Hadits ini dikeluarkan oleh Ath Thabrani dalam kitab Ad Du'a: Haddatsana Ubaid bin Ghanim dan Al Hadhrami haddatsana Abu Bakr bin Abi Syaibah haddatsana Abu Khalid Al Ahmar dari Al Muhajir (yang benar Al Muhashir) bin Habib mendengar dari Salim mendengar dari ibnu Umar mendengar dari Umar bin Khathab mendengar dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi Wasallam..
Ini adalah sanad yang hasan.
Mereka yang mendhoifkan hadits alasannya tiga:
Pertama: Al Muhashir bin Habib dhoif.
Jawab: ia dianggap tsiqoh oleh ibnu Hibban, Al Ijli dan Al Haitsami. Abi Hatim berkata : La basa bihi. Ini adalah ungkapan hasan menurut Abu Hatim.
Kedua: Adanya riwayat lain yaitu riwayat Abdullah bin Ahmad yang meriwayatkan hadits ini tanpa menyebutkan Salim dan Umar.
Jawab: Abdullah bin Ahmad diselisihi dua perawi yang tsiqoh yaitu Ubaid bin Ghanim dan Al Hadhrami. Tentunya periwayatan dua perawi tsiqoh lebih dikedepankan dari pada periwayatan satu orang.
Ketiga: Abu Khalid Al Ahmar dhoif hafalannya. Ibnu Hajar berkata: Shoduq yukhti.
Jawab: Ia dianggap tsiqoh oleh mayoritas Ahli hadits. Bahkan Al Bukhari dan Muslim berhujjah dengan periwayatannya dalam shahihnya. Oleh karena itu imam Adz Dzahabi berkata dalam kitab Al Kasyif: Shoduq imam.
Dan hadits ini memiliki jalan jalan lain yang menguatkannya walaupun tak lepas dari kelemahan namun dapat menjadikannya shahih lighairihi.
(Diringkas dari kitab silsilah hadits shahih Syaikh Al Bani no 7/381-390. Silakan dibaca secara lengkap bantahan beliau terhadap pendapat yang mendhoifkannya secara panjang lebar di buku tsb)