Selasa, 07 April 2026

apa makna lalai dalam sholat

Pelajaran berharga dari seorang syaikh untuk para suami.

Pelajaran berharga dari seorang syaikh untuk para suami.

"Terkadang wanita itu memukul dirimu dengan lisannya (dengan berkata yang tidak baik kepada suami),akan tetapi dia tidak akan memukulmu dengan hatinya, karena hatinya akan selalu mencintaimu.

Maafkan dia jika lisan dan pikirannya terkadang bengkok, karena begitulah yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
فَإِنَّ المَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ

"Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas" (HR. Bukhari Muslim)

Dan yang paling atas dari seorang wanita adalah pikiran dan lisannya, maka maklumi saja jika terkadang lisannya sedang bengkok.

Jika engkau berharap agar wanita itu lurus dan tidak bengkok, maka dia tidak akan butuh padamu. Kecantikan seorang wanita adalah dengan sifat fitrahnya yang bengkok, kalau dia lurus maka dia tidak akan mau menikah denganmu karena dia tidak butuh padamu.

(Disadur dari kajian seorang syaikh di salah satu program acara TV)

~ Ust. Abdurrahman Al-Amiry
[Kajian Al-Amiry]

#copas

Malik bin Dinar

Berkata Malik bin Dinar," Aku memulai hidupku sebagai orang yang tersesat, pemabuk, dan suka bermaksiat. Aku menzalimi orang lain, memakan hak orang, memakan riba, menyakiti orang, dan melakukan berbagai kezaliman. Tidak ada maksiat kecuali aku pernah melakukannya. Aku sangat durhaka sampai orang-orang menjauhiku karena kemaksiatanku.

Suatu hari aku ingin menikah dan memiliki seorang anak perempuan. Maka aku menikah dan dikaruniai seorang anak perempuan yang aku beri nama Fatimah. Aku sangat mencintainya. Setiap kali Fatimah bertambah besar, iman di hatiku ikut bertambah dan maksiatku mulai berkurang.
Terkadang ketika Fatimah melihatku memegang gelas khamr, ia mendekat lalu menyingkirkannya, padahal usianya belum genap dua tahun. Seolah-olah Allah menjadikannya melakukan itu.
Semakin besar Fatimah, semakin bertambah imanku dan semakin aku mendekat kepada Allah, semakin aku menjauh dari maksiat. Hingga ketika Fatimah berusia 3 tahun, ia meninggal dunia. Aku pun kembali menjadi lebih buruk dari sebelumnya, karena aku tidak memiliki kesabaran seperti orang beriman dalam menghadapi musibah. Aku kembali kepada maksiat dan setan mempermainkanku.

Suatu hari setan membisikkan,
“Hari ini kamu harus mabuk seberat-beratnya, seperti belum pernah kamu mabuk sebelumnya.”
Maka aku minum khamr sepanjang malam sampai tertidur. Lalu aku bermimpi melihat hari kiamat: matahari menjadi gelap, lautan menjadi api, bumi berguncang, dan manusia dikumpulkan berkelompok-kelompok. Aku berada di antara mereka dan mendengar panggilan, “Wahai fulan bin fulan, kemarilah untuk dihisab di hadapan Allah Yang Maha Perkasa.”

Aku melihat orang-orang yang dipanggil wajahnya menjadi hitam karena ketakutan. Lalu aku mendengar namaku dipanggil. Semua manusia menghilang seakan aku sendirian di padang mahsyar. Tiba-tiba aku melihat seekor ular yang sangat besar dan ganas mengejarku dengan mulut terbuka.
Aku lari ketakutan lalu bertemu seorang lelaki tua yang sangat lemah.
Aku berkata: “Tolong selamatkan aku dari ular ini!”
Ia berkata, “Aku lemah, aku tidak mampu. Tapi larilah ke arah sana, semoga kamu selamat.”
Aku berlari ke arah yang ditunjukkan, tetapi aku melihat api neraka di depanku. Aku kembali berlari karena ular hampir menangkapku. Aku kembali kepada lelaki tua itu dan memohon pertolongan. Ia menangis karena kasihan kepadaku dan berkata,"Aku lemah, aku tidak bisa menolongmu. Tapi larilah ke arah gunung itu, semoga kamu selamat.”

Aku berlari ke arah gunung dan ular hampir menangkapku. Di atas gunung aku melihat anak-anak kecil. Mereka semua berteriak," Wahai Fatimah! Tolong ayahmu! Tolong ayahmu!” Aku pun tahu bahwa itu adalah putriku. Ia datang, memegang tangan kananku dan mengusir ular itu dengan tangan kirinya. Aku hampir mati karena ketakutan. Lalu ia duduk di pangkuanku seperti ketika di dunia dan membaca ayat
ألم يأن للذين آمنوا أن تخشع 
قلوبهم لذكر الله؟؟

Blm datangkah waktunya bagi orang-orang beriman untuk khusyuk mengingat Allah?” 
(QS. Al-Hadid: 16)

Aku bertanya," Wahai anakku, apa ular itu?”
Ia menjawab, “Itu adalah amal burukmu. Kamu yang membesarkannya hingga hampir memakanmu. Tidakkah engkau tahu bahwa amal di dunia akan datang dalam bentuk nyata pada hari kiamat?”
Aku bertanya, “Lalu siapa lelaki tua yang lemah itu?”
Ia menjawab, “Itu adalah amal baikmu. Kamu melemahkannya sehingga ia tidak mampu menolongmu. Kalau bukan karena engkau memiliki aku dan aku meninggal saat kecil, maka tidak ada yang bisa menolongmu.”
Aku pun terbangun sambil berteriak:
“Sudah waktunya wahai Tuhanku… sudah waktunya wahai Tuhanku…”
Aku mandi lalu pergi shalat Subuh untuk bertaubat kepada Allah. Ketika masuk masjid, imam sedang membaca ayat yang sama," Belumkah datang waktunya bagi orang-orang beriman untuk khusyuk mengingat Allah?”

Itulah Malik bin Dinar, seorang ulama besar dari kalangan tabi’in. Diriwayatkan Ia sering berdiri di pintu masjid dan menyeru, “Wahai hamba yang bermaksiat, kembalilah kepada Tuhanmu.
Wahai hamba yang lalai, kembalilah kepada Tuhanmu.
Wahai hamba yang lari dari Tuhan, kembalilah kepada Tuhanmu.
Tuhanmu memanggilmu siang dan malam…”

#Copas
ash

Kabar gembira untuk para penuntut ilmu✨️

Kabar gembira untuk para penuntut ilmu✨️

Website "Study in Saudi" telah resmi merilis timeline pendaftaran untuk berkuliah di Arab Saudi.

*1️⃣Pemilihan dan pendaftaran kampus* ➡️15 April-15 Mei 2026
*2️⃣Pengumuman Qabul Mabdai (Penerimaan tahap awal) dan verifikasi peminatan* ➡️16 Mei-18 Juni 2026
*3️⃣Pengumuman Hasil Akhir penerimaan* ➡️18 Juni-30 Juni 2026.

Mari bersegera untuk mempersiapkan berkas pendaftaran dan jangan sampai terlambat. 

Info lebih lengkap dan website pendaftaran: studyinsaudi.moe.gov.sa

Semoga tahun ini menjadi giliranmu untuk memulai perjalanan menuntut ilmu di Negeri dua kota suci ✨️

Barakallahu fiikum

Pesan Ustadz Nidlol untuk Kami

Pesan Ustadz Nidlol untuk Kami

Alhamdulillaah bini’matihi tatimmushalihat, di hari Sabtu (4/4) ba’da subuh kemarin, kami dapat bertemu dengan Ustadz KH. Nidlol Masyhud, Lc., Dpl. selaku Pemangku Pondok Pesantren Maskumambang Gresik dan juga sebagai Direktur Utama dari Majelis Aqidah IHKAM.

Selepas dari kajian ba’da shubuh, kami duduk melingkar bersama beliau. Melalui momentum tersebut, kami banyak sekali berdiskusi serta beristifadah dari pengalaman serta ilmu yang dimiliki beliau.

Lalu setelah beliau menceritakan perjalanan dakwah beliau. Dan setelah kisah tersebut disampaikan, kami pun sedikit bertanya kepada beliau pertanyaan-pertanyaan seputar komunitas yang akan kami adakan. Setidaknya ada dua perkara yang kami tanyakan ke beliau. Pertama, bagaimana caranya untuk membangun kredibilitas komunitas diskusi aqidah didalam masyarakat awam. Lalu yang kedua adalah apa fondasi serta catatan yang harus kami terapkan selama berjalannya komunitas ini nantinya.

Maka kemudian beliau memberikan pandangannya,

Bahwa dalam membangun sebuah komunitas, ada dua jenis pembahasan diskusi aqidah/pemikiran yang dapat digunakan. 
1. Pembahasan terhadap pemikiran yang cukup familiar dengan lingkungan. contohanya dengan lingkungan UIN, maka pembahasannya dapat digunakan seputar Liberalisme, Sekulerisme, Feminisme dan seterusnya.
2. Pembahasan mendalam terhadap satu fann ilmu/topik. Dan dalam diskursus ini, kita dapat menggunakan satu kitab rujukan yang kemudian kita telaah secara mendalam didalamnya.

Meskipun begitu, kita juga tetap harus menyesuaikan kitab yang akan kita bawakaan dengan kapasitas dan kemampuan yang audiens miliki. Beliau memberikan contoh seperti kitab Al Wasithiyyah dari Sy. Ibn Taimiyyah dapat digunakan sebagai kitab pembuka karena isinya lebih banyak soal faidah terhadap ilmu aqidah dibandingkan bantahan. Beliau jg menyarankan pembahasan terkait kitab at-Tadmurriyah pasca kitab-kitab mudah sudah dituntaskan terlebih dahulu.

Melalui dua metode tadi, maka sebuah akar dari komunitas diskusi akhirnya mulai terbentuk dan dapat mensolidkan dari kegiatan komunitas tersebut.

Kemudian, beliau menjelaskan bahwa dalam menjalankan dua metode tersebut, setiap pembahasan yang kita lakukan juga harus di laksanakan secara istiqomah dan tuntas. Ketuntasan sebuah pembahasan merupakan hal yang paling penting dalam diskusi-diskusi. Saat menuntaskan suatu topik, kita juga dianjurkan untuk menggunakan dua jenis tipe mentelaah topik.
1. Topik yang sudah ditentukan bersama dapat dibahas bersama seluruh anggota menggunakan satu kitab induk yang wajib dibaca oleh seluruh anggota. Dengan ini kita bisa saling berdiskusi dan kemudian mentelaah lebih jauh secara fokus dan terperinci.
2. Atau bisa juga setiap anggota dari komunitas diberikan kitab yang berbeda-beda, namun diminta untuk mencari topik yang sama agar dapat memperkaya literatur sekaligus menguatkan argumentasi dari perspektif ulama lainnya. Contoh yang dapat digunakan adalah, kitab-kitab yang sifatnya besar dan menggunakan bahasa yang sulit, dapat diamanahkan ke 2-3 orang. Sedangkan kitab kitab yang kecil, dapat ditelaah sendirian saja.

Maka selelah semua diskusi-diskusi tersebut telah berhasil dijalankan dan menjadi sebuah pertemuan yang utuh. Maka kunci pembahasan tersebut menjadi suatu karya, bisa menjadi sebuah artikel tulisan ataupun sebuah kajian yang kemudian dapat disajikan bersama audiens dari umum.

Beliau juga kemudian menyarankan, selama berjalannya komunitas ini, para peserta dari komunitas tersebut diharapkan untuk memperbanyak bacaan dibandingkan mengikuti kajian. Mengikuti kajian penting, tapi membaca kitab-kitab juga harus lebih utama sebagai penambah literatur dan pemahaman. Beberapa kitab yang beliau sarankan untuk dibaca di saat ini adalah “Maraqil Wa’yi” karya Dr. Shalih as Sindi dan juga buku “Tameng Iman” terjemahan oleh AQWAM dari kitab “Sābighat” karya Ahmad Yusuf as Sayyid.

Oleh karena itu, dengan disampaikannya pesan serta saran seputae komunitas aqidah kami oleh Ustadzuna. Insyaallah kami berharap komunitas yang nantinya akan kami dirikan ini dapat menjadi sebuah komunitas yang terstruktur, produktif dan kaya akan literatur di setiap pembahasannya.
�Semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan memberkahi Ustadz Nidlol🤲

Catatan Syauqi Mubarok
mahasiswa Fakultas Dirasat Islamiyah
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Senin, 06 April 2026

Banyaknya dosa disertai dengan baiknya tauhid hal itu lebih baik dari pada sedikitnya dosa namun disertai tauhid yang rusak"

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah
" Banyaknya dosa disertai dengan baiknya tauhid hal itu lebih baik dari pada sedikitnya dosa namun disertai tauhid yang rusak"
ust nurcholis bin aminudin

Benarkah poligami lebih utama dibanding monogami.

Benarkah poligami  lebih utama dibanding monogami.

Banyak orang terutama kaum pria, mungkin berharap jawabannya: poligami lebih utama dibanding monogami.

Namun sebaliknya kaum ibu ibu mungkin berharap agar jawabannya monogami lebih utama dibanding poligami.

Tenang bapak bapak dan ibu ibu, harapan anda semua anda yang mengakomodirnya.

Namun demikian, mayoritas ulama' menyatakan bahwa monogami lebih utama dibanding poligami, dengan berbagai pertimbangan dan dalil.

Lo lo lo kok gitu sih... ndak terima, mampu beranak banyak, mengatur, mencukupi orang banyak kok malah kalah skor?

Ya, demikianlah hasil kajian  fiqih tentang masalah ini .....kajian ilmiah tidak harus sesuai yang viral atau selera anda, monggo disimak : https://islamqa.info/ar/answers/228346/%D9%87%D9%84-%D8%A7%D9%84%D8%A7%D9%81%D8%B6%D9%84-%D8%A7%D9%84%D8%AA%D8%B9%D8%AF%D8%AF-%D8%A7%D9%85-%D8%A7%D9%84%D8%A7%D9%82%D8%AA%D8%B5%D8%A7%D8%B1-%D8%B9%D9%84%D9%89-%D8%B2%D9%88%D8%AC%D8%A9-%D9%88%D8%A7%D8%AD%D8%AF%D8%A9

Nah, inilah salah satu alasan mengapa anda harus belajar lagi, monggo segera mendaftar di sini: https://pmb.stdiis.ac.id/

https://www.facebook.com/share/1CWdQ6CfRB/
Ustadz Dr muhammad arifin badri Ma

Beberapa waktu lalu saya bertanya kepada gurunda Pak Kiai Nidlol Masyhud yg dikenal kepakaran tentang Asyariyah, Ibnu Taimiyah dan aliran² pemikiran di dunia Islam

Beberapa waktu lalu 
saya bertanya kepada gurunda Pak Kiai Nidlol Masyhud yg dikenal kepakaran tentang Asyariyah,  Ibnu Taimiyah dan aliran² pemikiran di dunia Islam. 

Saya bertanya sederhana
“Pembagian tauhid tiga itu dari Ibnu Taimiyah, ya?”

Beliau tersenyum
“Justru Ibn Taymiyah membaginya dua
Rububiyah dan ibadah”

Saya terdiam

“Lalu yang tiga itu istiqra ( konstruksi bacaan ulama) ?”.
Karena alasan istiqra itu kita repot menangkis tuduhan bahwa pembagian tauhid selama ini ijtihadi ibnu Taimiyah yg diteruskan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahab.

Namun beliau meluruskan dengan tenang

“Bukan istiqra
Tapi ini dalil naqli punya dasar nash ”

Lalu beliau membaca firman Allah

رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ ۚ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا
(QS. Maryam: 65)

Di ayat ini ada isyarat

Tauhid Rububiyah
“Rabb langit dan bumi”

Tauhid Uluhiyah
“Maka sembahlah Dia”

Dan tauhid asma wasifat ada keunikan nama dan sifat-Nya
“Apakah engkau mengetahui ada yang sebanding dengan-Nya?”

Dari sini
pembagian tauhid tidak sekadar ijtihadi
Tapi terbaca dari nash teks Al-Qur’an. 

Saya lanjut bertanya

“Kalau di toko sebelah ( maksudnya Asyariyah)
Mereka tidak membagi tauhid?”

Beliau tersenyum lagi

“Justru mereka juga membagi tiga
Bahkan sampai empat”

Saya kaget

“Empat?”

“Iya
Dzat-Nya
Sifat-Nya
Perbuatan-Nya" 

Oleh ulamanya tiga tauhid itu terlihat kurang karena hanya menyentuh tauhid Rububiyah.  Sedangkan esensi dari tauhid untuk mengesakan ibadah hanya untuk Allah tidak ada, sehingga mereka tambahkan dengan tauhid ke empat tauhid ibadah”

Saya pun tersenyum

Ternyata
perbedaannya bukan pada dibagi atau tidak

Tapi pada cara menjelaskan

Yang satu menegaskan ibadah sejak awal
Yang lain sampai kepadanya di akhir

Dan keduanya Sunni ( ahli Hadits dan Asyariyah )
sedang berusaha menjaga tauhid

Kadang justru mempertemukan
Jika kita mau melihat lebih jernih

Wallahu a’lam
https://www.facebook.com/share/p/1GxdMG8Bkk/

Ngopi pagi sambil ngobrol Fiqh

☕ Ngopi pagi sambil ngobrol Fiqh

   Fiqh secara Bahasa maknanya adalah "paham" sebagian ulama mengkrucutkannya hanya untuk pemahaman terhadap sesuatu yang mendetail, bukan untuk sesuatu yang lumrah. Adapun secara istilah syar'iy ia adalah mengetahui hukum syar'iy dengan cara ijtihad, demikian yang dibawakan oleh Imam Al-Juwainiy, sebagian ulama menambahkan keterangan : "dengan dalil secara terperinci".

   Adapun bahasan Aqidah maka ia lebih kepada bahasan keyakinan, seperti iman kepada Allah dan rukun-rukun iman lainnya, iman kepada syafaat, iman kepada haudh, iman kepada adanya Isa عليه السلام pada hari kiamat dan juga Dajjal dan poin-poin keimanan lainnya.

   Perkara Fiqh sedikit sekali yang disepakati oleh para ulama. Imam Ibnul-Mundzir mengkompilasinya dalam kitab beliau "Al-Ijma" yang inipun dikritisi sebagiannya karena beliau sendiri mengisyaratkan bahwa adakalanya dalam suatu masalah masih ada mukhalif nya namun beliau tetap masukkan, seperti masalah sucinya kotoran hewan yang boleh dimakan, maka Imam Asy-Syafi'iy menyelisihi hal ini dan menghukuminya sebagai najis dan beberapa perkara lainnya.

   Menyelisihi ijma' barulah haram hukumnya, Imam Asy-Syafi'iy sempat ditanyakan kepada beliau apa dalil Ijma' dalam Qur'an maka beliau istihdhar dan tilawah Qur'an selama 3 hari dapatlah isyarat Ijma' dalam Qur'an yakni ayat:

 وَ مَنْ يُشَاقِقِ الرّسُوْل مِن بَعْد مَا تَبَيّن لَه الهُدى ويَتّبِعْ غَيْر سَبِيل المُؤمِنِين نُوَلّهِ مَا تَوَلّى ونُصْله جَهَنّم وسَاءَتْ مَصِيْرًا

"Dan barangsiapa menyelisihi Rasulullah setelah jelas pentunjuk baginya dan tidak mengikuti jalannya kaum mukminin, niscaya Kami akan biarkan ia berpaling ke arah dimana ia berpaling dan Kami masukkan neraka Jahanam (pada hari kiamat) dan itu (Jahanam) adalah seburuk-buruknya tempat kembali" (QS An-Nisa).

   Poin nya adalah pada:
"ويَتّبِعْ غير سَبيل المؤمنين"
Walaupun kemudian Imam Ibnu Katsir menghikayatkan bahwasanya ada ulama yang menyanggah istidlal Imam Asy-Syafi'iy ini bahwa ini bukanlah dalil ijma'.

   Masalah furu' Fiqh yang tidak diijma'kan maka teramat banyak sekali, bahkan dalam 1 madrasah mazhab sering terjadi ikhtilaf ulama di dalamnya. Dalam mazhab Asy-Syafi'iy bisa khilaf sampai 2 atau 3 qawl. Dalam mazhab Hanbaliy bahkan bisa sampai 4 atau 5 riwayat dalam satu masalah Fiqh.

   Lho kok bisa khilaf kan Qur'an nya 1 dan sama-sama pakai Hadits Nabi صلى الله عليه وسلم? Barangkali demikian dari kacamata sebagian awam. Nabi صلى الله عليه وسلم dahulu sempat memerintahkan para Sahabat yang semua mereka adalah orang-orang yang fasih dalam Bahasa Arab dengan sabdanya:

لَا يُصَلّينّ أحَدُكُم العصْر إلّا فِي بَنِيْ قُرَيظَة

"Janganlah kalian shalat Asar kecuali di Bani Quraizhah", maka para Sahabat khilaf dalam memahami sabda Nabi tersebut. Sebagian Sahabat mengamalkan zhahir Hadits yakni apapun yang terjadi maka tetap shalat Asar di Bani Quraizhah walaupun sudah lewat waktu Asar. Sebagian Sahabat lainnya beranggapan bahwa sabda Nabi tersebut dipahami dengan ta'lil maknawiy yakni Nabi صلى الله عليه وسلم bukan hanya sekedar melarang shalat Asar kecuali disana akan tetapi maksudnya agar kita cepat segera sampai disana, adapun waktu shalat Asar jikalau tiba maka tetap shalat sebagaimana mestinya dengan waktu aslinya. Ketika mereka semua pulang Nabi صلى الله عليه وسلم tidak menyalahkan salah satunya.

   Lafazh dalam Bahasa Arab, kadang merupakan lafazh musytarak, yakni 1 lafazh yang memiliki lebih dari satu makna. Semisal lafazh قَرْء pada ayat:

وَالمُطَلّقاتُ يَترَبّصنَ بِأنْفُسِهِنّ ثلاثَةُ قُرُوء...

   Era para Sahabat رضي الله عنهم pun khilaf dalam memahami ayat tsb, ada yang memahami sebagai 3 kali masa suci, dan ada yang memahami 3 kali masa haidh, yang lalu Imam Asy-Syafi'iy lebih pilih 3 kali suci sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal pilih 3 kali masa haidh.

   Jika anda tilik para Sahabat رضي الله عنهم sebenarnya nyatanya mereka pun khilaf dalam berbagai masalah Fiqh, jangankan di macam-macam Bab Fiqh dalam Faraidh saja terdapat segudang khilaf para Sahabat, namun tetap mereka satu sama lain sebagaimana yang Allah sifati :

مُحَمّدٌ رسول الله والذيْن معَهُ أشدَّاءُ على الكُفّارِ رُحمَاءُ بَينَهُمْ...

"Muhammad adalah Rasulullah, dan orang-orang yang bersama beliau (para Sahabat) keras terhadap orang-orang kafir dan saling kasih sayang sesama mereka..." (QS Muhammad).

  Ikhtilaf dalam Fiqh secara zat nya bukanlah sumber permusuhan dan pertikaian, ia baru jadi sumber permusuhan jika ada yang mencampurinya dengan kezhaliman, sebagaimana dipaparkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

   Dalam khilaf masalah Fiqh tersebut apakah semua pendapat benar atau salah satunya benar dan lainnya salah? Para Ulama Ushuliyyun khilaf dalam hal ini, namun yang lebih tepat bahwasanya salah satunya benar dan lainnya salah, sebagaimana dalam Hadits Nabi صلى الله عليه وسلم :

إذا اجتهد الحاكم فأصاب فله أجران وإن اجتهد فأخطأ فله أجر واحد

"Jika hakim ijtihad dan benar maka ia mendapatkan dua pahala, jika ijtihad dan salah maka ia mendapatkan satu pahala", jadi Nabi صلى الله عليه وسلم membenarkan ijtihad sebagian mujtahid dan menyalahkan sebagiannya.

   Namun yang BENAR DI SISI ALLAH sebenarnya tidak ada yang bisa memastikannya dalam masalah-masalah khilaf Fiqh ijtihadiy tersebut.

   Oleh karena itu tidaklah heran ungkapan para Imam berikut ini:

   Imam Malik ketika ditawari oleh Khalifah agar Muwattha nya jadi mazhab seluruh negeri kaum muslimin maka beliau menolak seraya berkata :

إن الناس قد اطّلعُوا على أشياء لمْ نطّلع عليها

"Sesungguhnya ulama-ulama yang lain mengetahui hal-hal yang kami tidak ketahui" 

   Imam Sufyan Ats-Tsauriy berkata:

ما اختلف فيه الفقهاء فلا أنهى أحدًا من إخواني أن يأخذ به

"Yang diperselisihkan oleh para Fuqaha maka aku tidak melarang siapapun dari teman-temanku untuk mengambil pendapat manapun".

وقال الإمام أحمد في رواية المروذي: لا ينبغي للفقيه أن يحمل الناس على مذهبه ولا يشدد عليهم

   Imam Ahmad bin Hanbal berkata dari riwayat Al-Marrudziy: "Tidaklah patut bagi seorang Faqih untuk membawa manusia sesuai mazhabnya dan hendaknya tidak bersikap keras kepada manusia" (Adab Syar'iyyah Ibnu Muflih: 1/187)

   Imam Ibnu Rajab Al-Hanbaliy berkata :

المنكر المنكر الذي يجب إنكاره ما كان مُجمعًا عليه، فأما المختلف فيه فمن أصحابنا من قال لا يجب إنكاره على من فعله مجتهدا أو مقلّدًا لمجتهد تقليْدا سائغًا

"Adapun yang wajib diingkari adalah perkara yang diijma'kan. Adapun yang diperselisihkan maka di antara Ashab kami (Hanabilah) ada yang mengatakan : Tidak wajib diingkari bagi yang melakukannya sebagai mujtahid dalam perkara tersebut atau muqallid yang mengikuti mujtahid dengan taqlid yang diizinkan". (Jami'ul-Ulum: hal. 439)

   Kecuali jika itu adalah khilaf yang dha'if yakni karena bertentangan dengan nash qath'iy maka silakan ingkari, sebagaimana Umar bin Khattab رضي الله عنه yang akan menghukum dengan had zina siapa saja yang masih melakukan nikah mut'ah. Ibnu Mas'ud رضي الله عنه yang mengingkari qawl Abu Musa Al-Asy'ariy yang tidak membagi dengan takmilah tsulutsain. Dan juga Imam Ahmad berpendapat bahwa yang meminum nabidz ala pendapat Ulama Kufah tetap dihukum had mabuk.

   Dari mana bisa mengetahui bahwa itu khilaf yang dha'if? Jelas harus mengetahui landasan masing-masing qawl baik dalilnya, kekuatan dari sisi tsubut dan dalalah nya, wajhul istidlal dari dalil tersebut hingga sampai pada simpulan pendapat Fiqh, jelas ini bukan ranah awam.

   Adapun ikhtilaf Ulama saigh yang masing-masing ada dalilnya, ada wajhul istidlal yang sah secara Ushul Fiqh dan ada qawl Ulama mujtahidnya maka masing-masing silakan amalkan pendapat masing-masing. 

   Saling diskusi Fiqh tafaddhal, tapi yo ojo kayak wong mlebu pentagon. 🙂

✒️Akhuukum fillah varian ghani hirma
Sambil nge-teh di Bekasi

Ilmu-ilmu yg bermanfaat

📚علوم نافعة 
📚Ilmu-ilmu yg bermanfaat

➡️Ilmu Ushul Fiqh sangat bermanfaat agar bisa mengetahui dasar-dasar mujtahid menelorkan hasil-hasil Ijtihad nya, yang bahkan secara ushul fiqh dan madarik istinbath ini bisa terjadi khilaf, maka bagaimana pula turunannya. 

➡️Ilmu Fiqh muqarin/ikhtilaf, agar bisa mengetahui berbagai pendapat yang bahkan era Salaf saja terjadi ikhtilaf pendapat, dahulu Salaf saling menghormati satu sama lain walaupun berbeda pendapat. Dan perbedaan pendapat di antara mereka tidak menimbulkan perpecahan. 

➡️ Ilmu Hadits, dimana tashih dan tadh'if hadits saja itu bisa menerima khilaf penilaian, bahkan sampai pada tingkat khilaf dalam penilaian seorang rawi hadits, bagaimana pula banyak rawi dalam satu sanad, bagaimana jika sanadnya berbilang. Ini baru dirayah sanadnya, bagaimana pula matan hadits yang juga menerima perbedaan pemahaman, sebagaimana Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda satu hadits :
لَا يصلّينّ أحدُكم العصر إلا في بني قريظة... 
Ternyata hasilnya Sahabatnya berbeda pendapat dalam memahami hadits tsb, ada yang memakai pendekar zhahirnya, dan ada yang memakai pendekar secara maknawiy. 

Kebodohan akan ilmu-ilmu ini menimbulkan perpecahan dan perselisihan, karena beranggapan pendapat yang ia pilih dalam masail ijtihadiyah sebagai 'manhaj' yang tersesat orang-orang yang menyelisihinya, Wallahul-musta'an.
uvgh

3 ilmu yg mencerdaskan orang awam

ushul fiqh dan toleransi

Tanggapan simpelnya, kalau sudah belajar saja masih bersikap demikian, apalagi kalau tidak belajar. Itu mungkin mirip dengan pernyataan semisal: "sudah belajar tapi target nilai ujian belum tercapai" maka apalagi kalau tidak belajar. Hehe.

Tanggapan simpelnya, kalau sudah belajar saja masih bersikap demikian, apalagi kalau tidak belajar. Itu mungkin mirip dengan pernyataan semisal: "sudah belajar tapi target nilai ujian belum tercapai" maka apalagi kalau tidak belajar. Hehe. 

😀

Tapi, kenapa bisa terjadi demikian? Saya percaya faktor utama penyebabnya adalah mindset (framework). Ilustrasinya, aneka ragam pandangan ulama berikut argumentasinya itu seperti pemandangan yang berwarna-warni. Sedangkan mindset adalah kacamata. Kalau kacamatanya jernih, maka aneka warna itu tampak dengan jelas. Tapi kalau kacamatanya buram, atau katakanlah berwarna biru, maka yang tampak hanyalah warna biru saja, tidak terlihat warna lainnya. Demikianlah terjadi filterisasi informasi. 

☆☆☆ 

Saya ingin ceritakan kembali di sini: seorang kawan lama saya (dari Persis) pernah bilang kalau ia dulunya ia sangat keras terhadap bid'ah: tidak ada bid'ah yang bisa ditolerir dengan alasan khilafiah. Pokoknya semuanya sesat. Titik. Namun setelah beliau belajar kitab Bidayatul Mujtahid yang memuat aneka ragam pendapat ulama berikut argumentasinya, sikapnya berubah menjadi lebih toleran, dari narrow-minded ke arah broad-minded.       

Apakah di antara rekan-rekan di sini ada yang punya pengalaman mirip seperti itu? 

—adniku 260406

Mihnah Ibnu Abil Izz Al-Hanafi: Keteguhan Pensyarah Thahawiyah.

Mihnah Ibnu Abil Izz Al-Hanafi: Keteguhan Pensyarah Thahawiyah.

Kisah tragis yang menimpa Ibnu Abil Izz Al-Hanafi (wafat 792 H), sang pensyarah kitab Aqidah Thahawiyah, merupakan satu dari sekian banyak potret persekusi yang dialami para murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam pertarungan pemikiran melawan kelompok Asy'ariyah yang ekstrem pada masa itu.

​Membaca rincian peristiwa ini hampir pasti akan menyisakan rasa pahit akibat kezaliman luar biasa yang beliau alami. Berikut adalah rangkuman kisahnya:

​Awal Mula Petaka

​Ibnu Abil Izz awalnya adalah seorang Qadhi (hakim) di Damaskus. Badai ujian menerpanya setelah beliau melontarkan kritik terhadap beberapa bait puisi karya Ibnu Aybak yang memuji Nabi ﷺ. Dalam pandangan Ibnu Abil Izz, puisi tersebut mengandung unsur ghuluw yang melampaui batas syariat.

​Akibat kritikan tersebut, beliau dicopot dari seluruh jabatan resminya, dipenjara selama empat bulan, dihukum cambuk (ta’zir), serta dipaksa menarik kembali kritikan-kritikannya.

​Masa-Masa Sulit

​Sejarawan Al-Maqrizi menggambarkan betapa perihnya kehidupan beliau setelah itu:

​Beliau hidup dalam kemiskinan. Bahkan, sebagian musuhnya merampas istrinya lalu menikahinya! Keadaan beliau memburuk hingga ia harus bekerja sebagai pemintal kapas dengan upah hanya dua dirham sehari demi menyambung hidup.

​Setelah bebas dari penjara, beliau mengurung diri di rumah selama bertahun-tahun, menelan pahitnya penderitaan, hingga akhirnya Allah memulihkan kehormatannya pada tahun 791 H.

​Pemulihan Nama Baik dan Wafat

​Melalui perantara Amir Saifuddin Yalbugha an-Nashiri, seorang petinggi pemerintahan, Ibnu Abil Izz kembali mendapatkan jabatan-jabatannya. Beliau kembali berkhutbah di Masjid Al-Afram, meneruskan tradisi ayah dan kakeknya, serta mengajar di Madrasah Al-Jauhariyah yang dikhususkan bagi mazhab Hanafi.

​Tak lama setelah kemuliaannya kembali, takdir Allah menjemputnya. Beliau wafat pada bulan Zulkaidah tahun 792 H dalam keadaan terhormat, setelah melewati ujian berat yang sebenarnya bukan sekadar menyerang pribadinya, melainkan upaya sistematis untuk mengadili sebuah sekolah pemikiran: Madrasah Salafiyah.

___

محنة ابن أبي العز الحنفي، شارح العقيدة الطحاوية [سنة ٧٨٤هـ]

هي واحدة من عشرات المحن التي تعرض لها طلاب شيخ الإسلام ابن تيمية في صراعهم مع غلاة الأشاعرة.

هذه المحنة قلَّ من يقرأ أحداثها إلا ويشعر بمرارة الظلم الذي تعرض له ابن أبي العز رحمه الله.

كان ابن أبي العز قاضيا في دمشق، وقد تعرض لمحنة بسبب نقده لبعض أبيات لقصيدة ابن أيبك التي مدح فيها النبيﷺ لما كان يرى فيها من الغلو الشديد. 
فجُرد بسبب ذلك من جميع وظائفه، وحبس مدة أربعة أشهر، وعُزر، وحملوه على التراجع عن تلك الاعتراضات.
قال المقريزي حاكيا عما تعرض له ابن أبي العز : [أقام فقيرًا، وأخذ بعض أعداءه زوجته فتزوجها! وآل أمره أن صار يَحْلِج القطن بدرهمين -في كل يوم- يتقوَّت بهما]

وبعد خروجه من الحبس انقطع في بيته عدة سنوات يعاني من مرارة المحنة حتى أذن الله تعالى في ردّ اعتباره سنة ٧٩١هـ على يد الأمير سيف الدين يَـلـبُـغـا الناصري أحد كبار الأمراء، فعاد إلى وظائفه، وخطب بجامع الأفرم على عادة أهل بيته-أبيه وجده- ودرس بالمدرسة الجوهرية المخصصة للحنفية.
ويشاء السميع العليم أن تأتيه الوفاة بعد ذلك بقليل في ذي القعدة من سنة ٧٩٢هـ ليموت معززاً مكرماً بعد أن تأذى كثيراً من محنة ظالمة جائرة أُريد بها محاكمة مدرسة واتجاه بأكمله- المدرسة السلفية- وليس شخصاً بعينه.

أحمد الحنبلي
ibn nashrullah 

satu hal yg di perhatikan

Siapa yang memiliki tiga sifat ini dalam dirinya:jujur, adil, dan suka berbuat baik,maka Allah tidak akan menghinakannya

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

‏من جُمِعَ فيه:
‏ الصِّدق والعدل والإحسان،
‏لم يكن ممّن يُخزيه الله “ .

“Siapa yang memiliki tiga sifat ini dalam dirinya:
jujur, adil, dan suka berbuat baik,
maka Allah tidak akan menghinakannya.”

📚 Al-‘Aqidah Al-Ashfahaniyyah (1/548)

Imam Abu Bakar Al-Khallal rahimahullah berkata

Imam Abu Bakar Al-Khallal rahimahullah berkata :

لو تدبر الناس كلام أحمد بن حنبل الله في كل شيء، وعقلوا معاني ما يتكلم، وأخذوه بفهم وتواضع ؛ لعلموا أنه لم يكن في الدنيا مثله في زمانه أتبع منه للحديث، ولا أعلم منه بمعانيه، وبكل شيء، والحمد لله .

"Seandainya manusia mau mentadabburi perkataan Ahmad bin Hanbal dalam semua hal, memahami makna dari apa yang beliau katakan, serta mengambilnya dengan pemahaman dan ketawadhu'an, niscaya mereka akan mengetahui bahwa tidak ada seorang pun di dunia pada zamannya yang lebih mengikuti hadits daripada beliau, tidak juga ada yang lebih mengetahui makna-maknanya dalam semua hal (selain beliau), walhamdulillah." [ As-Sunnah li Abu Bakar Al-Khallal, hal. 349 ]
ibn qosim

Salah satu kedustaan yang selalu diulang-ulang adalah bahwa salafi melarang kritik pemerintah. Yang ngomong begitu padahal berada di sirkel salafi juga -atau setidaknya pernah di dalamnya- yang tahu bahwa yang jadi masalah sebetulnya bukan kritik-nya tapi cara-nya mengkritik

Salah satu kedustaan yang selalu diulang-ulang adalah bahwa salafi melarang kritik pemerintah. Yang ngomong begitu padahal berada di sirkel salafi juga -atau setidaknya pernah di dalamnya- yang tahu bahwa yang jadi masalah sebetulnya bukan kritik-nya tapi cara-nya mengkritik.

Cek saja di fatwa-fatwa para ulama seperti fatwa Syaikh Bin Baz, Utsaimin dll dan juga ceramah para asatidzah salafi, bahwa yang ditekankan adalah metode nasehatnya, yaitu diam-diam. Jikapun harus terang-terangan, maka dengan cara yang santun.

Sedangkan menyebarkan aib pemerintah di mimbar2 dan tempat umum bukanlah manhaj salaf. Clear as crystal.

Disebut bukan manhaj salaf juga tidak berarti auto khawarij sebagaimana anggapan orang-orang yang paranoid. Tapi yang jelas, memang di antara jenis khawarij ada yang disebut Al Qa'diyah, yang mana dia tidak terlibat dalam pemberontakan tapi menghasut dan memprovokasi orang untuk itu. 

Tindakan senang menyebarkan aib pemerintah dan menebarkan kebencian ini akan membawa kepada pemberontakan, baik dia berniat untuk itu ataukah tidak. Dalam hal kerusakan yang ditimbulkan, syariat tidak mensyaratkan adanya niat jahat untuk suatu hal supaya menjadi terlarang.

Kembali ke masalah kritik. Kalau memang ilmiah dan santun, kenapa harus dilarang? Lha wong itu termasuk bagian dari "agama adalah nasehat" yang salah satunya untuk pemimpin. Tapi sebagaimana yang sering saya ulang, nasehat itu artinya tulus menginginkan kebaikan untuk yang dinasehati. Jika Anda saja bisa merasakan ketulusan orang yang menasehati Anda, dengan melihat cara dia mengkritik, maka begitu pula orang lain bisa menilai: Anda ini serius menasehati pemerintah atau lagi marah-marah dan ngejek? Kelihatan dan terasa.

So, lain kali kalau bikin narasi yang lebih sesuai dan jangan mengada-ada. Jangan sampai argumenmu hanya akan kuat kalau dilebih-lebihkan atau bahkan dibuat-buat.

Nikmat yang pemiliknya tidak akan dihasadi adalah (nikmat) sifat tawadhu’. Dan bencana yang korbannya tidak layak dikasihani adalah (bencana) sifat ‘ujub

Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata:

“Nikmat yang pemiliknya tidak akan dihasadi adalah (nikmat) sifat tawadhu’. Dan bencana yang korbannya tidak layak dikasihani adalah (bencana) sifat ‘ujub.”

[ Kitab Mufid al-‘Ulum, hlm. 385 ]

ushul fiqh dan toleransi

Minggu, 05 April 2026

para peziarah di makam Nabi…

Beberapa waktu lalu dosen kami bercerita, beliau ini cukup lama ditugaskan untuk bekerja (Haiah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar) di area makam Nabi Muhammad salallahu alaihissalam bersama rekan-rekannya.

Beliau cerita pengalamannya selama bertahun-tahun disana, yaitu tentang hal paling aneh dan miris yang dilalukan oleh para peziarah di makam Nabi… 

“Kalau lempar kertas atau uang dengan tulisan minta sesuatu  kepada Nabi, itu banyak sekali” ujar beliau

Namun ada yang lebih dari itu;

“Ada seorang bapak, melempar foto anak gadisnya dalam kondisi telanjang”, ini yang paling diluar nalar manusia pada umumnya, ujar beliau.

Karena mencurigakan akhirnya ditangkap, lalu diinterogasi. Kenapa melakukan hal yang tidak pantas di Makam Nabi yang mulia? bahwa bapak itu melakukan hal demikian karena ingin anaknya segera mendapatkan jodoh. 

Sedih mendengar cerita di atas, saya mengambil kesimpulan, kita harus terus belajar&mengajarkan tauhid kepada umat, jangan pernah bosen. 

Saya pribadi juga sering dapati ketika ziarah makam baqi, ada orang-orang diem-diem mengambil tanah baqi untuk hal-hal tertentu. Allahul Mustaan 

Abu Yusuf Akhmad Ja’far

Barangsiapa mendengar suatu perbuatan keji lalu ia menyebarkannya, maka ia seperti orang yang pertama kali menampakkannya

Hati2 lah dalam share, jangan asal sebar aib, keburukan, dan maksiat orang lain

عن شُبيل بن عوف قال :
             كان يُقال :

من سَمِعَ بفاحشةٍ فأفشاها ، فهُوَ فيها كـالذي أبـداها

الأدب المفرد للبخاري (٣٢٥)

 Dari Syubail bin ‘Auf, ia berkata:

dahulu ada ungkapan yang dikatakan:

"Barangsiapa mendengar suatu perbuatan keji lalu ia menyebarkannya, maka ia seperti orang yang pertama kali menampakkannya"

Sumber: Al-Adab Al-Mufrad karya Al-Bukhari (no. 325)

Terkadang seseorang tidak melakukan maksiat, tapi justru sibuk menyebarkan cerita keburukan orang lain. Padahal, orang yang menyebarkan perbuatan keji bisa mendapatkan dosa seperti orang yang pertama kali menampakkannya.

Aib yang awalnya tersembunyi, menjadi tersebar. Yang tadinya tidak diketahui banyak orang, akhirnya jadi bahan pembicaraan di mana-mana.

Menutup aib adalah kemuliaan. Menyebarkannya hanya menambah dosa dan kerusakan.

Jaga lisan, jaga jari.
Ustadz luthfi setiawan

zakat tidak boleh berupa pengguguran utang

Di antara faedah kajian tentang zakat oleh Syaikh Abdussalam asy-Syuwai'ir hafizhahullah d Masjid Nabawy.
UHAZ

Betapa banyak syahwat (keinginan hawa nafsu)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

“Betapa banyak syahwat (keinginan hawa nafsu) yang:
- menghancurkan kehormatan,
- membuat kepala tertunduk
- memperburuk nama baik,
- menimbulkan celaan,
- mengakibatkan kehinaan,
- mendatangkan aib yang tak bisa dibersihkan dengan air.
Namun mata orang yang mengikuti hawa nafsu itu buta.”
===
Hati2 dari mengikuti hawa nafsu. Berdirilah di sisi yg berlawanan dengan hawa nafsumu.
ust amrullah akhadinta

Tashih (penshohihan) dan tadh'if (pelemahan) suatu hadits adalah perkara ijtihad.

Tashih (penshohihan) dan tadh'if (pelemahan) suatu hadits adalah perkara ijtihad. Oleh karenanya harus saling menghormati dan bukan saling menjatuhkan. Berbeda pendapat dalam masalah ini adalah hal yg biasa. Bagi seorang ahli yg ijtihadnya di selisihi oleh seorang ahli lainnya janganlah marah dan janganlah tersakiti. Sebab jika ia marah terhadap orang yg menyelisihinya, maka ini adalah hasad yg tercela. Dan tidak ada kehormatan bagi orang yg melakukan demikian.
ust abu yahya tomi
Catatan kolom komentar:
Pertanyaan:
Ahsanallaahu ilaikum. Ustadz Al Afwu. Saat ini sangat banyak yg bukan seorang ahli jarh wa ta'dil dan hanya muqollid lalu menerangkan tashih dan tad'if sesuai pemahamannya yakni bid'ah bid'ah. Dengan buku buku yg mu'tabar di kalangan ahlul ilmu tentang kerusakannya seperti kitab fadhoilul a'mal, durratunnasihin dll. Yg jelas jelas byk mengutip hadits tanpa faham ilmu hadits. Lalu mwmgatakan bahwa urusan tashih dan ta'dif itu perkara ijtihad. Mereka bersandar yg pemting ada ulama hadits yg memgutip walah dhoif maka itu adalah hadits. Bahkan mereka mengatakan dgn kejahilan yg merusak bahwa Asal semua hadits itu dari Rasul namun yg lemah itu yg menyampaikannya saja..

Minta nasihatnya krn ana sering menemui hal demikian dari JT. Nahdiy, MUH dll..Allaahul mustaan

Jawaban:
Pertanyaan dr Ahmad Burhani Di sana ada perkara² ijtihadiyah yg telah di ijma'kan, maka tidak boleh kita menyelisihinya. Dan ada perkara² ijtihadiyah yg di perselisihkan secara mu'tabar, maka yg demikian masuk ke dalam kaidah: لا إنكار في مسألة الإجتهاد . Terkait dgn keshahihan atau kedhoifan suatu hadits yg telah di ijma'kan oleh para ulama, maka tidak boleh kita menyelisihinya. Sedangkan yg para ulama berselisih padanya, maka bagi yg "ahli" utk merojihkan salah satu dari dua pendapat tsb utk dirinya dgn pemaparan ilmiyah dan bukan dgn jalan taqlid. Adapun muqollid, maka ia hanya boleh mengikuti apa yg dia tsiqoh padanya tanpa menyalahkan pihak yg bersebrangan dgnnya. Karena taqlid itu bukan ilmu, dan tidak boleh ahli taqlid utk berijtihad.

Kemudian terkait dgn kitab "Fadho'il amal", maka di dalamnya tercampur antara hadits² yg shohih dan dho'if. Namun yg dho'if itu jauh lebih banyak dari yg shohihnya menurut penelitian yg ana pernah lakukan. Di samping juga terdapat cerita² khurafat yg harus di jauhi. 

Adapun "Durratun nashihin", maka kitab ini harus di jauhi. Karena berisi hadits² palsu dan yg tidak ada asal usulnya gelap. 

Adapun seorang muqollid yg hendak mengutip suatu hadits, sebelum mengutip hendaknya ia bertanya terlebih dahulu kepada ahlinya. Jika di sahkan oleh ahlinya, maka di share. Jika tidak di sahkan, maka tidak boleh baginya utk memaksakan diri utk menshare hanya di karenakan isinya yg bagus. Karena tidak setiap ucapan yg bagus adalah hadits, sebagaimana yg di sebutkan oleh para ulama. Jadi..ahli taqlid tidak boleh menshare apapun dalam perkara ijtihadiyah, kecuali berdasarkan pengesahan dari ahlinya...Wallahu a'lam.

MANFA'AT POLIGAMI BAGI ISTRI PERTAMA*

" MANFA'AT POLIGAMI BAGI ISTRI PERTAMA*

Poligami memanglah sulit untuk diterima jika kita belum mengetahui apa manfaatnya untuk kita.

Apalagi yang kita ketahui tentang poligami hanyanya tentang kesedihan, kepahitan dan sesuatu yang tidak menyenangkan. 

Berikut beberapa manfaat yang mungkin bisa dirasakan oleh wanita yang mengikhlaskan suaminya untuk berpoligami.

1. *Pahala yang besar*
Bagi wanita yang ikhlas untuk mengizinkan suaminya berpoligami di zaman ini, insyaa Allah pahalanya sangatlah besar. Sebagaimana beratnya ujian untuk menjalani rumah tangga poligami di zaman ini.
Dan semakin berat ujian, insyaa Allah ketika ia bersabar dalam menjalaninya, kemudian ikhlas karena Allah, semoga  Allah berikan pahala tanpa batas atas kesabaran dalam  menjalankan syari'at islam.

2.*Adanya waktu luang untuk istirahat*
Ketika seorang wanita memiliki madu, maka ketika itu ia sudah memiliki sahabat untuk berbagi dalam melakukan kewajiban melayani suami. Sehingga dikala hari-hari yang suami tidak bersamanya, ia bisa beristirahat dari kewajiban tersebut dan memiliki waktu mungkin untuk memperbanyak puasa sunnah, waktu untuk berkarya, lebih banyak waktu untuk mengunjungi keluarga, dan lain sebagainya.

3. *Solusi bagi wanita yang tak kunjung memiliki keturunan*
Sebagian muslimah ada yang Allah takdirkan tidak memiliki anak. Salah satu solusi adalah dengan mengizinkan suaminya berpoligami, sehingga ia juga merasakan memiliki anak-anak dalam kehidupan rumah tangganya. 

4. *Ketenangan disaat suami safar*
Ketika seorang istri memiliki madu, maka tenanglah hatinya dikala sang suami melakukan safar.
Karena adakalanya seorang suami harus safar keluar kota, tentu suami akan lebih aman dari fitnah (godaan) wanita jika ia didampingi oleh istrinya. 
Sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam kepada laki-laki yang ketika terfitnah oleh wanita, maka hendaklah ia mendatangi istrinya. 
Ketika suami pergi safar tanpa didampingi istrinya, kemudian ia terfitnah, maka sungguh akan sangat sulit baginya. Maka bagi para istri, temanilah suamimu jika ia akan safar. 

Adakalanya istri dengan berbagai kondisi sangat tidak memungkinkan baginya untuk menemani suaminya. Sehingga ketika ia memiliki madunya, tentu akan tenang hatinya.

Manakah yang engkau pilihs wahai saudariku yang kucintai karena Allah, suamimu pergi bersafar  dengan istri keduanya. Ataukah ia bersafar sendiri yang jika ia terfitnah, ia bisa jatuh dalam maksiat.
------------------

Jika ada yang mengatakan bahwa suaminya adalah laki-laki yang beriman, tak mungkin ia melakukan maksiat jika ia bersafar sendirian. 

Alhamdulillah, maka banyak-banyaknya bersyukur atas hal itu.  namun tidaklah semua laki-laki demikian.

Bagi wanita yang mencintai suaminya karena Allah, tentu ia akan menginginkan kemudahan bagi suaminya, membantu suaminya dengan mengizinkannya berpoligami.

5. *Ketenangan disaat kelak ajal menjemput*
Kami sering mendengar dilingkungan sekitar, ada kekhawatiran di hati seorang ibu ketika ia sakit yang mungkin akan mengantarkannya pada kematian. 
Bukan kematian yang ia khawatirkan, tapi anak-anaknya bagaimana kelak ketika ia tinggalkan.

Apalagi bagi seorang wanita yang anak-anak nya masih diusia masih kecil atau remaja. 

*Ketenangan seperti apa yang ia dapatkan ketika ia memiliki madu?*
Ketika poligami itu dijalani sesuai dengan syari'at yang seharusnya, maka akan ada ketenangan bagi wanita yang akan meninggal dunia. 

Ia tahu anak-anak akan tetap ada yang merawat dan mendidiknya. Yaitu madunya yang telah ia pilih untuk sama-sama membersamai dirinya dalam satu keluarga. 
Seorang madu yang tentu juga telah mengenal anak-anaknya, merawat dan mendidiknya bersama selama ini. 

Hal ini akan lebih baik juga bagi anak-anaknya daripada bersama istri baru suaminya kelak jika ia telah meninggal dunia, istri baru yang tentu belum mengenal anak-anaknya.

Sebagaimana di lingkungan masyarakat kita image ibu tiri itu sering dipandang tidak baik, padahal tidak selamanya demikian. Banyak juga ibu tiri yang menyayangi anak suaminya seperti anaknya sendiri.

6. *Quality Time bersama suami*
Pasangan suami istri ketika sudah dikaruniai anak, maka menikmati waktu berdua akan berkurang. Karena sudah ada buah hati yang juga harus diperhatikan.

Ketika seorang istri memiliki madu yang membersamainya dalam rumah tangganya, mereka bisa saling membantu menyediakan quality time bersama sang suami. 

Adakalanya madunya merawat anak-anak dikala ia bersama sang suami, adakalanya ia merawat anak-anak madunya ketika madunya bersama sang suami.
______
Jika ada yang mengatakan tanpa madu tetap bisa punya quality time karena anak-anak bisa dititipkan sama orang tua. 

Benar, namun tidak semua pasangan bisa demikian. 
Dan manfaat ini kami tuliskan secara umum pada kebanyakan wanita.

Saudariku, izinkanlah suamimu berpoligami, lalu ajak ia mempersiapkan diri.

Terlepas nanti akan menjadi takdirmu atau tidak, insyaa Allah hal ini akan membuat hatimu tenang dan tak khawatir lagi akan syari'at yang mulia ini. 

Mengizinkan suami berpoligami, akan membuat hati lebih tenang, jauh dari was was syaithon.

Ketika sahabat-sahabat kami mengajak suami mempersiapkan diri, hal ini juga akan membuatmu tenang wahai saudariku, engkau akan tenang karena ketika mempersiapkan diri, pasangan suami istri akan mengerti apakah mereka sudah siap untuk menjalani syari'at ini atau belum.

Berbeda jika seseorang tak mempersiapkan diri, ia akan terus was was, memikirkan apakah suaminya punya keinginan poligami atau tidak, bagaimana jika suaminya poligami Sembunyi-sembunyi, dan berbagai kekhawatiran lainnya. 

Izinkanlah suamimu berpoligami wahai saudariku, semoga dengan keikhlasan hatimu Allah datangkan keridhoan dihati suamimu yang akan mengantarkanmu pada Surga Allah, yang kenikmatannya tak bisa terfikirkan oleh kita di dunia.
Surga yang didalamnya kelak kita bisa merasakan kenikmatan sempurna yaitu melihat Wajah ALLAH Subhanahu wa Ta’ala.  

Semoga Allah jadikan kita istri-istri shalehah calon penghuni Surga. Aamiin Allahumma Aamiin.🤲🏽

Barakallahu fiik."
Asih muslimah

mempelajari iman sebelum al quran

Di antara banyak adab dan akhlak seorang alim rabbani yang pernah saya baca dari kisah Al-‘Allamah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, ada beberapa hal yang mungkin sekarang sudah jarang kita temukan dari sosok ustadz atau guru atau bahkan kita sendiri:

Di antara banyak adab dan akhlak seorang alim rabbani yang pernah saya baca dari kisah Al-‘Allamah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, ada beberapa hal yang mungkin sekarang sudah jarang kita temukan dari sosok ustadz atau guru atau bahkan kita sendiri:

1. Sikap wara’ dalam berfatwa
Beliau pernah ditanya dalam sebuah majelis tentang masalah nama-nama dan sifat Allah. Beliau diam cukup lama sambil menulis sesuatu di kertas, lalu akhirnya menjawab:
“Saya tidak tahu.”
Ini menunjukkan kehati-hatian beliau dalam berbicara tentang agama.

2. Perhatian kepada para pelajar
Beliau menyediakan sebuah kotak berisi uang di kampus tempat beliau mengajar, yang bisa dimanfaatkan oleh para pelajar. Jika uang di kotak itu habis, para pelajar melapor kepada beliau, dan beliau pun mengisinya kembali dari hartanya sendiri.

3. Zuhud terhadap dunia
Suatu hari, beliau diberi hadiah mobil baru saat sedang mengajar. Awalnya beliau menolak, namun karena pemberi amanah memaksa, akhirnya beliau menerimanya.
Beliau tetap melanjutkan pelajaran tanpa memperhatikan mobil tersebut.
Kemudian datang seseorang yang mengundang beliau ke acara walimah. Karena tidak bisa hadir, beliau justru memberikan mobil baru itu sebagai hadiah kepada orang tersebut, lalu kembali mengajar seolah tidak terjadi apa-apa.

4. Menjaga lisan dari membicarakan orang lain
Beliau tidak suka jika ada yang membicarakan atau menyinggung kesalahan ulama atau da’i di hadapan beliau.
Bahkan sering beliau menegur dengan mengatakan:
“Bukankah sudah saya katakan agar tidak menanyakan keadaan orang tertentu kepada saya? Maka saya tidak akan menjawab pertanyaan itu.”

5. Rendah hati dalam mencari kebenaran
Pernah beliau menjawab suatu pertanyaan sesuai pemahamannya. Namun ketika penanya bertanya apakah ada pendapat lain, beliau mengatakan akan mendiskusikannya dengan Syaikh Ibnu Baz.
Beberapa hari kemudian, beliau benar-benar menyampaikan pendapat Syaikh Ibnu Baz tersebut.

6. Kasih sayang kepada anak-anak
Ketika berjalan menuju masjid, anak-anak sering menyapa beliau.
Beliau membalas salam, menanyakan kabar mereka, dan mendoakan mereka.
Bahkan jika diberi hadiah sederhana seperti potongan siwak, beliau menerimanya dengan senang hati.

7. Menjaga adab dengan wanita
Jika ada wanita yang ingin bertanya saat beliau berjalan, beliau berhenti dan meminta orang yang bersamanya untuk menanyakan keperluan mereka.
Beliau tetap menjaga adab, namun tetap membantu kebutuhan mereka, termasuk menjawab pertanyaan atau memberi bantuan materi.

8. Tawadhu’ dan melayani dengan tangan sendiri
Pernah ada keran toilet di tempat beliau mengajar rusak. Saat dilaporkan, beliau izin pulang sebentar karena rumahnya dekat.
Beliau kembali membawa peralatan dan memperbaikinya sendiri, bahkan dengan keahlian yang baik, lalu melanjutkan pelajaran seperti biasa.

9. Sangat dermawan
Beliau dikenal sangat pemurah. Bahkan orang yang mengenal beliau merasa segan meminta bantuan, karena tahu beliau akan membantu semaksimal mungkin.

10. Tidak suka dipuji
Saat mengisi kajian di radio atau seminar, beliau sering berpesan agar tidak disebut-sebut dengan gelar, jabatan, atau pujian tentang dirinya.
Beliau lebih suka diperkenalkan secara sederhana.

11. Semangat belajar sejak kecil
Beliau telah menghafal Al-Qur’an sejak usia sekitar 6 tahun dan sudah terbiasa menghabiskan waktu di perpustakaan Islam sejak kecil, bahkan sebelum baligh.

12. Perhatian terhadap akhlak
Beliau pernah bermimpi bertemu Syaikh Abdurrahman As-Sa’di, lalu bertanya apa yang membuat beliau dalam keadaan baik. Maka jawabannya adalah akhlak yang baik, dan ini sangat membekas dalam diri beliau.

13. Cara berbicara yang tenang dan ilmiah
Ketika menjelaskan ilmu, ucapan beliau mengalir dengan tenang seperti air, disertai dalil dan hujjah yang kuat.

14. Kepribadian yang hangat
Beliau dikenal sebagai sosok yang ramah, mudah bergaul, murah senyum, dan tidak membuat orang merasa kecewa ketika berinteraksi dengannya.

Sumber: fatwa-online (dengan penyesuaian bahasa)
al akh sucipto hadi

Daftar Khalifah Dinasti Umayyah

Daftar Khalifah Dinasti Umayyah 
​​
Total ada 14 khalifah selama Dinasti Umayyah berkuasa:

​​1. Muawiyah I bin Abu Sufyan, 41-61 H / 661-680 M
​​2. Yazid I bin Muawiyah, 61-64 H / 680-683 M
3. ​​Muawiyah II bin Yazid, 64-65 H / 683-684 M
​​4. Marwan I bin al-Hakam, 65-66 H / 684-685 M
​​5. Abdul-Malik bin Marwan, 66-86 H / 685-705 M
​​6. Al-Walid I bin Abdul-Malik, 86-97 H / 705-715 M
​​7. Sulaiman bin Abdul-Malik, 97-99 H / 715-717 M
​​8. Umar II bin Abdul-Aziz, 99-102 H / 717-720 M
​​9. Yazid II bin Abdul-Malik, 102-106 H / 720-724 M
​​10. Hisyam bin Abdul-Malik, 106-126 H / 724-743 M
​​11. Al-Walid II bin Yazid II, 126-127 H / 743-744 M
​​12. Yazid III bin al-Walid, 127 H / 744 M
​​13. Ibrahim bin al-Walid, 127 H / 744 M
​​14. Marwan II bin Muhammad (memerintah di Harran, Jazira), 127-133 H / 744-750 M
​​
Pusat dinasti Umayyah di Damaskus.

​​Setelah Marwan bin Muhammad, Dinasti Umawiyah runtuh. Abu al-Abbas ِAbdullah al-Saffah berhasil meruntuhkan Daulah Umayyah dan kemudian dilantik sebagai khalifah Dinasti Abbasiyah yang pertama.

Fawaid Kangaswad | Support Media Dakwah Kami: trakteer.com/kangaswad

Sabtu, 04 April 2026

Syaikh Abu Laila al-Atsari

Syaikh Abu Laila al-Atsari: Pengingat akan gurunya, Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albani.

​Beliau adalah salah satu murid Syaikh al-Albani yang paling menonjol. Beliau adalah pengawas dan pendokumentasi rekaman-rekaman sang Syaikh. Beliau senantiasa mendampingi Syaikh dan telah merekam ribuan kaset... lebih dari ribuan kaset audio, di antaranya adalah seri terkenal berjudul "Silsilah al-Huda wa an-Nur", yang terdiri dari 901 kaset audio yang membahas masalah fikih dan akidah.

​Di antaranya juga terdapat pertanyaan-pertanyaan dakwah dari Abi al-Hasan, yang baru-baru ini dicetak dalam dua jilid, serta pertanyaan-pertanyaan dari al-Huwaini.

​Syaikh al-Albani —semoga Allah merahmatinya— adalah seorang pria yang murah senyum; beliau terlihat sering bercanda dengan beberapa muridnya di dalam rekaman-rekaman tersebut.

​Syaikh Abu Laila al-Atsari hingga kini masih terus menyebarkan Manhaj Salafi dan rekaman-rekaman Syaikh al-Albani. Setiap orang yang mengambil manfaat dari pelajaran-pelajaran sang Syaikh (Al-Albani) sudah sepatutnya mendoakan Abu Laila al-Atsari.

​Semoga Allah merahmati al-Albani dan menjaga Abu Laila al-Atsari.


Penakluk Mongol yang Tunduk di Hadapan An-Nawawi

Penakluk Mongol yang Tunduk di Hadapan An-Nawawi

​Al-Malik az-Zahir Ruknuddin Baibars al-Bunduqdari, sang pemenang Pertempuran Ain Jalut yang berhasil memukul mundur tentara Mongol, ternyata menaruh rasa segan dan takut yang luar biasa terhadap Imam an-Nawawi.

​As-Sakhawi meriwayatkan bahwa Sultan Baibars pernah berkata:

أنا أفزع منه
​"Aku merasa gentar di hadapannya." 
(Tarjamah Syaikhul Islam an-Nawawi, hlm. 45)

​Akar Konflik: Keadilan di Atas Kepentingan Militer

​Talib Hashmi merangkum penyebab ketegangan di antara keduanya sebagai berikut:

​Suatu ketika, Sultan Baibars tiba di Damaskus dengan niat mengumpulkan dana dari rakyat Syam untuk membiayai tentaranya yang sedang berjihad. Sejumlah ulama di Syam mengeluarkan fatwa yang mendukung kebijakan tersebut. Namun, Imam an-Nawawi dengan tegas menentangnya.

​Sultan yang merasa tidak senang kemudian memerintahkan sang Imam untuk meninggalkan kota. Menanggapi itu, Imam an-Nawawi pun memilih pulang ke desa asalnya, Nawa.

​Setelah kepergiannya, para ulama Syam mendatangi Baibars dan memprotes tindakan tersebut. Mereka berkata, "Dia adalah imam kami. Tanpanya, Damaskus terasa gelap." Mendengar hal itu, Sultan mencabut perintah pengasingannya dan meminta mereka membawa kembali Imam an-Nawawi dengan penuh penghormatan. Akan tetapi, sang Imam menolak dan bersumpah, "Aku tidak akan kembali ke Damaskus selama Baibars masih hidup." Tak lama berselang, Sultan Baibars pun wafat sebelum sempat meminta maaf secara langsung.

​Argumen Sang Imam

​Dalam riwayat lain disebutkan bahwa penolakan ini dipicu oleh kebijakan Sultan yang mengenakan pajak tambahan kepada penduduk Syam sekaligus memotong tunjangan para pengajar (mudarrisin).

​Imam an-Nawawi menegur Sultan dengan kalimat yang sangat tajam:

​"Dahulu Anda adalah budak milik Amir al-Bunduqdar. Anda bahkan tidak memiliki sehelai jubah pun. Sekarang, Allah telah mengaruniakan Anda kekuasaan dan negeri, serta dikelilingi pelayan laki-laki dan perempuan yang memiliki harta melimpah. Bagaimana mungkin saya mengeluarkan fatwa untuk mengambil harta rakyat kecil, sementara Anda sendiri belum mengambil harta yang ada pada para pelayan Anda?"

​(Disarikan dari Malik Zahir Baibars karya Talib Hashmi, hlm. 293)

Diterjemahkan dari tulisan
Asim Ul Haq
Ibn nashrullah 

Jumat, 03 April 2026

Bid'ah Menguji Manusia Berdasarkan Tokoh

 **Syekh Abdul Muhsin al-Abbad** yang membahas tentang fenomena menguji orang lain berdasarkan tokoh tertentu. 
### **Judul Utama: Dorongan untuk Mengikuti Sunnah, Peringatan Terhadap Bid'ah, dan Penjelasan Bahayanya**
**Sub-judul: Bid'ah Menguji Manusia Berdasarkan Tokoh (Imtihanun Nas bil Asykhash)**
"Termasuk bid'ah mungkar yang terjadi di zaman ini adalah perbuatan sebagian Ahlus Sunnah yang menguji sebagian lainnya dengan tokoh-tokoh tertentu. Baik motif pengujian tersebut adalah kebencian terhadap orang yang dijadikan bahan ujian, atau motifnya adalah pujian yang berlebihan kepada orang lainnya.
Jika hasil pengujian tersebut sesuai dengan keinginan si penguji, maka orang yang diuji akan mendapatkan sambutan, pujian, dan sanjungan. Namun jika tidak, maka bagiannya adalah celaan (tahjir), dianggap ahli bid'ah (tabdi'), boikot (hajr), dan peringatan (tahdzir).
Berikut ini adalah nukilan dari **Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah**—semoga Allah merahmatinya—di awal dan akhir tulisannya mengenai larangan menguji orang dengan tokoh-tokoh tertentu karena kebencian kepada mereka, atau menguji dengan tokoh lain karena pujian berlebih kepada mereka. Beliau berkata dalam *Majmu' al-Fatawa* (3/413-414) saat membahas tentang Yazid bin Muawiyah:
> 'Dan yang benar adalah apa yang dipegang oleh para Imam: Bahwasanya dia (Yazid) tidak dikhususkan untuk dicintai dan tidak pula dilaknat. Namun meskipun demikian, jika dia adalah seorang fasik atau zalim, maka Allah mengampuni orang fasik dan zalim, terlebih jika dia memiliki kebaikan-kebaikan yang besar. Al-Bukhari telah meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Pasukan pertama yang memerangi Konstantinopel diampuni dosanya." Dan pasukan pertama yang memeranginya dipimpin oleh Yazid bin Muawiyah, dan bersamanya ada Abu Ayub al-Anshari...'
Maka kewajibannya adalah bersikap pertengahan dalam hal tersebut, dan berpaling dari menyebut-nyebut Yazid bin Muawiyah serta menjadikannya bahan untuk menguji kaum muslimin; karena sesungguhnya ini termasuk **bid'ah yang menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama'ah**.'
Beliau juga berkata (3/415):
> 'Demikian pula memecah belah umat dan menguji mereka dengan hal-hal yang tidak diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya ﷺ.'
Dan beliau berkata (20/164):
> 'Tidak boleh bagi siapapun untuk mengangkat seseorang bagi umat, lalu mengajak orang lain mengikuti jalannya, serta membangun wala' (loyalitas) dan bara' (permusuhan) di atasnya kecuali kepada Nabi ﷺ. Tidak boleh pula mengangkat perkataan bagi mereka selain firman Allah dan sabda Rasul-Nya serta apa yang telah disepakati umat, lalu membangun loyalitas dan permusuhan di atasnya. Bahkan ini adalah perbuatan ahli bid'ah yang mengangkat seorang tokoh atau suatu perkataan lalu memecah belah umat dengannya, membangun loyalitas atau permusuhan berdasarkan tokoh atau ucapan tersebut.'"
 Sampul buku "Al-Hats 'ala Ittiba'is Sunnah wa al-Tahdzir minal Bida'".
 Foto Syekh Abdul Muhsin al-Abbad.

Dorongan untuk Mengikuti Sunnah, Peringatan terhadap Bid'ah, dan Penjelasan Bahayanya
Bid'ah Menguji Manusia Berdasarkan Tokoh (Imtihanun Nas bil Asykhas)
Beliau berkata (15/28-16):
"Jika seorang guru atau ustadz memerintahkan untuk memboikot seseorang, menjatuhkannya, menjauhkannya, atau hal semacamnya, maka hal itu harus ditinjau kembali:
Jika orang tersebut melakukan dosa secara syariat, maka ia dihukum sesuai kadar dosanya tanpa berlebihan.
Jika ia tidak melakukan dosa secara syariat, maka tidak boleh menghukumnya dengan cara apa pun demi tujuan pribadi sang guru atau selainnya.
Para guru tidak sepatutnya membuat kelompok-kelompok di antara manusia dan melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan permusuhan serta kebencian. Sebaliknya, mereka harus menjadi seperti saudara yang saling tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
'Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.'"
Sekiranya dibolehkan untuk menguji manusia dengan tokoh tertentu di zaman ini untuk mengetahui siapa yang termasuk pengikut Sunnah (Ahlus Sunnah) atau bukan, maka orang yang paling berhak dan utama untuk dijadikan tolok ukur ujian tersebut adalah Syaikhul Islam, Mufti Dunia, dan Imam Ahlus Sunnah di zamannya, yaitu guru kami Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (yang wafat pada 27 Muharram 1420 H). Semoga Allah merahmatinya, mengampuninya, dan memberinya pahala yang melimpah. Beliau dikenal oleh kalangan khusus maupun umum karena keluasan ilmunya, besarnya manfaatnya, kejujurannya, kelembutannya, kasih sayangnya, serta semangatnya dalam memberi petunjuk kepada manusia. Kami menilainya demikian, dan kami tidak menyucikan seorang pun di hadapan Allah.
Beliau memiliki manhaj (metode) yang unik dalam berdakwah kepada Allah, mengajarkan kebaikan kepada manusia, memerintah yang makruf, dan mencegah yang mungkar dengan kelembutan. Manhaj yang lurus ini membangun kekuatan Ahlus Sunnah, bukan memecah belahnya; menyatukan mereka, bukan mencerai-beraikannya; mempermudah, bukan mempersulit. Betapa butuhnya para penuntut ilmu saat ini untuk mengikuti jalan yang lurus dan manhaj yang agung ini, karena di dalamnya terdapat kebaikan bagi kaum muslimin dan penolak marabahaya dari mereka.
Dan wajib bagi para pengikut maupun tokoh yang diikuti yang telah terjerumus ke dalam ujian (terhadap tokoh) tersebut untuk melepaskan diri dari jalan ini, yang telah memecah belah Ahlus Sunnah dan membuat mereka saling memusuhi. Caranya adalah dengan meninggalkan ujian tersebut dan segala dampak kebencian serta boikot yang ditimbulkannya. Hendaklah mereka menjadi saudara yang saling mencintai dan tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa. Para tokoh yang diikuti harus berlepas diri dari metode ini dan dari perbuatan orang-orang yang melakukannya. Dengan demikian, para pengikut dan tokoh tersebut akan selamat dari beban dosa akibat ujian ini dan dari dampak buruk yang menimpa mereka maupun orang lain.

IMAM MUHAMMAD AL-BAQIR: Ulama Ahlul Bait yang Mencintai Sahabat

IMAM MUHAMMAD AL-BAQIR: Ulama Ahlul Bait yang Mencintai Sahabat

Muhammad Al-Baqir rahimahullah adalah salah satu imam besar dari kalangan Ahlul Bait. Nama lengkap beliau adalah Muhammad bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib, lahir pada tahun 56 H dan wafat pada tahun 114 H. Beliau hidup di tengah limpahan kemuliaan nasab, ilmu, dan ibadah. Namun sebagaimana para imam Ahlul Bait lainnya, jejak hidup beliau justru membantah propaganda Syi’ah yang berusaha mempertentangkan keluarga Nabi ﷺ dengan para sahabat.

Salah satu bukti terangnya tampak dari pernikahan beliau dengan Ummu Farwah, putri Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr Ash-Shiddiq. Dengan pernikahan ini, Imam Muhammad Al-Baqir terhubung langsung dengan keturunan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Ini bukan sekadar jalur nasab, tetapi juga bukti bahwa hubungan Ahlul Bait dengan keluarga Abu Bakar bukanlah hubungan permusuhan, melainkan hubungan kedekatan, cinta, dan pertalian keluarga. Mustahil seorang imam Ahlul Bait menikah dengan keturunan Abu Bakar jika memang Abu Bakar diyakini sebagai musuh besar keluarga Nabi.

Beliau juga tumbuh dalam lingkungan ilmu yang agung. Dari kalangan sahabat, disebutkan bahwa beliau mengambil ilmu dari enam sahabat Nabi ﷺ, yaitu Jabir bin Abdullah Al-Anshari, Abdullah bin Abbas Al-Hasyimi, Abdullah bin Umar bin Khaththab, Ummu Salamah Ummul Mukminin, Abu Sa’id Al-Khudri Al-Anshari, dan Anas bin Malik Al-Anshari radhiyallahu ‘anhum. Ini menunjukkan bahwa Imam Muhammad Al-Baqir tidak hidup dalam tradisi memusuhi sahabat, tetapi justru belajar dari mereka, menerima warisan ilmu dari mereka, dan berdiri di atas mata rantai keilmuan Islam yang bersambung dengan generasi terbaik umat.

Kecintaan beliau kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq juga tampak dari ucapan beliau yang masyhur. Ketika ditanya tentang Abu Bakar Ash-Shiddiq, beliau menjawab dengan penuh penghormatan: “نعم الصديق، نعم الصديق”, “Benar, beliau adalah Ash-Shiddiq, benar, beliau adalah Ash-Shiddiq.” Lalu beliau menegaskan bahwa siapa yang tidak menyebut Abu Bakar dengan gelar Ash-Shiddiq, maka Allah tidak akan membenarkan ucapannya di dunia dan di akhirat. Ini adalah pembelaan yang sangat jelas dari seorang imam Ahlul Bait kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Maka sungguh aneh jika kaum Syi’ah tetap menisbatkan kebencian kepada Abu Bakar atas nama Ahlul Bait, padahal salah seorang imam besar mereka justru membela beliau dengan lisan yang tegas.

Adapun julukan Al-Baqir disematkan kepada beliau karena kedalaman ilmunya. Para ulama menjelaskan bahwa beliau disebut Al-Baqir karena membelah ilmu, yakni menyingkap, menguraikan, dan memperinci ilmu dengan sangat dalam. Beliau bukan sekadar ahli ibadah dari kalangan Ahlul Bait, tetapi juga seorang alim besar yang dikenal karena keluasan ilmu, pemahaman yang mendalam, dan kemampuan menjelaskan hakikat-hakikat agama dengan terang. Julukan ini menjadi pengakuan atas kedudukan ilmiah beliau yang tinggi di tengah umat.

Ketinggian ilmu itu juga tampak dari banyaknya riwayat hadits beliau. Disebutkan bahwa terdapat sekitar 240 riwayat hadits dari Imam Muhammad Al-Baqir dalam Kutub Tis’ah. Ini menunjukkan bahwa beliau adalah sosok yang diakui dalam transmisi ilmu Islam, bukan tokoh pinggiran. Beliau hadir dalam warisan hadits Islam, meriwayatkan dan diajak meriwayatkan, serta menjadi bagian dari bangunan ilmu Ahlus Sunnah yang kokoh.

Karena itu, sosok Imam Muhammad Al-Baqir sangat penting untuk dipahami dengan jujur. Beliau adalah imam dari Ahlul Bait, tetapi bukan imam bagi propaganda kebencian kepada sahabat. Beliau menikah dengan keturunan Abu Bakar, belajar dari para sahabat, memuliakan Abu Bakar dengan gelar Ash-Shiddiq, dan dikenal karena kedalaman ilmunya. Semua ini menunjukkan bahwa jalan Ahlul Bait yang sejati bukanlah jalan Rafidhah, tetapi jalan ilmu, cinta kepada para sahabat, dan kesetiaan kepada warisan Islam yang murni.

Wallahu a'lam.
Ustadz abul abbas aminullah 

Takut Dan Harap Kepada Allah

Takut Dan Harap Kepada Allah

Fudhail bin Iyadh berkata, "Rasa takut kepada Allah lebih utama daripada pengharapan selama seseorang itu masih dalam keadaan sehat, adapun ketika mendekati kematian maka pengharapan lebih utama."

("At-Takhwif Minan Nar", Ibnu Rajab, hal. 8)
ustadz al mizzi

Menimbang Akal dalam Timbangan Sahabat

Menimbang Akal dalam Timbangan Sahabat

​Pernahkah terbersit di benak kita, sejauh mana logika boleh mencampuri urusan agama?

​Para sahabat Nabi radhiyallahu 'anhum punya sikap yang sangat tegas soal ini. Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu misalnya. Beliau pernah berujar dengan penuh ketakutan bahwa ia tak rela bumi memikulnya jika ia sampai nekat menafsirkan ayat Allah hanya bermodalkan logika pribadi.

​Setali tiga uang, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu juga dikenal sangat keras terhadap mereka yang menjadikan rasio sebagai jalan pintas. Beliau bahkan memberi label cukup telak bagi golongan ini: "musuh-musuh Sunnah".

​Lantas, apakah ini artinya Islam anti-logika? Tentu tidak.

​Penulis Al-Madkhal al-Mufashshal ilal Fiqhil Hanafi menjelaskan bahwa yang dikritik para sahabat bukanlah akal itu sendiri, melainkan "logika liar". Yaitu akal yang berjalan tanpa sandaran nash (dalil), atau digunakan oleh mereka yang malas menimba ilmu tapi ingin cepat-cepat berfatwa.

​Membedah Dua Sisi Akal: Antara Racun dan Obat

​Penggunaan akal (ar-ra’yu) bisa dipetakan ke dalam dua koridor besar:

​1. Logika yang "Kebablasan" (Madzmum) 

​Bukannya jadi alat bantu, logika jenis ini malah jadi benalu dalam beragama. Cirinya:

● ​Asal Bunyi : Nekat bicara hukum agama tanpa modal pondasi ilmu yang mumpuni.
● ​Jalan Pintas Si Pemalas : Menjadikan rasio sebagai "pelarian" karena enggan menggali kedalaman Al-Qur'an dan Hadis.
● ​Menabrak Pakem : Memaksakan logika pada ranah ibadah yang sudah paten (tawqifi), padahal akal manusia punya batas privasi di sana.
● ​Tunggangan Nafsu : Bukannya dibimbing ilmu, akal justru disetir oleh keinginan pribadi agar agama tampak "cocok" dengan seleranya.

​2. Logika yang "Sehat" (Mamduh) 

​Inilah fungsi akal yang dirawat oleh para ulama; akal yang tajam namun tetap tahu tempatnya bersimpuh:

● ​Pengungkap Hikmah : Berperan penting dalam membedah maksud dan tujuan di balik setiap syariat.
● ​Tertib dan Sistematis : Bekerja dalam koridor bahasa Arab yang benar dan kaidah hukum yang baku.
● ​Analogi yang Bertuan : Menggunakan analogi (qiyas) yang akurat karena punya cantolan dalil yang jelas, bukan sekadar "cocoklogi".

​Pelajaran Penting dari Mengusap Sepatu (Khuff)

​Ada satu analogi cerdas dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu yang merangkum masalah ini dengan sangat apik:

​"Seandainya agama itu hanya mengikuti logika, tentu bagian bawah sepatu lebih pantas diusap (saat berwudu). Tapi aku melihat Rasulullah ﷺ justru mengusap bagian atasnya."

​Pesannya sederhana tapi dalam: Akal itu punya batas.

​Ada wilayah dalam agama yang sifatnya ta’abbudi (ritual murni) yang harus kita terima apa adanya. Di sini, akal bukan pemimpin, melainkan pengikut. Namun di luar wilayah itu, akal justru sangat berperan, selama ia tunduk pada wahyu dan tidak mencoba "menghakimi" ketetapan Allah.

Kesimpulannya,
​Sebenarnya, tidak ada pertentangan antara "kerasnya" pernyataan para sahabat dengan luasnya cakrawala ijtihad mereka. Masalahnya bukan pada akalnya, tapi pada bagaimana kita menempatkannya.

​Akal itu seperti lampu: ia menerangi jalan agar kita bisa melihat dengan jelas. Namun, jika lampu itu dipaksakan menjadi "penentu arah" sambil mengabaikan peta, ia justru bisa membuat kita buta terhadap rambu-rambu yang sudah dipasang tegas oleh syariat.

Allahu a'lam

Disarikan dari
​📚 Al-Madkhal al-Mufashshal ilal Fiqhil Hanafi

✍️ Reza Ibn Nashrullah

Kamis, 02 April 2026

33 DURUS/PELAJARAN DI SATU WAKTU-Markiz Darul Hadits Fuyush, Yaman-

33 DURUS/PELAJARAN DI SATU WAKTU
-Markiz Darul Hadits Fuyush, Yaman-

الحمد لله الذي بنعمته تتم الصالحات 

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Insya Allah mulai sabtu besok, 4 April 2026/15 Syawal 1447H, Markiz Darul Hadits Fuyush akan kembali memulai aktifitas belajar dan mengajar seperti biasa setelah libur Ramadhan. Malam kamis kemarin di umumkan Insya Allah sabtu ini akan dibuka 33 durus/pelajaran baik kitab² baru ataupun lanjutan dari pelajaran sebelumnya. Begitu juga halaqoh² quran dan kegiatan lainnya.

Atas nikmat Allah azza wa jalla, Markiz Fuyush adalah Markiz Salafiyyah terbesar di Yaman Selatan. Belasan ribu thullab belajar di markiz ini dari pagi sampai malam, datang dari berbagai penjuru dunia. Dibimbing oleh para masyaikh dan mustafidun yang kompeten dalam ulum syar'iyyah. Bahkan diantara para masyaikh mereka adalah murid² senior Syaikh Al-Allamah Muqbil Al-Wadi'i rahimahullah. 

Para Masyaikh حفظهم الله yang aktif mengajar di markiz diantara nya; Syaikh Basyar Al-Adeni, Syaikh Nabil Masyrof, Syaikh Ahmad Al-Barkani, Syaikh Ahmad Al-Makhrami, ​Syaikh Khalid Marjah, Syaikh Anis Al-Yafi'i, ​Syaikh Yaslam Asy-Syabwi, Syaikh Abdullah Salim Ar-Radfani, ​Syaikh Ridwan Az-Za'uri, ​Syaikh Ahmad At-Thabaqi, ​Syaikh Khalid Al-Hibshi, ​Syaikh Muhammad Al-Haswi, ​Syaikh Ahmad Al-Wahthi, ​Syaikh Shalih Al-Kailah, ​Syaikh Abdul Hakim An-Nakhibi, Syaikh Munir An-Nakhibi, ​Syaikh Hussain Al-Baraki, ​Syaikh Muhammad Shalah, ​Syaikh Shadiq As-Saqqaf, Syaikh Wadi' Muhaim,  dan para masyaikh dan mustafidun yang lainnya. Semoga Allah ta'ala membalas kebaikan² dan jasa² mereka.

Dalam setahun ini (Syawal 1446 - Syawal 1447) sudah dibuka dan berjalan lebih dari 100 durus dan kitab² dari setiap bidang Ilmu syar'i yang ada. Banyak yang sudah selesai dan tamat dan ada juga yang masih berlanjut sampai sekarang. 

Pelajaran² ini akan diumumkan setiap rabu malam. Dan tiap pekan alhamdulillah pasti ada saja durus baru yang dibuka oleh para masyaikh atau mustafid lainnya. Setiap pekan itu bisa ada belasan pelajaran yang dibuka. Kalau awal musim seperti ba'da ramadhan atau nanti awal muharram itu bisa puluhan durus yang dibuka walillahil hamd. 

Paling minimal pelajaran yang diambil oleh tholib itu 2 durus khos diawal belajar dan itu secara bertahap akan bertambah sesuai dengan kemampuan tholib tersebut. Belum lagi ditambah 3 durus 'aam yang berjalan di 3 waktu bada sholat (dzuhur - ashar - maghrib). Yang artinya minimal tholib yang baru itu dia bisa belajar 5 durus setiap hari nya alhamdulillah. 

Semoga kebaikan² ini bisa terus berlanjut kedepannya dan semoga Allah Azza wa Jalla membalas setiap kebaikan para masyaikh, asatidzah, mustafidun dan mereka² yang telah berjuang dalam dakwah di jalan Allah yang mulia ini apapun bidang dan profesi nya. 

Dan juga semoga Allah Azza wa Jalla membalas kebaikan pendiri markiz ini As-Syaikh Al-Allamah Abdurrahman bin Mar'i Al-Adeni رحمه الله dan saudara serta khalifah beliau As-Syaikh Al-Allamah Abdullah bin Mar'i Al-Adeni حفظه الله atas khidmat² mereka dalam dakwah dijalan Allah azza wa jalla. Aamiin ya Rabbal 'alamin 

Berikut daftar² durus dan kutub dalam setahun ini:

I. BIDANG AQIDAH DAN TAUHID:
 1. Al-Ushul Ats-Tsalatsah (Berbagai Syarah: Al-Barrak, Al-Utsaimin, Al-Fauzan)
 2. Al-Qawaid Al-Arba'
 3. Nawaqidul Islam
 4. Kasyfu Syubuhat
 5. Kitab At-Tauhid (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab)
 6. Al-Aqidah Al-Wasithiyyah (Syarah Al-Utsaimin, Al-Fauzan, & Al-Harras)
 7. Al-Aqidah At-Thahawiyyah
 8. Al-Aqidah Al-Safariniah
 9. Al-Fatwa Al-Hamawiyah
10. At-Tadmuriyah (Serta kitab Taqrib At-Tadmuriyah)
11. Al-Ibanah 'an Ushulid Diyanah (Al-Asy’ari)
12. Lum’atul I’tiqad (Serta Syarah Al-Fauzan & Al-Utsaimin)
13. Al-Durrah Al-Mudhiyyah
14. Al-Mudzakkirah Al-Mufidah fit Tauhid wal Aqidah
15. Aqidah As-Salaf Ashabul Hadits (Ash-Shabuni)
16. Ha’iyah Ibnu Abi Daud
17. Lamiyah Syaikhul Islam
18. Al-Ushul As-Sittah
19. Ad-Durus Al-Muhimmah li 'Ammatil Ummah
20. Fadhlul Islam
21. Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Al-Utsaimin)
22. Al-Qawaid Al-Mutsla (Al-Utsaimin)
23. Kasyful Kurub fi Ma'rifati 'Allamil Ghuyub
24. Syarah As-Sunnah (Al-Muzani)
25. Ushulus Sunnah (Al-Humaidi & Imam Ahmad)
26. Naqdu Ad-Darimi 'ala Al-Marisi
27. Tathhirul I’tiqad (Ash-Shan’ani)
28. Al-I'tiqad Al-Akmaliyyah (Ibnu Taimiyah)
29. Radd 'ala Al-Jahmiyyah
Dan kutub² lainnya.

II. BIDANG FIQIH:
30. Bidayatul Mujtahid (Kitab Al-Hajj, Al-Buyu', & Nikah)
31. Al-Fiqh Al-Muyassar (Thaharah, Shalah, Zakat, Shiyam, Haji, Muamalat, Nikah, Thalaq)
32. Ad-Durar Al-Bahiyyah (Thaharah, Shalah, Janaiz, & Muamalah)
33. Bulughul Maram (Ibnu Hajar)
34. Manhajus Salikin (As-Sa'di)
35. Shifatu Shalatin Nabi ﷺ (Talkhis Al-Albani)
36. Syarah Al-Nuraniah (Al-Mahdzari)
37. Al-Tahqiq wal Idhah (Ibnu Baz - Masalah Haji & Umrah)
38. Risalah Mukhtasharoh fil Hajj wal Umrah (As-Sa'di)
39. Al-Ghurar As-Sawaifir (Az-Zarkasyi)
40. Ad-Durrah Ats-Tsaminah (Ibnu Hamdan)
41. Al-Mukhtashar Al-Mumti’ fi Nusuk Al-Mutamatti’
42. Talkhis Ahkam Al-Adhahi (Al-Utsaimin)
43. Masail Ahkam At-Thaharah & Shifatu Wudhu
44. Syurutu Shalah wa Arkanuha wa Wajibatuha
45. Taysirul ‘Allam Syarah ‘Umdatul Ahkam
46. Sujud As-Sahwi (Al-Utsaimin)
47. Dan kutub fiqih lainnya.

III. BIDANG USHUL FIQH DAN QAWAID FIQHIYYAH:
48. Al-Ushul min 'Ilmil Ushul (Al-Utsaimin)
49. Matan Al-Waraqat (Serta Syarah Al-Fauzan)
50. Al-Nubadz fi Ushulil Fiqh (Ibnu Hazm)
51. Qawaidul Ushul wa Ma’aqidul Fushul
52. Mukhtashar At-Tahrir
53. Al-Qawaid wal Ushul Al-Jami'ah (As-Sa'di)
54. Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah (As-Sa'di - Matan & Manzhumah)
55. Ar-Risalah (Imam Asy-Syafi'i)
56. Al-Qawaid Al-Kulliyah Al-Kubra
57. Tuhfatu Ahli Thalab fi Tajrid Qawaid Ibnu Rajab
Dan kutub² lainnya.

IV. BIDANG HADITS & MUSTHALAH HADITS:
58. Al-Arba’un An-Nawawiyyah (Syarah Al-Badr)
59. Nukhbatul Fikar (Serta Syarah Nuzhatun Nadzar)
60. Al-Ba’its Al-Hatsits fii Ikhtishar 'Ulumil Hadits (Ibnu Katsir)
61. Tadribur Rawi (As-Suyuthi)
62. Muqaddimah Ibnu Shalah
63. Al-Manzhumah Al-Baiquniyah
64. Dhawabith Al-Jarh wa Ta’dil
65. Muwaththa' Imam Malik
66. Al-Muqizhah (Adz-Dzahabi)
67. Ar-Rihlah fi Thalabil Hadits (Al-Khathib Al-Baghdadi)
68. Sunan Tirmidzi 
Dan kutubul Hadits lainnya. 

V. BIDANG BAHASA ARAB (Nahwu, Shorof, Balaghah, Imla)
69. Matan Al-Ajrumiyyah (Serta At-Tuhfatun Saniyyah & At-Tuhfah Al-Washabiyyah)
70. Mutammimah Al-Ajrumiyyah
71. Qathrun Nada wa Ballush Shada
72. Muushil Thullab ila Qawaidul I’rab
73. Miftahun Nahwu lil Baadi-in
74. Asas At-Ta’allum An-Nahwu
75. 'Unwanuz Zharf fi Fannis Sharf
76. Shaza Al-'Arf (Ilmu Shorof)
77. Ash-Shorfu Ash-Shaghir
78. Syarah Alfiyyah Ibnu Malik
79. Al-Awamil Al-Mi’ah (Al-Jurjani)
80. Al-Balaghah Al-Wadhihah
81. Mabadi' fi 'Ilmil Balaghah & Zubdatul Balaghah
82. Al-Madkhal ila 'Ilmil Balaghah
83. Durusul Balaaghah
84. Qawaid fil Imla' (Abdul Salam Harun)
85. La'ali Al-Imla' & At-Ta'sis fil Imla'
86. Al-Qawaid Adz-Dzahabiyah & It-haf Al-Qari-in fil Imla'
87. Ushulul Insya’ wal Khithabah

VI. BIDANG AL-QUR'AN, TAJWID & TAFSIR:
88. Tafsir As-Sa'di (Taisir Karimir Rahman)
89. Tafsir Al-Jalalain
90. Tafsir Surah Al-Fatihah, Al-Mulk, &v Juz 'Amma
91. Matan Al-Jazariyah (Serta Fathu Rabbil Bariyah)
92. Tuhfatul Athfal
93. Kitab Azh-Zha-at fil Qur'anil Karim (Abu 'Amr Ad-Dani)
94. Al-Qa'idah An-Nuraniyah & Al-Qa'idah Al-Madaniyah
95. Al-Fawaid Al-Abiniyah (Tashil Qa'idah Nuraniyah)
96. Daf’u Iehamil Idhthirab (Asy-Syanqithi)
97. Manzhumah As-Sakhawiyyah & Al-Khaqaniyyah
98. Al-Waqf wal Ibtida’

VII. BIDANG ILMU FARAID & HISAB
99. Talkhis Fiqh Al-Faraid (Al-Utsaimin)
100. Manzhumah Ar-Rahabiyah
101. Ar-Raid fi 'Ilmil Faraid
102. Qawaid wa Dhawabith fi Fiqhil Faraid
103. Al-Ihtisab fi Qawaidil Hisab (Ilmu Hitung)

VIII. BIDANG ADAB, AKHAQ, MANHAJ & SIROH
104. Ad-Da’wah ilallah wa Akhlaqud Du’at (Ibnu Baz)
105. Min Musykilatisy Syabab (Al-Utsaimin)
106. Al-Adab 'Unwanus Sa'adah
107. Arju-zah Al-Mi-iyah (Sirah Nabawiyah)
108. Aujazul Siyar fi Sirati Khairil Basyar ﷺ
109. Dharuriyat At-Tafakkur (Al-Mu’allimi)
110. Al-Istidad lil Akhirah (Riqaq)
111. Iqtidhaul ‘Ilmi Al-‘Amal (Al-Khathib Al-Baghdadi)
112. Khulashah Ta’zhimil ‘Ilmi (Al-Ushaimi)
113. Al-Faraj Ba’da Syiddah & Kitabul Hulm (Ibnu Abi Dunya)
114. Asy-Syama’il Al-Muhammadiyah (At-Tirmidzi)
115. An-Naqdu Al-Adabi & Fiqhul Lughah
116. Al-'Arudh (Ibnu Jinni)
117. Mu-jaz fi Tarikh Al-Adab Al-Arabi
118. Buhur Asy-Syi’r Al-Arabi

Masih banyak yang belum disebutkan karna beberapa durus itu ada yang berupa dauroh ilmiah atau durus² yang berjalan di masjid² blok. Artinya masih lebih banyak lagi durus² yang selama setahun ini berjalan di Markaz Fuyush حرسها الله 

Semoga dengan informasi ini bisa bermanfaat dan memberikan gambaran bagi teman² para asatidz dan ikhwah² yang ingin melanjutkan belajar ilmu syar'i, memperluas khazanah keilmuan nya, Yaman bisa jadi tempat yang cocok buat antum sekalian. Biidznillah banyak kebaikan² yang akan antum dapatkan di negeri iman ini jika antum betul² ikhlas dan sungguh-sungguh karna Allah azza wa jalla.

Semoga Allah ta'ala mudahkan kita agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin

✍️ Jumat, 14 Syawal 1447H
Markiz Darul Hadits Fuyush, Yaman حرسها الله
@sorotan
Al akh rafi safilah