Pertama: Pendapat Al-Asy'ari dan para pengikutnya, yaitu pendapat yang ditunjukkan oleh Al-Kitab (Al-Qur'an), As-Sunnah, dan disepakati (ijmak) oleh generasi salaf umat ini: Bahwa kemampuan hamba (qudratul 'abd) sama sekali tidak memiliki pengaruh (efek) terhadap apa yang ditentukan baginya (maqdur), melainkan kemampuan tersebut hanya menyertai (berbarengan) dengannya saja.
Kedua: Pendapat yang diriwayatkan dari Al-Imam (Al-Juwaini): Bahwa kemampuan yang baru (qudrah haditsah) memberikan pengaruh dalam mewujudkan suatu perbuatan berdasarkan kadar kemampuan yang diciptakan oleh Sang Pencipta (Allah) Ta'ala.
Ketiga: Pendapat Al-Qadhi (Abu Bakar Al-Baqillani) dan para pengikutnya: Bahwa kemampuan tersebut memberikan pengaruh pada sifat khusus dari perbuatan itu, bukan pada wujud (eksistensi) perbuatannya.
Keempat: Mazhab Jabariyyah: Bahwa hamba sama sekali tidak memiliki kemampuan (qudrah) asal-asalan. Apa yang diciptakan bagi hamba hanyalah apa yang ditakdirkan baginya saja, seperti gerakan dan diam (refleks), tanpa ada tambahan kemampuan apa pun. Mereka menyamakan antara orang yang terpaksa (seperti orang yang gemetar karena sakit) dan orang yang memilih.
Kelima: Mazhab Qadariyyah—yang merupakan Majusinya umat ini—: Bahwa kemampuan yang baru (qudrah haditsah) memberikan pengaruh dalam mewujudkan perbuatan secara mandiri (independen).
Ustadz nidlol mas'ud / babanya sofia