Rabu, 17 Desember 2025

Kewajiban Mufti adalah berfatwa sesuai keyakinannya yang menurutnya benar, meskipun itu bertentangan dengan mazhabnya

💡 Tanggung Jawab Mufti (Pemberi Fatwa)
​Faedah Ke 15:

[Kewajiban Mufti adalah berfatwa sesuai keyakinannya yang menurutnya benar, meskipun itu bertentangan dengan mazhabnya]

​Seorang mufti harus sangat berhati-hati agar tidak menyalahi posisi luhurnya. Ini berarti ia wajib berfatwa berdasarkan apa yang diyakininya sebagai kebenaran di sisi Allah.

​Ia tidak boleh memberikan fatwa sekadar mengikuti mazhabnya apabila ia tahu bahwa ada mazhab lain yang memiliki dalil lebih kuat dan bukti yang lebih jelas dalam masalah tersebut.

​Jika ia memaksakan diri menjalankan peran otoritasnya dengan berfatwa, padahal ia yakin kebenaran justru ada pada pendapat yang berbeda dengan fatwanya, maka:

● ​Ia akan menjadi pengkhianat terhadap Allah dan Rasul-Nya,
● ​Ia akan menjadi penipu dan perusak bagi si penanya,
● ​Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada penipuan para pengkhianat, ​dan ia telah mengharamkan surga bagi dirinya sendiri, karena telah berkhianat kepada (kaum Muslimin) dan keluarganya,
● ​Ia telah menjadikan agama sebagai penghalang bagi ketulusan nasihat,
● ​Dan kehidupannya menjadi berlawanan dengan kejujuran dan kebenaran,
● ​Serta menjadi penentang agama layaknya dusta yang menentang kebenaran.

​Seringkali, kami menemukan masalah-masalah di mana kami meyakini pendapat yang benar bertentangan dengan mazhab kami. Dalam kasus seperti ini, kami tidak langsung berfatwa dengan apa yang kami yakini (sebagai kebenaran), tetapi kami menceritakan mazhab yang kami ikuti, kemudian kami meriwayatkan pendapat yang paling kuat dan kami unggulkan (yang kami yakini lebih benar), dan kami katakan:

​"Inilah yang menurut kami benar dan ini yang lebih utama untuk diikuti."

​Dan kepada Allah-lah kami memohon Taufik (pertolongan).

📝 I'lamul Muwaqqi'in, hal 1091, Dar Ibn Hazm
ustadz reza