Rabu, 25 Februari 2026

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah: Jika imam berdiri untuk rakaat ketiga dalam shalat Tarawih, bagaimana hukumnya?

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah: Jika imam berdiri untuk rakaat ketiga dalam shalat Tarawih, bagaimana hukumnya?

Jawabannya adalah: Dia harus kembali dan melakukan sujud lupa.

Imam Ahmad - semoga Allah merahmatinya - berkata: “Barang siapa yang berdiri untuk rakaat ketiga dalam shalat malam, maka seolah-olah ia berdiri untuk rakaat ketiga dalam shalat subuh.”

(Pengecualian untuk hal ini adalah salat witr, yang dapat dilakukan dengan tiga rakaat dan terkadang dengan satu tasyahhud).