hati hati yang suka jawab pertanyaan agama tanpa ilmu maka dia berdosa meskipun benar jawabannya sebagaimana dijelaskan imam an nawawi rahimahullah , sebab benarnya tersebut hanya kebetulan ,bukan diatas ilmu ... sedangkan dihadist patokannya bukan benar salah ,tapi diatas ilmu dan dasar yang jelas atau tidak
sebaliknya fatwa ahli ilmu tetap dapat pahala , jika benar dapat 2 pahala jika salah dapat 1 pahala , sebab dibangun diatas ilmu
ingat baik baik hadist berikut
رواه أبو داود أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: "من
أفتي بغير علم كان إثمه على من أفتاه" .وروى ابن ماجه أيضاً أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: "من أفتي بفتيا غير ثبت، فإنما إثمه على من أفتاه"
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
"Barang siapa memberikan fatwa tanpa ilmu, maka dosanya ditanggung oleh orang yang memberikan fatwa tersebut."
Dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
"Barang siapa diberi fatwa dengan suatu fatwa yang tidak memiliki dasar (tidak kokoh kebenarannya), maka sesungguhnya dosanya ditanggung oleh orang yang memberikan fatwa kepadanya."
Ustadz abdurahman patri