~Syubhat Sebagian Penganut Wihdatul Mathla' (Rukyat Global)
📝Sebagian orang yang terkena virus hizbi-haraki berusaha menggiring opini melalui kasus beberapa negara yang telah puasa lebih awal hari ini dengan menyebut bahwa berpuasa Hari Kamis mengikuti pemerintah RI berpuasa besok merupakan bentuk pemecah belahan umat. Lalu mengatakan bahwa batas negara yang ada sekarang bukan batas syar'i yang tidak dikenal sebelumnya. Ia hanya sekedar hukum berbasis politik yang tak ada landasannya dalam Islam.
📚Kita katakan:
📙1) Berpuasa bersama penguasa kaum muslimin ada dasarnya di dalam hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Ini lah yang sesuai dengan maqashid syar'iyah dalam beribadah, yakni jama'ah.
الصوم يوم يصوم الناس والفطر يوم يفطر الناس
"Hari berpuasa adalah hari ketika orang-orang berpuasa, dan hari raya adalah ketika orang-orang berhari raya." (H.R. Tirmidzi)
📗2) Para ulama yang menganut pendapat wihdatul mathla' maupun ikhtilaful mathla' tidak pernah menyatakan bahwa berpuasa dengan pemimpin dapat memecah belah umat. Bahkan mereka lebih menganjurkan berpuasa bersama jama'ah kaum muslimin walaupun seseorang melihat hilal dengan sendirinya.
Syaikh Bin Baz rahimahullah mengatakan:
الخلاف شر ، فالواجب عليك أن تكون مع أهل بلدك ، فإذا أفطر المسلمون في بلدك فأفطر معهم ، وإذا صاموا فصم معهم
"Perselisihan merupakan keburukan. Maka yang wajib atasmu adalah membersamai penduduk negerimu. Jika kamu muslimin di negerimu berhari raya maka berhari raya lah bersama mereka. Dan jika mereka berpuasa maka berpuasalah bersama mereka."
Imam Ahmad rahimahullah mengatakan:
يصوم مع الإمام وجماعة المسلمين في الصحو والغيم.
"Seseorang berpuasa bersama imam dan jama'ah kaum muslimin baik itu langit bersih maupun mendung."
📓3) Kondisi dahulu berbeda dengan kondisi sekarang. Informasi untuk sampai ke seluruh penjuru negeri masih memiliki hambatan. Oleh karena itu sebagian ulama berpuasa dengan rukyat daerah masing-masing, sedangkan yang di ibukota khilafah mengikuti khalifah. Adapun sekarang informasi bisa sampai dengan cepat sehingga tidak ada halangan untuk mengikuti pemerintah. Selagi mereka berpegang dengan metode syar'i dalam menentukan awal bulan maka layak untuk kita ikuti.
✒️Kesimpulannya:
1) Puasa dan hari raya bersama pemimpin negara merupakan maqshad syar'i yang darinya dapat terealisasikan kesatuan kaum muslimin.
2) Yang menganut wihdatul mathla' atau ikhtilaful mathla' silahkan berpegang dengan ijtihad masing-masing. Namun menggiring taat pemimpin kepada opini tidak baik seperti ini merupakan sebuah kesalahan. Andaikata Saudi belum liat hilal kemarin, mereka tidak akan berpuasa mengikuti negara yang sudah lihat hilal. Begitu lah seharusnya yang dilakukan, ikut penetapan hilal sesuai negara masing-masing. Wallahu Ta'ala a'lam.
Ustadz muhammad taufiq