Kamis, 27 Agustus 2026

Hubungan Suami Istri Adalah Hubungan Persahabatan

Hubungan Suami Istri Adalah Hubungan Persahabatan

Hubungan suami istri bukanlah hubungan transaksional, yang melulu bicara hak dan kewajiban secara rigid. Menurut Taqiyuddin an-Nabhani dalam "an-Nizham al-Ijtima'i fi al-Islam", hubungan suami istri adalah hubungan shuhbah (persahabatan), yang berlandaskan interaksi yang baik dan melahirkan ketenangan serta ketenteraman.

Karena itu, meski seorang istri misalnya mengikuti pendapat sebagian ulama bahwa memasak dan membersihkan rumah bukanlah kewajibannya, bukan berarti dia bisa mengabaikannya begitu saja. Dia perlu memahami situasi dan kondisi rumah tangganya secara utuh, dan mengupayakan agar kehidupan rumah tangganya menjadi baik dan menenteramkan.

Jika suaminya bekerja di luar rumah dari pagi hingga sore bahkan malam untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, dengan kondisi belum mampu menyediakan asisten rumah tangga untuk istrinya, maka sang istri yang merupakan ibu rumah tangga yang mayoritas waktunya di rumah, perlu berinisiatif melakukan aktivitas-aktivitas domestik yang diperlukan, termasuk memasak, membersihkan rumah, dan lain-lain, agar rumahnya tetap layak huni dan hubungan antar anggota keluarga tetap terjalin secara harmonis. Berkeras pada hak dan kewajiban, mengikuti pendapat sebagian ulama, secara kaku, hanya akan melahirkan konflik yang tidak diperlukan, dan ini jelas tidak selaras dengan asas dan maqashid dari pernikahan.

Jika sang istri juga bekerja di luar rumah, maka tentu ada tindakan berbeda yang perlu diambil, untuk mewujudkan keselarasan kehidupan rumah tangga. Semua bertujuan untuk mewujudkan husnul mu'asyarah (hubungan yang baik) dan ketenangan dalam rumah tangga.

Demikian pula, meski sang suami mengikuti pendapat sebagian ulama yang misalnya menyatakan, kebutuhan jajan dan rekreasi istri bukan kewajiban nafkah sang suami, tetap tak layak bagi suami mengabaikannya, selama dia memiliki cukup uang untuk itu. Membahagiakan hati istri dalam hal-hal semacam ini adalah bentuk husnul mu'asyarah yang masyru' (disyariatkan). Apalagi jika sehari-hari istri sibuk dengan urusan rumah dan anak, sedangkan suami bisa 'bebas berkeliaran' di luar rumah. Jika ada uang dan waktu, sekali-kali bisa ajak istri jajan di tempat-tempat jajan viral, atau rekreasi ke tempat-tempat wisata yang menarik. Tentu, ini hanya sekali-sekali, bukan tiap hari, karena anda bukan Raffi Ahmad.

Tentu tips di atas, tidak cocok diberlakukan bagi istri yang seorang traveler atau vlogger kuliner, hehe... Kadang, untuk istri-istri super sibuk seperti ini, yang dia perlukan saat libur adalah 'mager' di rumah, bukan jalan-jalan. Lagi-lagi, poinnya bukan apa yang dilakukan, tapi bagaimana kita memaknai hubungan suami istri ini, bahwa ia bukan transaksi rigid nan kaku soal hak dan kewajiban masing-masing, tapi soal shuhbah, husnul mu'asyarah, dan mewujudkan ketenangan serta ketenteraman kehidupan rumah tangga.

Wallahu a'lam.

[M4N]

(14-05-2025)