Jumat, 24 April 2026

Diskusi Tanpa Definisi: Jalan Cepat Salah Paham

Diskusi Tanpa Definisi: Jalan Cepat Salah Paham

Terkadang kita berdebat panjang lebar, tapi ternyata kita belum sepakat tentang “apa” yang sedang kita bahas.

Kata Imam Asy-Syirazi dalam Al-Luma’:
“Dengan definisi, hakikat sesuatu dapat diketahui.”

Karena itu, para ulama menetapkan bahwa definisi harus jāmi’ (mencakup seluruh unsur) dan māni’ (mencegah masuknya hal yang bukan bagian darinya).

Kalau dari awal definisinya sudah berbeda, jangan heran kalau diskusi hanya ngalor ngidul tanpa ujung.

Menariknya, ketika membahas “ilmu”, beliau menjelaskan:
“Ilmu adalah mengetahui sesuatu sesuai dengan hakikatnya.”

Di sini ada pelajaran penting:
keyakinan saja belum tentu ilmu.
Karena orang yang bertaklid pun sering merasa yakin dan tenang, padahal belum tentu mengetahui hakikat yang sebenarnya.
Maka tidak setiap yang yakin itu berilmu, tapi setiap yang berilmu pasti memiliki keyakinan, karena ia berdiri di atas dasar yang benar.

Jadi sebelum berdiskusi, samakan dulu definisinya.

Allahu a'lam
​Ibn Nashrullah

​Bahan bacaan :
📚 Al-Luma' fi Ushul Fiqh