Rabu, 29 April 2026

Jangan Pisahkan Negara Dengan Agama

*Jangan Pisahkan Negara Dengan Agama*

"Hakekat siyasah (politik) adalah ajaran syariat Islam. Oleh karenanya kita katakan: Islam itu mencakup syariat dan siayasah (politik). Barang siapa yang membedakan antara siyasah dan syariat maka dia tersesat. 
Agama ini adalah politik, politik syar'i, politik sosial, politik dengan non muslim, politik dengan kaum muslimin dll. 

Siapa yang memisahkan agama dari politik maka dia tersesat dan dia antara dua kemungkinan:

Bisa jadi dia adalah orang yang jahil dengan agama sehingga dia mengira agama hanya masalah ibadah saja. 
Atau bisa jadi dia tertipu dengan teori orang kafir dengan kemajuan teknologi mereka, sehingga menilai merekalah yang benar. 

Adapun orang yang mengenal agama Islam dengan sebenar-benarnya maka dia akan faham bahwa Islam itu mencakup syariat dan siyasah".

(Ibnu Utsaimin, Syarah Riyadh Shalihin 3/636-637)
ustadz yusuf abu ubaidah