Syaikh Ahmad bin Nashir Al-Qu'aimi hafizhahullah mengatakan,
Di antara FARDHU KIFAYAH dalam j|had adalah: Bahwa waliyul amri WAJIB mengirimkan pasukan SETIAP TAHUNNYA untuk menyerang musuh di negeri mereka, setelah sebelumnya menyeru mereka untuk masuk Islam.
📚 Faidhul Jalil 'ala Matn Dalil, 2/5-6
UIn