[ Meritokrasi dalam Islam ]
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنِ اسْتَعْمَلَ رَجُلًا مِنْ عِصَابَةٍ وَفِي تِلْكَ الْعِصَابَةِ مَنْ هُوَ أَرْضَى لِلهِ مِنْهُ ، فَقَدْ خَانَ اللهَ وَخَانَ رَسُولَهُ وَخَانَ الْمُؤْمِنِينَ
"Barang siapa mengangkat seseorang (menjadi pemimpin/pejabat -pen) dari suatu kelompok, padahal di kelompok itu ada orang yang lebih diridhai oleh Allah daripadanya, sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman." (HR. al Baihaqi, Al-Hakim dalam Mustadrak 'ala As Shahihain)
Dalam atsar dari Umar ibn al-Khattab radhiyallahu 'anhu disebutkan diantaranya karena motif kedekatan emosional,
مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ شَيْئًا فَوَلَّى رَجُلًا لِمَوَدَّةٍ أَوْ قَرَابَةٍ بَيْنَهُمَا، فَقَدْ خَانَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالْمُسْلِمِينَ
"Barang siapa memegang sebagian dari urusan kaum muslimin, lalu ia mengangkat seseorang karena rasa cinta (kedekatan) atau hubungan kekerabatan semata (bukan kompetensi -pen), sungguh ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjadikan hadis/atsar ini sebagai pilar utama dalam bab seleksi pejabat,
فَيَجِبُ عَلَى وَلِيِّ الْأَمْرِ أَنْ يُوَلِّيَ عَلَى كُلِّ عَمَلٍ مِنْ أَعْمَالِ الْمُسْلِمِينَ أَصْلَحَ مَنْ يَجِدُهُ لِذَلِكَ الْعَمَلِ
"Maka wajib bagi pemegang urusan (pemimpin) untuk mengangkat orang yang paling tepat/paling kompeten (ashlah) yang ditemukannya untuk setiap tugas kaum muslimin."
Beliau juga menambahkan,
فيجب على كل من ولي شيئا من أمر المسلمين من هؤلاء وغيرهم أن يستعمل فيما تحت يده في كل موضع أصلح من يقدر عليه ولا يقدم الرجل لكونه طلب الولاية أو يسبق في الطلب
Oleh karena itu, siapa pun yang dipercayakan dengan urusan apa pun yang menyangkut kaum muslimin, baik dari kalangan mereka sendiri maupun yang lain, harus menempatkan orang yang paling tepat yang dapat ia temukan di setiap posisi di bawah wewenangnya. Seseorang tidak boleh didahulukan hanya karena ia melamar posisi tersebut atau yang pertama mengajukan dirinya"
Ustadz yhouga pratama