Minggu, 09 Agustus 2026

Ini beda cerita kalo JAMA'AH TAHDZIR menganggap Imam Al Ghazali AHLI BID'AH...

Ini beda cerita kalo JAMA'AH TAHDZIR menganggap Imam Al Ghazali AHLI BID'AH...

Begini ceritanya:
Imam Al Ghazali -rahimahullah- jelaskan bahwa ada tiga sifat yang terlaknat,yaitu : kufur,bid'ah, dan fasiq.

Dalam melaknat itu ada tiga tingkatan:
Pertama: Secara umum, seperti mengatakan: "Laknat Allah atas orang kafir,ahli bid'ah,dan orang fasiq", maka ini boleh.

Ke-dua: melaknat kelompok secara lebih spesifik dari tingkatan pertama, namun masih bersifat umum tanpa vonis ke perorangan. Seperti dengan ucapan: " Laknat Allah atas Y4hudi,Nashara,dan Majusi, juga atas Qadariah,Khawarij, dan Rafidhah,dan atas pezina, orang zhalim,dan pemakan riba." Ini masih terhitung boleh, TAPI melaknat kelompok dengan vonis bid'ah itu ada unsur bahayanya, karena MENGENALI BID'AH itu rumit dan tidak mudah, karena hal yang belum ada atsar (nash gamblang) nya itu seyogyanya ORANG AWAM DILARANG turut melakukannya. Karena hal itu akan menimbulkan pro-kontra,dan menebarkan perselisihan dan kerusakan di tengah-tengah manusia.

Ke-tiga: Laknat kepada orang tertentu (yakni menjatuhkan vonis laknat kepadanya), maka ini tidak mudah, seperti mengatkan Si Zaid terlaknat, dia kafir,atau fasiq atau ahli bid'ah.

Rinciannya: Semua orang yang sah terlaknat menurut syara' (ada nash gamblangnya) maka boleh melaknatnya. Seperti ucapan: "Fir'aun dan Abu Jahl dilaknat oleh Allah," karena telah sah bahwa mereka mati dalam keadaan kafir,dan itu diketahu menurut syara'.

Adapun jatuhan vonis kepada orang tertentu di zaman sekarang, seperti ucapan: "Zaid telah Allah laknat" dan dia orang Y4hudi misalnya,maka ini BAHAYA, karena bisa saja dia nantinya masuk Islam,mati dalam keadaan taqarrub kepada Allah (alis muslim), maka bagaimana dia dihukumi terlaknat?

(Lihat: Ihya' Ulumiddin:3, hal 381, Dar Al 'Alamiyah)

Cobalah,Sobat,renungkan,bagaimana jika ternyata yang divonis bid'ah itu adalah orang yang berijtihad walaupun keliru dalam ijtihadnya, apakah anda juga tidak khawatir laknat itu kembali kepada diri anda?
ustadz ahmad muzaqi