Fiqih Hanabilah
Di jawa khususnya umumnya di indonesia sekrang sedang musim hujan, selalu mendung dan berawan. Pada kondisi2 seperti ini kemungkinan hilal dipastikan tidak terlihat karena tertutup awan.
Dan salah satu pendapat khas madzhab hanbali ketika keadaan seperti ini besoknya Tetap puasa sebagai bentuk kehatian2an ditakutkan hilalnya ada tapi terhalang . Sebagaimana dalil dalam sebuah hadist :
صوموا لرأيته........... فإن غم عليكم فاقدروا له
Hanabilah menafsirkan ma'na فاقدروا له dengan arti ضيقوا yakni oersempitkanlah waktu bulan sya'banya yakni 29 hari bukan memaknai jadikan sya'ban 30 hari.
Nah kalaupun sore tidak terlihat hilalnya karena mendung besok tetap wajib puasa sebagai bentuk kehati2an.