Rabu, 26 Agustus 2026

Menimba Ilmu dari Ulama Senior (Akabir)

Syaikh Sulaiman ar Ruhaily hafidzahullah mengatakan

sumber : https://youtu.be/MKJaF3cMtEw?si=lctewbwE9I7qSHIo

[59:07] Menimba Ilmu dari Ulama Senior (Akabir)

Penuntut ilmu menyadari bahwa ia akan selalu berada dalam kebaikan selama ia menimba ilmu dari para ulama senior (akabir). Ia memprioritaskan belajar dari mereka yang menghimpun antara kematangan usia (kibar as-sinn) dan kedalaman ilmu (kibar al-'ilm).

[59:20] Penjelasan Pengecualian: Pemuda Berilmu yang Dikategorikan Akabir

Kendati demikian, kaidah tersebut tidak boleh menghalanginya untuk tetap menimba ilmu dari seorang pemuda yang dikaruniai keilmuan yang matang, berakal jernih, tenang, dan berhikmah.

Sebagai gambaran nyata: Syaikh Abdussalam barjas rahimahullah. Beliau adalah seorang alim yang sangat mumpuni. Meskipun usianya relatif muda dan wafat di usia muda, beliau memiliki kematangan berpikir dan hikmah sebagaimana para ulama besar. Orang dengan kriteria seperti ini tergolong akabir (ulama terpandang dari sisi kedalaman ilmu), sehingga ilmu sah dan sangat layak ditimba darinya.

[01:00:07] Atsar Sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu

Sahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu pernah menyatakan sebuah kaidah penting:

"Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama ilmu mendatangi mereka dari para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan dari orang-orang tua/senior mereka (akabir). Namun, apabila ilmu itu datang dari arah orang-orang kecil/muda di antara mereka (ashaghir), maka di situlah saatnya mereka akan binasa."

Kondisi kebinasaan itu terjadi ketika nasihat dan pengajaran ulama senior ditinggalkan, lalu orang-orang beralih hanya mengagungkan pemuda yang belum matang (ashaghir), mendahulukan ucapan pemuda tersebut atas ucapan para ulama senior, serta muncul klaim dari para pemuda bahwa merekalah yang lebih paham manhaj Salaf ketimbang para ulama tua. Jika kondisi ini terjadi, maka tunggulah datangnya fitnah dan kebinasaan.

[01:00:48] Penjelasan Imam Ibnu Qutaybah tentang Akabir dan Ashaghir

Imam Ibnu Qutaybah rahimahullah pernah ditanya mengenai makna atsar Ibnu Mas'ud tersebut. Beliau menjelaskan:

Maknanya, manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama para pengajar dan alim ulama mereka adalah para orang tua/senior (masyayikh), dan bukan orang-orang yang masih muda usianya (al-ahdats).

Sebabnya, pada diri seorang ulama yang senior (masyayikh), sifat gejolak kesenangan muda, sikap terburu-buru, emosi emosional, dan kepicikan telah lenyap. Ia telah mengumpulkan pengalaman hidup dan kecermatan yang matang.

Dengan kematangan tersebut, syubhat tidak mudah merancungkan pemahamannya, hawa nafsu tidak gampang menguasai dirinya, kesenangan dunia tidak mudah memalingkannya, dan setan tidak bisa mempermainkannya sebagaimana setan mempermainkan emosi orang muda. Di samping usia tua, tersemat pula stabilitas (waqar), keagungan, dan rasa hormat.

Sebaliknya, pada pemuda yang belum matang, perkara-perkara negatif tadi sangat rentan masuk ke dalam dirinya. Apabila hal itu masuk lalu ia memberanikan diri mengeluarkan fatwa, niscaya ia akan binasa dan membinasakan orang lain.

[01:01:50] Meluruskan Kekeliruan Menolak Ilmu dari Pemuda yang Mumpuni

Penjelasan tolok ukur di atas sangat penting untuk dipahami secara proporsional. Saya mendengar ada kekeliruan di mana sebagian penuntut ilmu di daerahnya tidak memiliki ulama tua yang mengajarkan tauhid, sunnah, dan ilmu bermanfaat. Yang ada di daerah tersebut hanyalah seorang pemuda. Namun, pemuda ini secara keilmuan, kematangan akal, dan ketenangannya jauh melampaui usianya, serta ia telah belajar langsung dan meneladani hikmah dari para masyayikh-nya.

Meskipun pemuda tersebut mumpuni, sebagian orang enggan menimba ilmu darinya seraya berdalih: "Para Salaf menyatakan bahwa ilmu hanya boleh diambil dari orang tua (akabir)." Ini adalah kesalahan mendasar dalam memahami maksud para Salaf. 

Pemuda yang berilmu matang, tenang, dan berhikmah tersebut adalah akabir (orang besar/ulama terpandang) di zamannya dan di wilayahnya, selama ia memiliki sifat-sifat kematangan ilmu sebagaimana yang telah kita sebutkan.