adab yang disunnahkan (dianjurkan) saat buang hajat, yaitu:
1.Membaca doa/dzikir saat masuk dan keluar: Mengucapkan doa khusus saat hendak masuk ke tempat buang hajat dan saat keluar.
2.Mendahulukan kaki kiri saat masuk dan kaki kanan saat keluar: Aturan posisi kaki ini berlaku saat memasuki dan meninggalkan tempat buang hajat.
3.Bertumpu pada kaki kiri: Dianjurkan untuk bersandar atau bertumpu pada kaki kiri saat duduk untuk membuang hajat.
4.Menjauh di tempat terbuka: Jika berada di ruang terbuka (seperti padang pasir), hendaknya menjauh dari pandangan orang lain hingga tidak terdengar suara atau tercium baunya.
5.Menutup diri : Menutup seluruh badan agar tidak terlihat oleh orang lain saat sedang buang hajat.
6.Memilih tempat yang lunak untuk buang air kecil: Mencari tanah yang empuk atau lunak agar air kencing tidak memercik kembali ke tubuh atau pakaian.
7.Mengurut dan mengibas kemaluan (bagi laki-laki): Setelah selesai buang air kecil, dianjurkan mengurut kemaluan dari pangkal ke ujung sebanyak tiga kali dan mengibaskannya tiga kali untuk memastikan sisa air kencing keluar.
8.Berpindah tempat untuk istinja': Berpindah dari posisi semula saat akan membersihkan diri (istinja') jika dikhawatirkan terkena percikan air yang terkontaminasi najis.