BERMADZHAB YANG BENAR
Ustadz Ammi Nur Baits حفظه الله تعالى
🗓️ Senin, 17 Agustus 2026
🏢 Masjid Taqwa Kalimas, Surabaya
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Imam Al-Ghazali pernah memberikan ilustrasi dalam Kitabnya Al-Mustashfa min Ilm al-Ushul yang merupakan buku induk ilmu ushul fikih, beliau mengilustrasikan ada sebuah pohon yang berbuah, hanya orang tertentu yang bisa mengambil buah dari pohon itu, orang yang mampu mengambil buah tadi lalu dihidangkan ke masyarakat, maka dapat kita kelompokkan menjadi ;
1. Pohon --> dalil
2. Buah ---> hukum yang disimpulkan dari dalil
3. Orang yang mengambil --> ulama mujtahid
4. Alat bantu ---> metode ijtihad
Sedangkan manusianya dapat kita klasifikasikan ;
1. Belajar teknis memanjat ---> cara ulama mengambil buahnya [menyimpulkan hukum dari dalil], inilah para thalibul ilmi, mereka belajar metodologi ijtihad
2. Menikmati buah tapi tidak mempelajari cara memetik buah --> masyarakat yang belajar namun tidak belajar metodologi untuk ijtihad semisal belajar ushul fiqih, bahasa arab, qawaidh fiqhiyah, dll
3. Tidak mau mencicipi buah ---> tidak menggubris ilmu, tidak belajar sama sekali
Dominasi madzhab di suatu negara adalah tergantung dari dominasi para pengajar madzhab yang tersebar di negara tersebut.
Kewajiban utama kita adalah untuk mengikuti Sunnah Nabi ﷺ, satu-satunya manusia yang tidak boleh kita tolak, perbedaan yang terjadi diantara para ulama terjadi dalam perkara berikut ini ;
1. Penilaian shahih atau dhaif suatu hadits,
2. Ushul madzhabnya berbeda, semisal madzhab maliki menjadikan amalan ahlul madinah bisa jadi dalil yang ini tidak disepakati ulama madzhab lainnya, hadits dhaif didahulukan daripada qiyas [madzhab hambali], qiyas didahulukan daripada hadits dhaif/meragukan [hanafi]
Allah mengajarkan prinsip agar kita berupaya mengembalikan kepada Allah dan RasulNya, dalilnya firman Allah سبحانه و تعالى
فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ
Artinya:.Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya),..[QS An-Nisa Ayat 59]
Perbedaan pendapat sudah ada sebelum kita lahir, maknanya sudah ada realita yang tidak mungkin ditolak, karena itu terimalah realita ini sehingga jangan takut ketika terjadi perbedaan pendapat dalam perkara fiqih.
Kita perlu sadar bahwa memilih pendapat itu akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat, karena itu tidak boleh asal-asalan berdasarkan hawa nafsu, namun harus dengan ilmu, mana pendapat yang lebih mendekati kebenaran. Perbedaan pendapat itu bukan dalil namun sebaliknya perbedaan pendapat itu butuh dalil [Al Quran, Sunnah, Ijma, & Qiyas].
Seseorang tidak menanggung dosa orang lain, tidak ada ceritanya ketika terjadi perbedaan pendapat kita bebas memilih pendapat jika benar maka mendapatkan pahala, jika keliru maka yang menanggung dosanya adalah ulama yang berfatwa. Sulaiman At-Taimi rahimahullah berkata,“Andai engkau mengambil pendapat yang mudah-mudah saja dari para ulama, atau mengambil setiap ketergelinciran dari pendapat para ulama, pasti akan terkumpul padamu seluruh keburukan” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya, 3172).
Madzhab itu bukan agama, para ulama juga bukan Nabi, yang dijamin maksum hanya Islam.Allah Azza wa Jalla berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah/5: 3]
wallahu'alam
Youtube : https://www.youtube.com/watch?v=a9j40OIjXrQ
#madzhab #fiqh #ilmu #sunnah