Kamis, 26 Februari 2026

Dua Kaidah yang Wajib Dihafal oleh Penuntut Ilmu :

Dua Kaidah yang Wajib Dihafal oleh Penuntut Ilmu :

1️⃣ Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihad
Artinya: Tidak boleh seseorang mengingkari (menyalahkan dengan keras) seorang mujtahid atau muqallid dalam masalah yang tidak terdapat dalil yang jelas dan tegas di dalamnya.
(Syarh Muntahā al-Irādāt, 1/275)

2️⃣ Siapa yang melakukan suatu perkara cabang (furu’) yang diperselisihkan di antara para imam, dengan takwil atau karena mengikuti imam yang diakui keilmuannya, maka ia tidak dihukumi fasik dan sah shalat di belakangnya.
(Sumber: Kashshāf al-Qinā‘, 6/422)
Ustadz hasbi majdi