Diriwayatkan oleh Ibnul Athor sebuah kisah menarik tentang gurunya, Imam Nawawi. Pada masa awal belajar, beliau pernah mengalami kekeliruan dalam memahami salah satu ibarat dalam kitab At-Tanbih, yaitu:
يجب الغسل من إيلاج الحشفة في الفرج
Makna yang benarnya adalah : "Wajib mandi apabila memasukkan hasyafah ke dalam farji perempuan"
Namun kata Imam Nawawi : “Selama kurang lebih dua bulan, aku mengira bahwa yang dimaksud adalah bunyi perut. Maka setiap kali aku mendengar perutku berbunyi, aku segera mandi dengan air dingin.”
Dari kisah ini kita bisa mengambil kesimpulan :
1. Pentingnya memahami teks dengan bimbingan guru.
2. Menunjukkan kesungguhan Imam Nawawi dalam belajar dan fokusnya beliau terhadap ilmu sehingga hal ini terjadi karena memang masalah "nikah" tidak pernah terlintas dalam benak Imam Nawawi.