Sering kali dalam diskusi, orang terjebak pada "telunjuk" bukan pada "bulan" yang ditunjuk.
Banyak yang keliru menyangka ketika saya membuat analogi A untuk menjelaskan B, saya sedang menyamakan hukum keduanya. Padahal, analogi itu saya gunakan sebagai Jembatan Pemahaman (Taqrib al-Fahm), bukan untuk Penggalian Hukum (Istinbath).
Secara kaidah Ushul, ini masuknya Qiyas Ma'al Fariq (analogi yang memiliki perbedaan mendasar). Saya sadar betul A dan B itu beda jauh sifatnya. Namun, meminjam "logika struktur" dari hal yang sudah dikenal akan jauh lebih memudahkan orang memahami konsep yang abstrak.
Jadi, jangan didebat perbedaan detail antara analoginya. Hukumnya sendiri sudah jelas (tsabit) sebelumnya. Analogi ini murni alat bantu pedagogi agar yang rumit jadi lebih sederhana.
Mari fokus pada substansi, bukan pada perumpamaannya. 😊
Ustadz noor akhmad setiawan