Jumat, 21 Agustus 2026

irja'


...dalam beramal. Ucapan ini mereka katakan hanyalah sebagai reaksi untuk merendahkan kaum Khawarij terhadap pelaku dosa besar.

– Kedua: Irja’ kaum Ghulat (ekstremis) dari kalangan Mutakallimin. Yaitu mereka yang menjadikan iman hanya sebatas di dalam hati saja, seperti kelompok Jahmiyyah, Ghailaniyyah, dan sebagian ulama kalam.

Mereka ini menjadikan iman sebagai satu hal saja di dalam hati, sehingga mereka bertambah ekstrem dari pendahulu mereka dengan mengeluarkan ucapan dari definisi iman. Menurut mereka, iman dapat terwujud hanya dengan sekadar pengetauan/pemahaman hati (ma'rifatul qalb). Di antara tokoh awal yang dikenal dengan keekstreman irja' ini adalah Ghailan bin Muslim Ad-Dimasyqi, Abu Marwan, Al-Jahm bin Safwan, dan Muqatil bin Sulaiman Al-Musyabbih.

Catatan Kaki (Atas):

  1. Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Iman, Bab "Kekhawatiran Orang Beriman Bahwa Amalnya Akan Terhapus", Jilid 1, hlm. 17.
  2. Lihat: Tadzkiratul Huffazh, Jilid 1, hlm. 60.
  3. Lihat: Minhaj As-Sunnah An-Nabawiyyah, Jilid 3, hlm. 184, dan Dar'u Ta'arudhil 'Aql wan Naql, Jilid 5, hlm. 244.
  4. Lihat: Al-Fatawa, Jilid 7, hlm. 297, 510.

Bagian Bawah

Di antara mazhab mereka adalah bahwa maksiat tidak membahayakan iman, sebagaimana ketaatan tidak berguna jika disertai kekufuran. Mereka adalah kelompok pertama dari Murji'ah Ghulat (ekstrem).

Jenis irja' ini merupakan dampak dari irja' sebelumnya, yaitu Irja' Al-Fuqaha, yang mana kesalahan dalam lafaz (al-khatha' al-lafdzi) membuka pintu bagi kesalahan yang sangat besar ini.

– Ketiga: Irja’ Al-Karamiyyah: Ini adalah jenis ketiga dari bentuk-bentuk irja' dalam masalah iman. Mereka menjadikan iman hanya sebatas ucapan lisan saja. Meskipun seseorang meyakini kekufuran dalam hatinya, ia tetap dianggap beriman di sisi Allah dan termasuk wali-Nya serta penghuni surga. Orang yang pertama kali mencetuskan pemikiran ini adalah Muhammad bin Karam As-Sijistani Al-Mujassim (wafat 255 H), yang hidup di awal abad ketiga Hijriah. Ia menyatakan bahwa iman hanyalah ucapan lisan tanpa perlu pembenaran hati maupun amal anggota badan. Pemikiran semacam ini belum pernah dikenal sebelumnya, dan ini merupakan pemikiran paling rusak serta ekstrem.

Syaikhul Islam Ibn Taimiyah rahimahullah (wafat 728 H) berkata: "Belum pernah ada pada masa Salaf dari kelompok Murji'ah orang yang mengatakan: 'Iman itu hanyalah sekadar ucapan lisan tanpa pembenaran dan tanpa pengetahuan hati.' Hal ini hanyalah diada-adakan oleh Ibn Karam, dan ia menyendiri dalam pendapat ini." Mereka inilah kelompok kedua dari Murji'ah Ghulat.

(a) Pendapat Murji'ah tentang Hukum Pelaku Dosa Besar. Kaum Murji'ah berbeda pendapat mengenai hukum pelaku dosa besar. Sebagian mereka menyetujui pandangan Ahlus Sunnah, seperti Murji'atul Fuqaha, yang mana irja' mereka hanya sebatas mengakhirkan/memisahkan amal dari definisi iman semata.

Catatan Kaki (Bawah):

  1. Al-Maqalat, Jilid 1, hlm. 205, dan Al-Fashl, Jilid 3, hlm. 188, Jilid 4, hlm. 204.
  2. Al-Fatawa, Jilid 7, hlm. 386–387.
  3. Al-Fashl, Jilid 4, hlm. 204.