Ustadz abu sa'dy
blog ini berisikan kumpulan faedah faedah ilmu yang sangat bermanfaat kepada diri saya pribadi
Selasa, 19 Juli 2022
Sungguh Alloh Membagi akhlaq buat kalian sebagaimana Alloh Membagi rejeki ", maka jadilah anda orang yg kaya dengan akhlaq yg mulia, dan bergaullah dgn manusia dengan kebaikan , sebagai mana anda senang jika org lain perlakukan anda dgn baik.
Manusia dalam berakhlaq persis seperti rejeki yg ada pada manusia, ada yg kaya harta , ada yg miskin harta, dan yg tengah2, berkata Ibnu mas'ud :" Sungguh Alloh Membagi akhlaq buat kalian sebagaimana Alloh Membagi rejeki ", maka jadilah anda orang yg kaya dengan akhlaq yg mulia, dan bergaullah dgn manusia dengan kebaikan , sebagai mana anda senang jika org lain perlakukan anda dgn baik.
diantara dampak buruk seseorang apalagi orang yang ditokohkan memuji ahli bid’ah adalah sebagaimana yang diceritakan oleh Imam Ad Dzahabi rahimahullah dalam kitab As Siyar , beliau -rahimahullah-menuturkan
All Ustadz Abu Ghozie as Sundawi di dalam tulisannya berkata:
"....diantara dampak buruk seseorang apalagi orang yang ditokohkan memuji ahli bid’ah adalah sebagaimana yang diceritakan oleh Imam Ad Dzahabi rahimahullah dalam kitab As Siyar , beliau -rahimahullah-menuturkan :
Abul Walid (Sulaiman bin Khalaf) Al Baji dalam Kitabnya, (Ikhtishar Firaqil Fuqaha) ketika menyebutkan keadaan Al Qadhi (Abu Bakar) bin Al Baqillaniy mengatakan :
لَقَدْ أَخْبَرَنِي الشَّيْخُ أَبُو ذَر وَكَانَ يَمِيلُ إِلَى مَذْهَبِهِ، فَسَأَلْتُهُ: مِنْ أَيْنَ لَكَ هَذَا؟ قال: إِنِّيْ كُنْتُ مَاشياً بِبَغْدَادَ مَعَ الحَافِظ الدَّارَقُطْنِيّ، فَلَقِيْنَا أَبَا بَكْرٍ بنَ الطَّيِّب فَالْتَزَمَهُ الدَّارَقُطْنِيُّ وَقبَّلَ وَجْهَهُ وَعَيْنَيْهِ فَلَمَّا افْتَرَقَا قُلْتُ : مَنْ هَذَا؟ قَالَ : هَذَا إِمَامُ المُسْلِمِيْنَ، وَالذَّابُّ عَنِ الدِّيْنِ, هَذَا القَاضِي أَبُو بَكْرٍ مُحَمَّدُ بنُ الطَّيِّب. قَالَ أَبُو ذَر: فَمِنْ ذَلِكَ الوَقْت تَكَرَّرْتُ إِلَيْهِ
“Syaikh Abu Dzar (‘Abdun bin Ahmad al Anshari Al Harawi) telah menceritakan kepadaku bahwa ia condong kepada madzhab (Al Asy’ari).”
Maka saya tanyakan dari mana ia dapatkan madzhab ini.
Katanya : “Saya pernah berjalan bersama Al hafidz (Abu Al Hasan ‘Ali bin ‘Umar) Ad Daraquthniy di Bagdad dan kami bertemu dengan (Al Qadhi) Abu Bakr (Muhammad) bin Ath Thayyib.
Lalu Ad Daraquthniy MEMELUKNYA dan MENCIUM wajah dan kedua matanya
Maka setelah kami berpisah saya bertanya siapa laki-laki tadi?”
Ia menjawab : “Imamnya kaum Muslimin, pembela Islam, (yaitu) Al Qadli Abu Bakr Muhammad bin Ath Thayyib.”
Abu Dzar berkata : “Sejak saat itu saya berulang-ulang mendatanginya bersama ayahku (dan akhirnya kami mengikuti madzhabnya).” (At Tadzkirah 3/1104-1105 dan As Siyar 17/558-559).
Pelajaran dari riwayat diatas bahwa Syaikh Abu Dzar Al Harawy bisa terjerumus kepada aqidah Asy’ariyyah karena sebab melihat Imam Ad Daraqutni memuji dan menghormati seorang tokoh Asy’ariyyah al Qadhi Abu Bakar Bin At Thayyib.
-------------------------
Ana katakan: Hendaknya berhati² dari memuji ahli bid'ah sekali pu ia seorang Faqih madzhab. Karena memuji mereka berati mengajak orang lain utk simpatik juga kepadanya. Dan memujinya -sebagaimana yg di sebutkan ulama - merupakan salah satu wasilah utk menghancurkan Islam. Sedangkan Islam melalui lisan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah merendahkan bid'ah dan ahlinya dengan memberikan peringatan keras terhadap bahayanya. Oleh karenanya..hendaknya jangan kita tertipu dengan retorika dan kepiawannya di dalam berbicara. Karena yg namanya ilmu adalah pemahaman yg benar terhadap agama ini.
Al akh abu yahya tomy
Pertanyaan : Tapi kenapa kalian tidak mengkafirkan para penguasa itu ?Jawab : Apakah setiap orang islam yang melakukan kekufuran lantas otomatis menjadi orang kafir ?
Pertanyaan : Tapi kenapa kalian tidak mengkafirkan para penguasa itu ?
Jawab : Apakah setiap orang islam yang melakukan kekufuran lantas otomatis menjadi orang kafir ?
Kamu bicara seperti itu karena kamu jahil tidak bisa membedakan antara vonis kafir secara umum, dengan vonis kafir terhadap personal. Karena seseorang yang terjerumus dalam kekafiran itu ada beberapa kondisi :
1). Bisa jadi dia jahil (belum ngerti terhadap kekufuran).
Sebagian manusia pernah memuji Nabi shalallahu alaihi wa sallam bahwa beliau mengetahui keghaiban. Maka nabi mengingkari mereka dan mengajari mereka serta tidak memvonis kafir pada mereka. Padahal perilaku mereka merupakan kekufuran yang nyata (kufrun bawwah).
Sebagaimana disebut dalam Shahih Bukhari no. 5147 ; dari Rubayyi' binti Mu'awidz ia berkata, Nabi shalalahu alaihi wa sallam datang saat aku dinikahkan. Lantas beliau duduk di atas tikarku.
Kemudian budak perempuan kami mulai memukul rebana dan menyanjung nenek moyang kami yang terbunuh saat perang Badar.
Tetiba salah satu dari mereka berkata ; dan kami memiliki nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi di masa mendatang.
Nabi shalallahu alaihi wa sallam menyanggah : Tinggalkan ucapan seeprti ini. Dan ucapkan oleh kalian apa yang biasa kalian ucapkan saja."
2). Bisa jadi seseorang tertipu dengan kepercayaan serta baik sangka mereka terhadap ilmu dan fatwa seseorang.
Seperti para khalifah Bani Abbas yang meyakini bahwa Al Quran itu makhluk berdasarkan fatwa dari qadhi mereka yang beraliran Jahmiyah.
Padahal aqidah itu adalah kekufuran yang nyata (kufrun bawwah) berdasarkan ijma'.
Namun para khakifah itu tidak mengetahui. Sehingga mereka dan rakyat mereka berada satu barisan bersama mufti mereka yang merupakan penganut Jahmiyah.
Meski demikian para ulama (sunnah) tidak mengkafirkan mereka padahal mereka meyakini aqidah kufur tersebut. Memaksa manusia untuk meyakininya. Serta memberikan hukuman pada orang yang menyelisihi aqidah kufur tadi dalam rangka menjaga kekufuran dan melariskannya, sesuai dengan ungkapan yang sering kalian gunakan.
Mereka juga membangun al wala' wal bara' di atasnya. Memberikan posisi strategis kepada para penganut kitab kitab yunani, filsafat dan ilmu kalam. Dan menjauhkan para ulama tauhid yang berhukum kepada Al Kitab dan As Sunnah.
Ibnu Taimiyyah berkata di dalam Majmu' Fatawa ; 7/507.
"Imam Ahmad tidak mengkafirkan secara personal pengikut Jahmiyah. Tidak pula mengkafirkan setiap orang yang mengaku sebagai penganut Jahmiyah. Tidak pula mengkafirkan setiap orang yang mencocoki Jahmiyah dalam sebagian bid'ah mereka.
Bahkan beliau (Imam Ahmad) shalat di belakang Jahmiyah yang menyeru kepada pemikiran mereka, yang menimpakan fitnah pada manusia, yang memberikan hukuman pada orang yang menyelisihi mereka dengan hukuman yang berat. Imam Ahmad dan para ulama lain tidak mengkafirkan mereka.
Bahkan beliau meyakini keimanan mereka, meyakini kepemimpinan mereka, mendoakan kebaikan bagi mereka, berpendapat sah bermakmum kepada mereka saat shalat di belakang mereka. Haji dan jihad dilakukan bersama mereka.
Serta melarang melakukan pemberontakan terhadap mereka dan penguasa lain semisal mereka.
Dan Imam Ahmad mengingkari kebid'ahan yang mereka lakukan yang telah mencapai kekufuran yang besar meski mereka belum mengetahui bahwa itu merupakan kekufuran.
Beliau juga mengingkari dan berjihad dengan membantah pemikiran kufur itu sesuai kemampuan. Sehingga beliau (Imam Ahmad) mengumpulkan diantara dua hal ; yaitu mentaati Allah dan Rasul Nya didalam menampakkan sunnah dan agama, mengingkari kebid'ahan sekte Jahmiyah. Dan menjaga hak hak orang beriman dari kalangan para penguasa dan rakyatnya meskipun penguasa ini jahil, melakukan bid'ah, zalim serta fasiq."
(Sumber : Thali'atul Hiwar Ad Darij Bainas Sunnati Wal Khawarij : 505-506 karya Syeikh Abdul Malik Ramadhani Al Jaza'iri).
Ustadz abul aswad al bayaty
Senin, 18 Juli 2022
Bgmn sikap kita manakala 2 guru kita berselisih?
Bgmn sikap kita manakala 2 guru kita berselisih?
Keduanya punya hak yg wajib kita tunaikan. Dan setiap alim rabbaniy pasti melarang murid2nya ikut2n baik membela dirinya atau mencela "lawan" diskusinya.
Karena itu...
Hendaknya kita punya prinsip sbgmn para ahli hadits:
Berpegsng teguh dg pendapat yg dia yakini sbg kebenaran namun tetap menunaikan hak-hak adab kepada kedua guru yg berselisih dg tidak ikut terjun dlm sengketa tsb.
Ustadz noor ihsan silviantoro
Kamis, 14 Juli 2022
Dan Bacalah Al Quran dengan tartil.Makna tartil dalam suroh al muzammil ayat 4 adalah sebagaimana yg dikatakan oleh Ali bin Abi Tholib رضي الله عنه yaitu :تجويد الحروف ومعرفة الوقوف"Membaguskan huruf dan mengetahui tempat berhenti"
[ ورتل القرآن ترتيلا ]
Dan Bacalah Al Quran dengan tartil.
Makna tartil dalam suroh al muzammil ayat 4 adalah sebagaimana yg dikatakan oleh Ali bin Abi Tholib رضي الله عنه yaitu :
تجويد الحروف ومعرفة الوقوف
"Membaguskan huruf dan mengetahui tempat berhenti"
Jadi Ilmu tajwid menurut para ulama ada dua :
- Ilmu tajwid memperbaiki bacaan / Tahsin
- Ilmu tajwid berkenaan dengan kaidah waqof dan ibtida' dan ini erat kaitannya dengan pemahaman seseorang terhadap ayat yg ia baca.
Oleh karenanya seorang pembelajar tajwid tidak akan bisa membaca al quran dengan tartil kecuali setelah ia talaqqi huruf perhuruf ayat demi ayat kepada seorang guru yg mutqin.
Dan juga setelah ia memiliki modal pemahaman bahasa arab yg cukup agar ia bisa mudah memahami ayat yg ia baca, agar tidak salah berhenti dan memulai ketika membaca al quran.
Dan diantara cara waqof ibtida yg terbaik adalah ketika kita mengikuti arahan guru yg mutqin.
Salah satu contoh ketika ane membaca firman Allah suroh Ali Imron ayat 7
هُوَ ٱلَّذِیۤ أَنزَلَ عَلَیۡكَ ٱلۡكِتَـٰبَ مِنۡهُ ءَایَـٰتࣱ مُّحۡكَمَـٰتٌ هُنَّ أُمُّ ٱلۡكِتَـٰبِ وَأُخَرُ مُتَشَـٰبِهَـٰتࣱۖ
Awalnya karena mengikuti tanda waqof di mushaf maka ane berhenti pada kata متشبهت
Namun ketika talaqqi kepada syekh, beliau berkata bagus kamu waqof pada kata منه dan ibtida dari kata ءايت
Beliau katakan ini lebih baik dari sisi makna.
Karena ketika kita waqof pada منه maknanya adalah kita menjadikan dhomir pada منه kinayah dari Allah.
Jadi maknanya :
هُوَ ٱلَّذِیۤ أَنزَلَ عَلَیۡكَ ٱلۡكِتَـٰبَ مِنۡهُ
Dialah Allah yg telah menurunkan kepadamu kitab (al quran) dari sisiNya.
Berbeda ketika kita waqof pada kata متشبهت maka maknanya adalah :
هُوَ ٱلَّذِیۤ أَنزَلَ عَلَیۡكَ ٱلۡكِتَـٰبَ مِنۡهُ ءَایَـٰتࣱ مُّحۡكَمَـٰتٌ هُنَّ أُمُّ ٱلۡكِتَـٰبِ وَأُخَرُ مُتَشَـٰبِهَـٰتࣱۖ
Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad). Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab (Al-Qur'an) dan yang lain mutasyabihat.
Dhomir pada kata منه kembali kepada الكتاب
Dan setelah talaqqi ana buka kita منار الهدى karya Imam Asymuni, maka ane temui dalam kitab tersebut penjelasan yg dijelaskan oleh syekh ketika sesi talaqqi.
Walaupun kedua cara waqof tersebut benar dan boleh namun ada perbedaan makna jika kita berhenti pada salah satunya.
Maka salah besar jika ada orang yang memandang bahwa para pelajar tajwid dan qiroaat hanya bisa membaguskan huruf dan menghafal saja tanpa paham makna yg ia baca..
'Tolong jangan ukur baju orang lain dengan badan sendiri'
Karena pembelajar tajwid yg sesungguhnya itu sangat dituntut memahami setiap ayat yg ia baca agar tidak terjatuh dalam kesalahan waqof dan ibtida'
Coba targetkan minimal sekali seumur hidup pernah talaqqi 30 juz kepada seorang guru yg mutqin dan bersanad,
Agar bacaan kita menjadi bacaan yg tartil.
Bacaan al quran itu semakin diulang semakin nikmat dan semakin indah, sebagaimana kata Imam Syathibi :
وَخَيْرُ جَلِيسٍ لاَ يُمَلُّ حَدِيثُهُ
وَتَرْدَادُهُ يَزْدَادُ فِيهِ تَجَمُّلاً
"Dan sebaik-baik teman duduk yang tidak akan bosan membacanya.
Semakin engkau mengulang membacanya akan bertambah di dalamnya keindahan. "
Ayahnya mualim
Rabu, 13 Juli 2022
Pada masanya, di Negeri Syam ada Empat (4) Sekawan Ulama : Al-Mizzi, Ibnu Taimiyah, Al-Birzāli & Adz-Dzahabi. Yang paling tua di antara mereka adalah Al-Mizzi, beliau murid Imam An-Nawawi & mertua Imam Ibnu Katsir
Pada masanya, di Negeri Syam ada Empat (4) Sekawan Ulama : Al-Mizzi, Ibnu Taimiyah, Al-Birzāli & Adz-Dzahabi. Yang paling tua di antara mereka adalah Al-Mizzi, beliau murid Imam An-Nawawi & mertua Imam Ibnu Katsir
Ustadz bagus ferry
Selasa, 12 Juli 2022
Menggunakan Uang Masjid Untuk Pelaksanaan Qurban?
Menggunakan Uang Masjid Untuk Pelaksanaan Qurban?
Biaya operasional qurban memang menjadi tanggung jawab sohibul qurban. Adapun dana masjid itu hanya digunakan untuk segala hal yang ada keterkaitan dengan masjid. Untuk kemakmuran masjid dan kegiatan masjid.
Qurban kaitannya dengan kemaslahatan mudhohi (pribadi), bukan kemasalahatan masjid.
Konsekwensinya kalau terlanjur dipakai : maka sohibul qurban harus menanggung _ujrotul mitsl_ ke kotak infaq masjid.
Karena harta wakaf hanya boleh dipakai sesuai peruntukkannya. Wallahu ‘alam.
الأموال التي تُجمع للقيام على المساجد بما تحتاجه هي أموالٌ وقفية لا يحل للقائم عليها أن يقترض منها لنفسه ، ولا أن يُقرض منها أحداً ، فهو مؤتمن على هذا المال لإنفاقه في المصرف الذي حدده المتبرع ، وهو – هنا – احتياجات المسجد .
ولا يجوز له التصرف فيه بغير ذلك .
قال الشيخ زكريا الأنصاري رحمه الله :
"ليس للناظر أخذ شيء من مال الوقف على وجه الضمان ، فإن فعل ضمنه ... ولا يجوز له إقراضه إياه ، أي : مال الوقف ، كإقراض مال الصبي" انتهى بتصرف .
" أسنى المطالب في شرح روض الطالب " ( 2 / 472 ) .
وقال الشيخ منصور البهوتي رحمه الله :
"شُرِط كون مقرضٍ يصح تبرعُه فلا يُقرض نحو ولي يتيم من ماله ، وناظر وقف منه" انتهى.
" شرح منتهى الإرادات " ( 2 / 100 ) .
أي : يشترط في القرض أن المقرض يصح تبرعه ، فلا يجوز أن يقرض ولي اليتيم من مال اليتيم ، ولا يجوز أن يقرض ناظر الوقف من مال الوقف ، لأنه لا يملك هذا التصرف .
والله أعلم
https://islamqa.info/amp/ar/answers/158131
جاء في الفتاوى الكبرى للهيتمي ما يلي : لا يجوز صرف تلك الآلات التي قد يحتاج إليها مسجدها في عمارة مسجد آخر ولا يبيعها ، بل يجب على الناظر حفظها لحاجات المسجد ، ولو نذر أن يعمر مسجدا معينا أو في موضع معين لم يجز له أن يعمر غيره بدلا عنه ، هذا إذا تلفظ بالنذر ، فإن قصد ذلك لم يلزمه بمجرد القصد شيء ، ولا يجوز استعمال حصر المسجد ولا فراشه في غير فرشه مطلقا ، سواء أكان لحاجة أم لا واستعمالها في الأعراس من أقبح المنكرات التي يجب على كل أحد إنكارها ، وقد شدد العلماء النكير على من يفرشها بالأعراس والأفراح ، وقالوا : يحرم فرشها ولو في مسجد آخر . أهــ
https://www.islamweb.net/amp/ar/fatwa/72627/
t.me/abdurrahmaanzahier
Abdurrahman Zahier
Langganan:
Postingan (Atom)