Diskusi tentang rukyah global sering terdengar sederhana: jika hilal terlihat di satu tempat, maka seluruh dunia mengikutinya — selama kabarnya sampai sebelum fajar.
Namun secara geografis, bumi berputar. Wilayah yang lebih timur selalu bisa “menunggu” wilayah yang lebih barat. Dan wilayah paling barat pun masih bisa saja menunggu yang lebih barat lagi.
Jika konsepnya benar-benar global tanpa batas, muncul pertanyaan implementatif:
sampai kapan menunggu?
apakah keputusan harus ditunda untuk memastikan tidak ada wilayah yang lebih jauh yang mungkin melihat?
Di sinilah terlihat bahwa persoalannya bukan sekadar dalil, tetapi juga bagaimana memahami batas malam, rotasi bumi, dan konsep mathla‘ secara fikih.
Karena itu, perbedaan dalam masalah ini bukan penyimpangan, melainkan konsekuensi dari perbedaan pendekatan metodologis.
Wilayahnya ijtihadi.
Dan wilayah ijtihadi memang membuka ruang perbedaan.
Ustadz noor akhmad setiawan