Senin, 20 Juli 2026

Kopi wine halalkah?

Kopi wine halalkah?

Kopi yang difermentasi secara pascapanen selama jangka waktu tertentu sebelum dikupas dan dikeringkan. 

Selanjutnya biasanya dijemur utuh bersama buah dan kulitnya. 

Nama "wine" dipakai karena menghasilkan aroma dan cita rasa unik yang kompleks, menyerupai anggur atau wine, dengan rasa asam buah (acidity) yang segar dan manis yang kuat.

Pertanyaannya? Pantaskah seorang muslim menyukai aroma khamer?

Sebagian petani, menggunakan ulang untuk kedua kali proses fermentasi kopi lainnya.

Kemungkinan besar air fermentasi yang digunakan untuk kedua kalinya mengandung al kohol dalam konsentrasi tinggi, alias memabokkan.

Bila benar adanya, maka kopi yang difermentasi dalam air yang memabokkan secara tinjauan fiqih bermasalah, mengingat banyak ulama' berpendapat bahwa khamer itu najis, sehingga kopi yang direndam dalam khamer menjadi najis, apalagi proses selanjutnya kopi hanya dijemur tanpa dibasuh terlebih dahulu.
https://www.facebook.com/share/p/1GttUvMctR/