Nasihat Syaikhuna Masyhur Hasan Salman hafizhahullah:
أَغْلَبُ الْخِلَافِ بَيْنَ طَلَبَةِ الْعِلْمِ هَذَا الْيَوْمِ سَبَبُهُ الْأَخْذُ بِلَازِمِ الْقَوْلِ، مَعَ أَنَّ لَازِمَ الْقَوْلِ لَيْسَ بِقَوْلٍ.
“Sebagian besar perselisihan di antara para penuntut ilmu pada hari ini disebabkan karena mengambil konsekuensi (lazim) dari suatu ucapan, padahal konsekuensi suatu ucapan bukanlah ucapan itu sendiri.”
Kota Batu, 29 Muharram 1448.
=========
Artinya, seseorang tidak boleh dinisbatkan kepada suatu keyakinan hanya karena menurut kita ucapannya mengarah kepada konsekuensi tertentu, selama ia tidak mengakui konsekuensi itu atau memang tidak menyadarinya.
Misalnya, seseorang mengucapkan sebuah pendapat ijtihadi. Orang lain kemudian berkata, “Kalau begitu berarti Anda menolak ayat ini,” atau “Berarti Anda berpemahaman seperti kelompok tertentu.” Padahal orang tersebut tidak pernah mengatakan demikian, bahkan mungkin menolak konsekuensi itu jika dijelaskan.
Ulama menjelaskan:
لَازِمُ الْقَوْلِ لَيْسَ بِقَوْلٍ
“Konsekuensi suatu ucapan tidak otomatis menjadi ucapan orang tersebut.”
Ustadz Dr fadlan fahamsyah