💡 Penanya berkata: Sebagian wanita mengenakan hijab syar'i yang menutup wajah dan rambut, tetapi memakai blus biasa dan celana panjang yang longgar, dengan alasan bahwa pakaian ini sudah menutup tubuhnya dan syariat memerintahkan untuk menutup perhiasan/aurat, sehingga ia menganggap telah menutupnya. Mohon penjelasannya.
📄 Jawaban: Sesungguhnya penutup (pakaian) seperti ini bukanlah penutup yang syar'i. Karena pakaian semacam ini yang dinamakan blus atau celana panjang masih membentu/menampilkan lekuk tubuh, sehingga kadar penutupannya terhadap wanita lebih rendah.
Oleh karena itu, syariat menetapkan bahwa seorang wanita ketika shalat hendaknya mengenakan khimar (kerudung) dan dir'un sabigh (gaun/gamis panjang yang meluas) hingga menutup punggung kakinya, sebagaimana telah shahih dari Aisyah dan Ali radhiyallahu 'anhuma (diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah). Ini adalah ketentuan dalam shalat, yang padahal kadar batasan penutupannya lebih ringan. Lantas bagaimana dengan aurat di luar shalat (aurat pandangan lawan jenis) yang hukumnya jauh lebih ketat?!
Oleh sebab itu, saya menasihatkan kepada para saudari sekalian untuk bertakwa kepada Allah dan menutup diri dengan penutup yang sama sekali tidak memperlihatkan bentuk tubuh di baliknya.
Adapun pakaian-pakaian semacam ini, di dalamnya terdapat bentuk pembentukan/penampakan lekuk tubuh (تحجيم). Walaupun tingkat pembentukan lekuk tubuh ini berbeda-beda tergantung ketat atau longgarnya pakaian, namun bagaimanapun juga, tetap saja ada unsur membentuk lekuk tubuh.
Sementara penutupan yang dikenal sesuai syariat—yaitu mengenakan khimar dan gamis panjang yang meluas—jauh lebih menutup rapat, berbeda halnya dengan memakai celana panjang atau blus.
Pakaian-pakaian seperti ini merebak dan meluas disebabkan oleh lemahnya agama, sikap ikut-ikutan (taqlid) antar sesama manusia, serta lemahnya kepemimpinan (qawamah) para pria.
Saya menyeru kepada para wanita untuk bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka menyadari bahwa mereka adalah penghuni neraka yang terbanyak. Maka hendaklah mereka bersungguh-sungguh dalam menaati Allah dan menutup diri dengan sempurna; karena mereka adalah fitnah (ujian/goda). Sesungguhnya fitnah terbesar bagi laki-laki adalah wanita, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Abu Sa'id radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Waspadalah terhadap dunia dan waspadalah terhadap wanita; karena sesungguhnya fitnah pertama yang menimpa Bani Israil adalah dalam masalah wanita.”
Maka wajib bagi seorang wanita untuk bertakwa kepada Allah dan menutup dirinya dengan penutupan yang paling sempurna; agar di satu sisi ia tidak menimbulkan fitnah bagi para pria, dan di sisi lain ia dapat menyelamatkan dirinya dari kemurkaan Allah.
Saya juga menyeru kepada para pria selaku pemegang kepemimpinan (qawamah) untuk benar-benar menjalankan kepemimpinannya dengan sehakiki-hakikinya, serta tidak lemah menghadapi tekanan para wanita demi sekadar mengikuti perkembangan zaman.
Saya memohon kepada Allah agar memberikan hidayah kepada kita semua, para wanita kaum muslimin, serta memberi hidayah kepada istri-istri kita, putri-putri kita, dan seluruh kaum muslimin; sesungguhnya Dia Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
https://www.islamancient.com/?p=22411 ✍️ Dr. Abdul Aziz bin Rayyis Ar-Rayyis