain; yaitu: jilid-jilid yang beliau periksa -dalam mencari “kertas yang hilang”- padannya terdapat risalah-risalah dan kitab-kitab milik para ahli hadits dan hafizh-hafizh yang masyhur. Setelah selesai memeriksa 152 (seratus lima puluh dua) jilid kitab; ternyata beliau telah mencatat judul-judul kitab yang menarik bagi beliau.

Beliau terus mencari “kertas yang hilang” tersebut sampai akhirnya beliau berputus asa. Akan tetapi beliau menyadari hal lain; yaitu: bahwa Maktabah Zhahiriyyah berisi kitab-kitab dan risalah-risalah berbagai cabang ilmu yang merupakan peninggalan nenek moyang, bahkan ada tulisan tangan yang tidak didapati di Maktabah lain di seluruh dunia.

Menyadari hal tersebut; maka beliau memulai dari awal lagi memeriksa kitab-kitab ratusan jilid tersebut dan menulis dengan detail kitab-kitab yang berkaitan dengan hadits yang merupakan spesialisasi beliau. Sampai beliau kadang naik tangga dan memeriksa kitab-kitab yang berada di atas selama berjam-jam. Sehingga terhasilkan satu kitab daftar isi untuk kitab-kitab hadits yang masih berbentuk tulisan tangan di Maktabah Zhahiriyyah.

[Diringkas dari: “Al-Imaam Al-Albaaniy, Duruus wa Mawaaqif wa ‘Ibar” (hlm. 54-56)]

Syaikh ‘Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari -rahimahullaah- berkata dalam “Ma’a Muhadditsil ‘Ashr” (hlm. 44-46):

“Sampai terkumpul (juga) bagi beliau: faedah-faedah hadits sekitar 40 (empat puluh) jilid, pada setiap jilidnya ada 400 (empat ratus) hadits yang setiap haditsnya di-takhrij dari puluhan, ratusan atau bahkan ribuan kitab; baik kitab hadits, biografi, para perawi, tafsir, ‘aqidah, maupun tarikh, dan juga cabang-cabang ilmu lainnya.

Syaikh Al-Albani menamakan buah dari pekerjaan beliau ini dengan “Mu’jamul Hadiits”. Syaikh Al-Albani berkata tentang kitab (“Mu’jamul Hadiits”) ini -sebagaimana saya dengar langsung lebih dari sekali dari beliau-: “Kitab ini ibarat sungai yang saya menjadikannya sebagai sumber dari takhrij-takhrij-ku dan tulisan-tulisan-ku yang lain, serta dalam penyandaran kepada kitab-kitab dan sumber-sumber yang aku jadikan rujukan.”

Tersisa sebuah faedah yang berkaitan dengan “kertas yang hilang”:

Setelah Syaikh Al-Albani menulis “Mu’jamul Hadiits” dan setelah beliau tidak mendapatkan “kertas yang hilang” dari kitab “Dzammul Malaahii” bertahun-tahun lamanya: dengan takdir Allah, suatu hari aku (Syaikh ‘Ali) berada di Sa’udi untuk ‘Umroh -atau Haji-. Seperti biasa: aku membeli sebagian koran. Maka ada koran yang berjudul “Shahiifatul Madiinah” dan di dalamnya ada halaman tentang kitab-kitab dengan judul “Shaf-hatut Turaats”. Ternyata pada halam ini ada seorang muhaqqiq (peniliti) menemukan naskah yang lengkap dari “Dzammul Malaahii”, dan mem-foto “kertas yang hilang” tersebut, dan berkata: ‘Inilah “kertas yang hilang” dari kitab “Dzammul Malaahii” naskah Maktabah Zhahiriyyah.’!

Maka saya bawa koran ini ke Syaikh Al-Albani di perpustakaan beliau, dan saya katakan padanya: ‘Wahai guru kami, anda masih ingat kisah “kertas yang hilang”?’ Beliau menjawab: ‘Tentu.’. Saya katakan: ‘Inilah “kertas yang hilang” tersebut!!’ Maka beliau pun tertawa dan sangat senang sekali dengan hal itu.”

-ditulis oleh: Ahmad Hendrix

Berkata Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani Rahimahullah:Saat engkau ziarah kubur, maka jangan mengusap dan menciumnya, karena ini kebiasaan orang-orang yahudi.

Berkata Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani Rahimahullah:

Saat engkau ziarah kubur, maka jangan mengusap dan menciumnya, karena ini kebiasaan orang-orang yahudi.

Al-Ghunyah: 1/91
Ustadz ali sutan