Rabu, 03 Agustus 2022

Dalam sebuah video seorang syeikh menolak pembagian tauhid, beliau mengatakan bahwa pembagian tersebut dimulai oleh Ibn Taimiyah pada abad 8 H.Perkataan tersebut perlu dikritisi karena beberapa alasan:

Dalam sebuah video seorang syeikh menolak pembagian tauhid, beliau mengatakan bahwa pembagian tersebut dimulai oleh Ibn Taimiyah pada abad 8 H.

Perkataan tersebut perlu dikritisi karena beberapa alasan:

1. Pembagian tauhid kepada bagian yang berbeda adalah perkara ijtihadiyah yang tidak disyaratkan adanya dalil secara tekstual menunjukkan kepada pembagian tersebut akan tetapi disyaratkan tidak mengandung hal yang menyalahi hukum-hukum syariat. Ini telah dilakukan oleh para ulama terdahulu, mereka membagi perkara syar'iyah kepada bagian-bagian yang bermacam-macam tanpa ada ulama lain yang mengingkarinya. Mereka membagi shalat kepada syarat-syarat, rukun-rukun, sunnah-sunnah shalat. Seperti itu juga pada permasalahan puasa dan haji. Apa yang mereka lakukan ini terhitung sebagai kesepakatan dalam hal pembagian sesuatu.

2. Pembagian tauhid kepada bagian-bagian tertentu bukanlah pembagian bagi hakikat tauhid dan bukan pula memecah belah kandungannya kepada bagian-bagian tertentu. Sebagaimana pembagian kandungan Iman kepada enam rukun bukan berarti bahwa iman terbagi kepada bagian-bagian yang berpecah belah yang setiap bagiannya berdiri sendiri, akan tetapi maksud dari itu semua adalah bahwa hakikat keimanan dibangun dari bagian-bagian yang berbeda pada makna dan hakikatnya. Begitu juga pembagian shalat kepada syarat, rukun dan sunnah tidak berarti bahwa shalat terbagi kepada bagian-bagian yang bermacam-macam yang mana setiap bagiannya berdiri sendiri.

3. Istiqra (penelitian) pada nash-nash syar'iyah menunjukkan kepada pembagian tauhid kepada tiga bagian dan istiqra adalah dalil mu'tabar dalam membangun hakikat (fakta atau kebenaran). Dalam menjelaskan dalil tersebut (istiqra) al-Syinqithi menjelaskan:

Istiqra al-Qur'an menunjukkan bahwasanya tauhid terbagi kepada tiga bagian:

1. Mentauhidkan-Nya pada rububiyah, bagian tauhid ini diakui oleh fitrah mereka yang berakal, Allah ta'āla berfirman:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَّنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ  ۖ ..

"Dan jika engkau bertanya kepada mereka, siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab Allah.."
(QS. Az-Zukhruf 43: Ayat 87)

Ayat-ayat yang menunjukkan kepada tauhid rububiyah sangatlah banyak.

2. Mentauhidkan-Nya dalam beribadah, kebanyakan ayat-ayat al-Qur'an membahas tauhid ini dan tauhid inilah sebab terjadinya peperangan antar para rasul dengan umat-umatnya, Allāh berfirman:

أَجَعَلَ الْأَالِهَةَ إِلٰهًا وٰحِدًا  ۖ إِنَّ هٰذَا لَشَىْءٌ عُجَابٌ

"Apakah dia menjadikan sesembahan itu satu saja? Sungguh, ini benar-benar sesuatu yang sangat mengherankan."
(QS. Sad 38: Ayat 5)

Termasuk ayat yang menunjukkan kepada bagian tauhid ini adalah firman Allah ta'āla:

فَاعْلَمْ أَنَّهُۥ لَآ إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنٰتِ ...

"Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Tuhan (yang patut disembah dengan benar) selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan..."
(QS. Muhammad 47: Ayat 19)

Sama seperti sebelumnya, ayat-ayat yang menunjukkan kepada tauhid dalam beribadah juga banyak.

3. Mentauhidkan-Nya dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya..

[Adhwa al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an bi al-Qur'an (lll/17-19)]

Termasuk ulama yang menyetujui bahwa istiqra nash-nash syar'iyah menunjukkan kepada pembagian tauhid adalah Syeikh Abdul Fattah Abu Ghuddah, beliau berkata:

"Adapun pembagian tauhid kepada bagian yang telah disebutkan para imam-imam tersebut, seperti Ibn Taimiyah, murid beliau Ibnul Qayyim dan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab -semoga Allāh rahmati mereka semua- (yaitu) kepada tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah, maka ini adalah pembagian istilahi yang para ulama peroleh dari al-Kitab dan al-Sunnah pada tempat yang tak terhitung banyaknya."

[Kalimat fi Kasyf Abathil wa Iftira'at, hlm. 37]

4. Bersamaan dengan dalil berupa istiqra tersebut, terdapat beberapa perkataan para salaf yang menunjukkan kepada pembagian tauhid tersebut, Ibn Bathah (w. 387 H) berkata:

"Pokok keimanan kepada Allah yang wajib diimani oleh makhluk dalam menetapkan keimanan kepada-Nya ada tiga:

Pertama: Seorang hamba meyakini esensi-Nya agar membedakan mereka dari madzhab ahli ta'thil yang tidak menetapkan Sang Pencipta.

Kedua: meyakini keesaan-Nya agar membedakan mereka dari madzhab musyrikin yang mengakui adanya Sang Pencipta akan tetapi menyekutukan-Nya dengan yang lain dalam beribadah.

Ketiga: meyakini bahwa Allah disifati dengan sifat-sifat yang tidak boleh kecuali disifati dengan sifat tersebut, seperti sifat ilmu, kemampuan, hikmah dan semua sifat yang Dia sifati diri-Nya dalam kitab-Nya.

al-Ibanah al-Kubra (VI/149)

5. Bukan hanya Ibn Taimiyah dan pengikutnya saja yang membagi tauhid kepada bagian-bagian tertentu, dari kalangan ulama asya'irah pun ada yang membagi tauhid.

al-Kumi al-Tunisi berkata:

"Tauhid dibagi kepada empat macam: tauhid uluhiyah, tauhid af'al, tauhid sifat dan tauhid dzat."

[Tahrir al-Mathalib, hlm. 70]

Wallahu a'lam
Ustadz erlangga

Selasa, 02 Agustus 2022

imam Abu al-Qasim al-Baghawi -rahimahullah- berkata:Abu Sa'id al-Asyaj telah ber cerita kepada kami, al-Muharibi telah bercerita kepada kami, dari Laits bin Abi Sulaim yang berkata:

imam Abu al-Qasim al-Baghawi -rahimahullah- berkata:

Abu Sa'id al-Asyaj telah ber cerita kepada kami, al-Muharibi telah bercerita kepada kami, dari Laits bin Abi Sulaim yang berkata:

Aku melewati Abu Sinan Dhirar bin Murrah yang sedang memegang tongkat sambil berdiri di dekat kuburan yang disemen kapur, dan ia berkata kepadaku, "Turunlah kau!" Maka aku pun turun, lalu kami menghancurkan semen kapur kuburan itu ... -SELESAI ...

catatan HW: Laits bin Abi Sulaim dikenal sebagai perawi yang dha'if (lemah). Akan tetapi, dalam kisah di atas, ia tidak sedang meriwayatkan hadits melainkan menceritakan pengalamannya bersama Abi Sinan Dhirar bin Murrah. Dengan demikian, kisahnya itu bisa diterima karena Laits bukanlah seorang pendusta ... 
Peristiwa tersebut terjadi di masa yang jauh dari saat ini. Lantas, bagaimana pengingkaran Abu Sinan seandainya ia melihat kuburan pada zaman ini? 

٦١٩ حدثنا أبو سعيد الأشيج نا المحاربي عن ليث قال: مررت بأبي سنان ضرار بن مرة ومعه عصا وهو على قبر مجصص فقال لي: إنزل، فنزلت، فكسرناه ...
Ustadz hendra wibawa

BERAPA KALI KELUAR RUMAH?

BERAPA KALI KELUAR RUMAH?

Jika ada seorang wanita, yang jarang keluar rumah di zaman sekarang ini, sungguh super sekali. Namun walaupun demikian, kalau disuruh menghitung berapa kali keluar rumah selama hidupnya, pasti tidak akan ada yang ingat, saking banyaknya keluar rumah, apatah lagi wanita yang memang hobinya keluar rumah, error kalkulator untuk menghitungnya.

Nah ada wanita salaf terdahulu, yang meninggal tahun 480 hijriyah di baghdad, dia keluar rumah dalam hidupnya hanya tiga kali. Siapa dia? Yakni Fatimah bintu Athor al-Baghdadiyah.

Berkata saudara laki-lakinya :

أنها خرجت من البيت ثلاث مرات يوم تزوجت ويوم حجت ويوم ماتت. تاريخ الاسلام للذهبي(40/126)

“Sesungguhnya dia (Fatimah bintu Athor) keluar rumah hanya tiga kali: Di hari beliau menikah, ketika beliau haji dan ketika beliau meninggal dunia.” (Tarikh Islam Dzahabi 40/126).

Pertanyaan, bolehkah wanita keluar rumah? 

Boleh selama ada keperluan dan memenuhi syarat-syaratnya. Diantara syarat yang harus dipenuhi adalah mesti seizin suami, menutup aurat, tidak bersolek, tidak memakai wangi-wangian, aman dan tidak bercampur baur.

Allah Ta'ala berfirman :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu. (Al-Ahzab: 33).

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah :

أي : الزمن بيوتكن فلا تخرجن لغير حاجة ومن الحوائج الشرعية الصلاة في المسجد بشرطه

Maksudnya, diamlah kamu di rumahmu dan janganlah keluar rumah kecuali karena suatu keperluan. Termasuk keperluan yang diakui oleh syariat ialah menunaikan salat berjamaah di masjid dengan (memenuhi) syaratnya. (Tafsir Ibnu Katsir).

Wanita untuk keluar ke masjid saja, syarat yang harus dipenuhi begitu panjang, apatah lagi keluar ke tempat selainnya.

Berkata Syekh Bakr Abu Zain rahimahullah : “Seorang wanita diizinkan keluar ke masjid sesuai dengan hukum-hukum berikut ini:

1 - أن تؤمن الفتنة بها وعليها . 2- أن لا يترتب على حضورها محذور شرعي . 3- أن لا تزاحم الرجال في الطريق ولا في الجامع . 4- أن تخرج تَفِلَة . أي : غير متطيبة .5- أن تخرج متحجبة غير متبرجة بزينة .
....... 

1. Dia aman dari fitnah. 2. Tidak berdampak kehadirannya adanya larangan agama. 3. Tidak berdesakan dengan para lelaki baik di jalan maupun di tempat kumpul orang-orang (Jami’). 4. Keluar dalam kondisi tidak memakai wewangian. 5. Keluar dalam kondisi berhijab tidak bersolek dengan dandanan.......dst. (Hirosatul Fadilah hal. 86).

AFM 

Copas dari berbagai sumber

Ketahuilah bahwa tipuan iblis yang pertama kali pada manusia itu dengan menghalangi mereka dari ilmu. Ilmu adalah cahaya, jika lentera cahaya itu padam maka syaitan pun akan menyesatkan mereka dalam kegelapan sesuai keinginannya

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, "Ketahuilah bahwa tipuan iblis yang pertama kali pada manusia itu dengan menghalangi mereka dari ilmu. Ilmu adalah cahaya, jika lentera cahaya itu padam maka syaitan pun akan menyesatkan mereka dalam kegelapan sesuai keinginannya". (Talbis Iblis 1/289).

Orang yang Paling Mulia

Orang yang Paling Mulia

Ada yang bertanya kepada Imam al-Hasan al-Bashri rahimahullah,  "Siapakah orang yang paling besar kemuliannya?"

Beliau menjawab, 

من لايرى الدنيا لنفسه قدرا

"Dia adalah orang yang tidak memandang bahwa dunia memiliki kemuliaan pada dirinya"

Adabul al-Hasan al-Bashri Wa manaqibuhu,  hlm. 76
Ustadz elfuadzy

Siapa saja merasa dirinya lebih baik dari orang lain, Maka ia telah Sombong

Ibnu 'Uyainah Rahimahullah Ta'aalaa: 
 "Siapa saja merasa dirinya lebih baik dari orang lain, Maka ia telah Sombong". 

📝 Siyaru A'laamin Nubalaa': Hal 468/ jilid 8.

𝙕𝙪𝙡𝙛𝙞𝙠𝙖𝙧 𝙎𝙚𝙠𝙚𝙙𝙖𝙣𝙜, 𝙋𝙚𝙠𝙖𝙣𝙗𝙖𝙧𝙪. 
02 𝙅𝙪𝙣𝙞 2022

Ketahuilah, adalah sebuah kerusakan yang amat besar bahwa seseorang menceritakan semua apa yang telah ia dengar

‏▪️قال الإمام مالك -رحمه الله-: 

« اعلم أنه فسادٌ عظيم
أن يتكلم الإنسان بكل ما يسمع ».

📚 سير أعلام النبلاء [8/66]
Imam Malik Rahimahullah berkata: 
"Ketahuilah, adalah sebuah kerusakan yang amat besar bahwa seseorang menceritakan semua apa yang telah ia dengar".
Siyar A'laamun Nubalaa'. (Jilid 8 hal 66).
Ustadz zulfikar sukedang