Minggu, 09 Agustus 2026

Kita diuji oleh suatu kaum yang mana mereka adalah orang-orang bodoh —dengan kebodohan yang bertingkat/majemuk (jahl murakkab)— atau orang-orang yang melampaui batas dalam berselisih!


Kita diuji oleh suatu kaum yang mana mereka adalah orang-orang bodoh —dengan kebodohan yang bertingkat/majemuk (jahl murakkab)— atau orang-orang yang melampaui batas dalam berselisih!
Sebagai contoh: "Pembagian tauhid", apakah hal itu diciptakan oleh Ibn Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab?
Siapa pun yang memiliki sedikit akal sehat dan sikap adil pasti akan menjawab: Tidak!
Pertama: Apakah pembagian tersebut merupakan perkara bid'ah?
Pembagian tersebut bukanlah bid'ah, melainkan statusnya sama seperti hal-hal lain yang diketahui melalui pencermatan dan penalaran komprehensif (istiqra') terhadap noss-noss Al-Qur'an dan As-Sunnah, sebagaimana halnya rukun salat, puasa, zakat, haji, dan lain-lain.
Kedua: Dua Syaikh (Ibn Taimiyah dan Ibn Abdul Wahhab) bukanlah orang yang pertama kali menyatakannya;
Melainkan orang yang pertama kali menyatakannya adalah Imam Para Mufasir, Abu Ja'far Muhammad bin Jarir bin Yazid At-Thabari (w. 310 H) rahimahullah. Beliau menyebutkan pembagian ini dalam kitab tafsirnya, dan berikut adalah beberapa letak kutipannya dari kitab "Jami' al-Bayan 'an Ta'wili Ayil Qur'an" (cetakan Dar At-Tarbiyah wat Turats):
 * (1/364): "Agar kalian bertakwa kepada-Nya dengan mentaati-Nya, mengesakan-Nya, serta memisahkan/mengkhususkan bagi-Nya Rububiyyah dan Ibadah."
 * (6/564): "Dan kepada-Nya tunduk siapa pun yang ada di langit dan di bumi, maka mereka tunduk kepada-Nya dengan peribadatan, mengakui pengesaan Rububiyyah bagi-Nya, dan patuh kepada-Nya dengan memurnikan Tauhid dan Uluhiyyah..."
 * (11/282): Bahkan beliau juga meriwayatkan dengan sanadnya dari As-Suddi bahwasanya beliau menyebutkan Tauhid Rububiyyah, lalu berkata: "Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Al-Husain, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Al-Mufaddhal, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Asbath, dari As-Suddi: {Katakanlah: 'Apakah aku akan menjadikan pelindung selain Allah?'}, ia berkata: Adapun 'Pelindung' (waliy) adalah pihak yang mereka jadikan pemimpin dan mereka akui Rububiyyah-nya."
 * (19/475): "Dan aku berserah diri bersama Sulaiman dengan tunduk kepada Allah melalui Tauhid, mengesakan-Nya dengan Uluhiyyah dan Rububiyyah, bukan kepada selain-Nya."
Imam Ibn Jarir At-Thabari hidup jauh sebelum Ibn Taimiyah dan Ibn Abdul Wahhab rahimahumullah. Dengan demikian, pembagian ini tidak berasal dari mereka, melainkan telah ada berabad-abad sebelumnya. Lantas, apakah Ibn Jarir berhak melakukan pembagian tauhid tersebut?
Allah ﷻ berfirman: "...niscaya orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (mengambil kesimpulan) di antara mereka akan mengetahuinya." (QS. An-Nisa': 83). Dan Ibn Jarir tidak diragukan lagi termasuk ahli instinbath (pengambil kesimpulan hukum/makna), dan sangat berhak bagi seorang imam kaliber beliau untuk melakukan istinbath!
Istinbath-istinbath beliau tidak menyelisih teks-teks wahyu bagi siapa saja yang memiliki mata hati (bashirah) dan bersikap adil...
 Teks di Tampilan TV
 * Atas: Yang Terhormat Syaikh / Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
 * Bidang Studi: Aqidah (Al-'Aqidah)
 * Judul Kitab/Materi: Al-Qaul Al-Mufid 'ala Kitab At-Tauhid
 * Rincian/Sub-pembahasan (54/01):
   * Definisi Tauhid secara bahasa dan syariat (Ta'rif At-Tauhid fil Lughah wash Syar')
   * Pembagian-pembagian Tauhid (Aqsam At-Tauhid)