Rabu, 10 Juli 2019

Takutnya salaf saat mengkritik orang

Takutnya Salaf Saat Mengkritik Orang

Abu Ubaidah As Sidawi

Abu Bakar Muhammad bin Mahrawaih berkata: Saya mendengar Ali bin Husain bin Junaid berkata: Saya mendengar Yahya bin Main berkata: "Kita mengkritik suatu kaum yang bisa jadi mereka telah pergi ke surga semenjak dua ratus tahun yang lalu".

Ibnu Mahrawaih berkata: "Setelah itu, saya masuk ke Ibnu Abi Hatim dan beliau sedang membacakan kitab Al-Jarh wa Ta'dil kepada manusia.
Aku ceritakan ucapan Ibnu Main di atas kepadanya, lalu dia menangis, kedua tangannya bergemetar sehingga kitabnya jatuh dari tangannya, diapun terus menangis, dan meminta kepadaku untuk mengulangi ucapan di atas, sampai akhirnya dia tidak jadi melanjutkan pelajaran saat itu". (Tarikh Dimsyaq, Ibnu Asakir 35/365)

Imam Adz-Dzahabi berkomentar:
"Hal ini menunjukkan rasa takutnya beliau, karena pada asalnya ucapan seorang pengkritik yang wara' (hati-hati/takut) tentang orang-orang lemah merupakan nasehat untuk agama Allah dan membela sunnah Rasulullah". (Siyar A'lam Nubala 13/268)

Bermimpi melihat saudara saya meninggal dunia

Pertanyaan:
Ustadz saya bermimpi melihat saudara saya meninggal dunia. Apakah mimpi ini termasuk mimpi buruk?

Jawab:
Semoga ini mimpi yang baik in sya Allah. Ibnu Qayyim rahimahullah berkata:

وموت الرجل ربما دل على توبته ورجوعه إلى الله لأن الموت رجوع إلى الله قال تعالى: ثم ردوا إلى الله مولىهم الحق
“Dan (mimpi) kematian seseorang terkadang menunjukkan bahwa orang itu bertaubat dan kembali kepada Allah. Karena kematian itu kembali kepada Allah. Allah berfirman yang artinya: “Kemudian mereka akan dikembalikan kepada Allah maula yang haq.”

(I’laamul muwaqqiin 2/327 tahqiq syaikh masyhur)
Ust badrusalam lc

Bolehkan berdoa dengan bahasa indonesia ketika sujud

Pertanyaan:
Ustadz, bolehkan berdoa dengan bahasa indonesia ketika sujud?

Jawab:
Para ulama berbeda pendapat apakah boleh berdoa dalam sholat dengan selain bahasa arab? Menjadi empat pendapat:
1. Tidak boleh berdoa dengan selain bahasa arab dan batal sholatnya. ini adalah pendapat sebagian hanafiyah, salah satu pendapat malikiyah, sebagian syafiiyah dan hanabilah.
2. Makruh hukumnya bagi yang mampu bahasa arab, dan boleh bagi yang tidak mampu berbahasa arab, ini adalah madzhab hanafi, maliki dan salah satu pendapat imam Ahmad. dasarnya karena Allah tidak memberikan beban kecuali sesuai kemampuannya.
3. Boleh bagi yang tidak mampu, dan batal sholat bagi yang mampu.
Ini adalah pendapat yang shahih dari syafiiyah dan salah satu pendapat hanabilah. Dan pendapat Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan dari hanafiyah.
4. Boleh bagi yang mampu berbahasa arab dan bagi yang tidak mampu. Ini adalah salah satu pendapat hanafiyah, malikiyah dan syafiiyah.

Yang rojih wallahu a'lam bahwa orang yang mampu berbahasa arab makruh hukumnya berdoa dengan selain bahasa arab. Karena ia adalah syiar islam. Adapun yang tidak mampu maka dioerbolehkan. Karena dalil dalil anjuran berdoa bersifat umum.
Wallahu a'lam

Ust badrusalam lc

Salah dalam memaafkan lebih baik daripada salah dalam memaafkan

Sebuah kaedah kehidupan,

الخطأ في العفو خير من الخطأ في العقوبة

"Salah dalam memaafkan, lebih baik daripada salah dalam memberikan hukuman."

______

(Faedah dari Ust Iqbal Gunawan, Lc. MA hafidzohullah || Mahasiswa Doktoral prodi Akidah Univ Islam Madinah )

Dampak positif dari menuntut ilmu agama zaman salaf

al-Hasan al-Bashri rahimahullah menggambarkan dampak positif dari ilmu yang bermanfaat di masa para Ulama salaf. Beliau rahimahullah berkata, “Dulu jika seseorang menuntut ilmu agama, maka tidak lama kemudian terlihat (pengaruh positif ilmu tersebut) pada sifat khusyu’ (tunduk)nya (kepada Allâh), tingkah lakunya, ucapannya, pandangannya dan (perbuatan) tangan (anggota badan)nya.”[39]

Read more https://almanhaj.or.id/7524-lihatlah-dari-siapa-kamu-mengambil-ilmu-agamamu.html

Ukuran kebenaran sesuai dengan al quran dan sunnah

UKURAN KEBENARAN

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata:

نحن لا نعرف الحق بكثرة الرجال، وإنما نعرف الحق بموافقة الكتاب والسنة

"Kami tidak mengetahui (mengukur) kebenaran dengan banyaknya orang (pengikut). Akan tetapi kami mengetahui kebenaran itu dari kesesuaiannya dengan Al-Quran dan As-Sunnah." (asy-Syarh al-Mumti' 4/379)