Pada hari Senin, 8 Rajab, para Qadhi (Hakim) dan Ulama, termasuk di antaranya Syaikh Taqiyuddin bin Taimiyah, berkumpul di istana menghadap wakil sultan. Di sana, dibacakanlah kitab Aqidah Wasithiyah karya Syaikh Taqiyuddin. Terjadi perdebatan sengit di beberapa bagian kitab tersebut, sementara pembahasan bagian lainnya ditunda hingga pertemuan berikutnya.
Mereka pun kembali berkumpul pada hari Jumat setelah shalat, tepatnya tanggal 12 di bulan yang sama. Kali ini hadir Syaikh Shafiyuddin al-Hindi yang berdebat dengan Syaikh Taqiyuddin. Namun, ibarat aliran parit yang mencoba membendung samudera, ia (Syaikh Shafiyuddin) tak mampu menandinginya.
Hingga akhirnya, mereka sepakat menunjuk Syaikh Kamaluddin bin az-Zamlakani sebagai lawan debat yang akan menguji pemikiran beliau secara kritis tanpa kompromi. Keduanya pun beradu argumen. Orang-orang memuji kecemerlangan Syaikh Kamaluddin; ketajaman berpikir serta kepiawaiannya dalam berdiskusi dinilai mampu mengimbangi Ibnu Taimiyah.
Pertemuan tersebut berakhir dengan diterimanya Aqidah Wasithiyah, dan Syaikh (Ibnu Taimiyah) pulang ke kediamannya dengan penuh kehormatan dan kemuliaan.
Al-Bidayah wan Nihayah, Al-Hafizh Ibnu Katsir
Rahimahumullah rahmatan wasi'an