nasihat mengenai etika dan hukum dalam berumah tangga (pergaulan suami-istri) dalam Islam.
Terjemahan Teks
"Sebagian orang ada yang menikah namun tidak mempelajari hukum-hukum memperlakukan istri: bagaimana cara berbicara kepadanya, bagaimana cara meminta hak darinya, dan kewajiban apa yang harus ditunaikan oleh sang istri.
Sebaliknya, ia justru memperlakukan istrinya hanya berdasarkan hawa nafsu dan keinginannya sendiri. Terkadang ia bertindak berdasarkan (egonya sebagai) laki-laki atau kekuatannya, tanpa menjalankan apa yang diwajibkan oleh syariat. Ia tidak mau mempelajari hukum-hukum syar'i dalam masalah pergaulan dan interaksi dengan istri-istri.
Betapa indahnya perkataan Ibnu Abbas (semoga Allah meridhoinya) mengenai ayat ini, ketika Allah Jalla wa 'Ala berfirman:
> "Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang sepatutnya." (QS. Al-Baqarah: 228)
>
Ibnu Abbas berkata: "Sesungguhnya aku tidak suka menuntut semua hakku kepada istriku, karena aku khawatir dia pun akan menuntut semua haknya kepadaku."
Dahulu, seorang laki-laki biasa memerintahkan istrinya untuk berhias untuknya. Maka, jika seorang suami meminta istrinya untuk berhias, menghilangkan bau yang tidak sedap, dan bersikap baik kepadanya, maka sudah seharusnya sang suami pun memperlakukan istrinya sesuai dengan apa yang diwajibkan oleh Allah Jalla wa 'Ala."
— Syaikh Saleh Al-Sheikh (Semoga Allah menjaganya)
Poin Utama Nasihat:
* Pentingnya Ilmu: Menikah bukan sekadar ikatan fisik, tapi membutuhkan pemahaman tentang hak dan kewajiban syar'i.
* Keadilan: Jika suami ingin dilayani dengan baik, ia juga harus memberikan perlakuan yang baik.
* Keteladanan Sahabat: Mengambil hikmah dari Ibnu Abbas tentang pentingnya mengalah dan tidak terlalu menuntut hak secara berlebihan agar keharmonisan terjaga.