Rabu, 25 Februari 2026

Faidah-Faidah tentang Berbuka Puasa

Faidah-Faidah tentang Berbuka Puasa

1. Doa berbuka,

"ذهب الظمأ وابتلت العروق..."

"Haus telah hilang, urat-urat telah basah"

tetap sunnah dibaca walaupun berbukanya tidak dengan sesuatu yg menghilangkan haus, karena makna (ذهب الظمأ) adalah (دخل وقت إذهاب الظمأ), "telah datang waktu menghilangkan haus".

2. Kenapa doanya tidak mengucapkan (ذهب الجوع), "telah hilang lapar"?

karena kenikmatan hilangnya haus jauh lebih spesial dibanding nikmat hilangnya lapar, karena negeri Hijaz adalah negeri yg sangat panas, orang-orang Arab lebih kuat menahan lapar daripada menahan haus.

3. Doa ini sunnahnya dibaca setelah berbuka, bukan ketika mulai berbuka. Saat mulai berbuka bisa dengan membaca basmalah.

4. Nabi Saw bersabda, "barangsiapa yg memberi buka orang yg puasa, maka akan mendapatkan pahala seperti pahala puasa orang tersebut".

Bagaimana jika yg diberi buka puasa tidak punya pahala puasa (karena saat puasa melakukan hal-hal yg menggugurkan pahala puasa, seperti ghibah, berdusta, dll), apakah si pemberi buka ikut gak mendapatkan pahala?

Secara zohir hadits, iya. Hal ini menunjukkan bahwa memberikan buka orang sholih jauh lebih afdhal, karena si pemberi buka akan mendapatkan seperti pahala puasa orang shalih tersebut, tanpa mengurangi pahala puasanya.

Tapi ada kemungkinan makna lain, bahwa maksud haditsnya adalah

له مثل أجر صومه لو فُرِض له أجر

"Si pemberi buka akan mendapatkan seperti pahala orang yg berpuasa itu, seandainya memiliki pahala".

Dan kemungkinan makna ini lebih layak melihat luasnya pemberian Allah.

[حاشية الترمسي على المنهج القويم]
ustadz amru hamdany