berwudhu di tempat yang di dalamnya ada toilet (kamar mandi/WC),hukumnya boleh dan wudhunya tetap sah.
Namun para ulama menjelaskan beberapa adab:
Jika ada tempat wudhu yang terpisah dari toilet, maka lebih utama berwudhu di tempat yang terpisah.
Jika tempat wudhu menyatu dengan toilet (seperti banyak kamar mandi modern), maka tidak mengapa berwudhu di sana.
Tidak dianjurkan berdzikir atau mengucapkan nama Allah di dalam toilet.
Karena itu, membaca basmalah sebelum wudhu jika berada di dalam toilet diperselisihkan ulama.
Sebagian ulama menganjurkan mengucapkannya di dalam hati atau mengucapkannya sebelum masuk ke toilet.
Syaikh Ibnu Baz dan Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahumallah menjelaskan bahwa wudhu di kamar mandi yang ada toiletnya adalah sah, selama airnya suci dan tata cara wudhunya benar.
Jadi, berwudhu di tempat yang ada toiletnya hukumnya boleh dan wudhunya sah, meskipun jika tersedia tempat wudhu yang terpisah dari toilet, maka itu lebih baik dari sisi adab.
Ustadz abdurahman purnomo