Sabtu, 31 Januari 2026

mudah terbawa arus ustadz nya

Ada ungkapan kalimat nasihat yang beredar di luar sana, namun maknanya insyaallah benar:

الذي لم يتعلّم العقيدة والتوحيد والسنة سيجري وراء المشايخ حسب جمال الصوت أو حسب شبهات ودمعات يظهرونها في مواعظهم أيا كانت عقائدهم!

“Orang yang tidak belajar akidah, tauhid, dan sunnah dengan benar, akan mudah mengikuti Syaikh/Ustadz (atau penceramah) hanya karena suaranya merdu (retorikanya bagus), atau karena ceramah yang penuh emosi, air mata, dan syubhat, tanpa peduli bagaimana sebenarnya akidah yang dibawanya.”
Ustadz muadz mukhadasin

sholat saja sudah engkau anggap remeh

dijaga dari harta dunia yg berlebihan

Ternyata sepenting itu mempelajari sejarah

~Ternyata sepenting itu mempelajari sejarah

📝Sudah selayaknya seorang penuntut ilmu mengetahui sejarah kaum muslimin secara khusus dan sejarah-sejarah lainnya yang berkaitan dengan disiplin ilmu yang ia tekuni. Pengetahuan akan sejarah akan sangat membantu seseorang dalam mengetahui rantai suatu ilmu. Di sisi lain literasi ini membantu ia dalam mengetahui serta meluruskan kekeliruan-kekeliruan yang terjadi. 

📚Bisa kita ambil contoh paling masyhur yaitu mempelajari ilmu rijal dalam disiplin ilmu hadits. Dengan mengetahui thabaqat serta wafayat para perawi kita akan mengetahui sejauh mana silsilah sanad hadits tersambung atau terputus. Dan dengan melihat biografinya di kitab rijal kita dapat mengetahui sejauh mana keadalahan seorang perawi melalui penilaian para ulama atas dirinya. 

📖Manfaat literasi akan sejarah juga kami dapatkan pada disiplin ilmu aqidah yang sedang kami tekuni. Banyak matkul-matkul asas yang bertopang dengan ilmu sejarah sebagai lompatan untuk mendapatkan tashawwur lebih detail mengenai isi dari matkul tadi. Kita ambil contoh ada matkul tarikh dakwah (sejarah dakwah), firaq (sekte-sekte sesat), adyan (perbandingan agama-agama), dan madzahib fikriyah (ideologi-ideologi kontemporer). 

📘Dari sejarah kita akan tahu salah satu faktor tersebarnya Asy'ariyah di berbagai penjuru Daulah Islamiyah adalah karena dukungan dari para penguasa saat itu. Nizhamul Muluk di timur, Shalahuddin di tengah, Ibnu Tumart di barat. Hari ini mereka mengklaim sebagai kelompok mayoritas di tengah-tengah kaum muslimin. 

📒Dari sejarah kita tahu bahwa Syi'ah ini bukan sekedar Syi'ah yang orang-orang awam kenal sebagai kelompok sesat yang terobsesi kepada alul bait. Mereka ini merupakan sebuah sekte mengerikan yang pernah menghantui sejarah umat Islam. Berbagai peristiwa kelam terjadi akibat ulah mereka mulai dari tragedi pembantaian kota suci Makkah, lolosnya invasi pasukan Salib, masuknya pasukan Mongol ke wilayah kaum muslimin hingga masuknya para penjajah Eropa ke wilayah Kesultanan Ottoman. Fakta yang harus kita ketahui bahwa mayoritas orang Syi'ah hari ini berada di atas sekte Rafidhah Itsna Asyariyah yang benci mati terhadap Ahlus Sunnah. 

📓Dari sejarah kita akan tahu awal mula melencengnya agama Nasrani. Berawal dari ajaran seseorang yang bernama Paus kemudian disahkan pada Konsili Nicea yang mana salah satu hasil terpentingnya adalah pengesahan doktrin trinitas. Nantinya banyak dari ajaran-ajaran Paus ini dimuat dalam naskah perjanjian baru. 

📔Dari sejarah kita tahu bahwa bangsa Yahudi pernah melewati masa-masa dikuasai oleh bangsa lain sehingga ini berdampak pada penyimpangan aqidah mereka. Mulai dari Babilonia, Mesir, Persia, Yunani hingga Romawi. Namun sebelum itu mereka pernah memiliki negara pasca wafatnya Nabi Sulaiman hingga akhirnya hidup di bawah kekuasaan bangsa asing. Negara di selatan yang dihuni oleh keturunan Yehuda dan Benyamin (beribukotakan Yerusalem), dan negara di utara yang dihuni oleh sisa kabilah Bani Israil (beribukotakan Nablus). Negara selatan ini merupakan lokasi dari Kuil Solomon yang mereka klaim pernah ada. 

📗Dari sejarah kita tahu titik awal munculnya ideologi-ideologi seperti Sekularisme dan Liberalisme adalah dampak kekuasaan tirani yang dilakukan oleh Gereja Katolik pada abad pertengahan (Dark Ages). Gereja memiliki kekuasaan absolut di berbagai aspek kehidupan bahkan melebihi kekuasaan raja. Semua ilmu pengetahuan yang bertentangan dengan ajaran gereja sangat dilarang dan pengadilan inkuisisi didirikan di beberapa wilayah seperti Italia, Spanyol, Prancis dan Portugal. Eropa mengalami masa kelam akibat kemiskinan, buta huruf, feodalisme, wabah penyakit, kepercayaan terhadap sihir dan mitos serta pembunuhan masal oleh gereja. Hingga akhirnya muncul revolusi-revolusi di berbagai wilayah yang termasyhurnya adalah revolusi Prancis yang mengubah tatanan kehidupan masyarakat Eropa. Hari ini mereka benar-benar hidup terpisah dari agama yang hanya sekedar menjadi identitas di KTP mereka. 

🔎Pada sebagian orang ketidak sukaan terhadap pelajaran sejarah mungkin karena ia kesulitan untuk menghafal nama-nama orang, daerah, tahun dan peristiwa. Atau ia hanya menganggap sejarah ini cerita biasa seperti dongeng pengantar tidur saat di kelas. Yah semoga saja bukan karena malas membaca. 

📷Pict: Istana Jakfaria di Zaragoza, Spanyol.
Ustadz muhammad taufiq

MENGHIBUR MANUSIA

MENGHIBUR MANUSIA
________________________

𝘐𝘣𝘳𝘢𝘩𝘪𝘮 𝘣𝘪𝘯 𝘈𝘥𝘩𝘢𝘮 𝘣𝘦𝘳𝘬𝘢𝘵𝘢:
"𝘚𝘪𝘢𝘱𝘢 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘩𝘪𝘣𝘶𝘳 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘩𝘢𝘳𝘵𝘢, 𝘮𝘢𝘬𝘢𝘯𝘢𝘯, 𝘥𝘢𝘯 𝘮𝘪𝘯𝘶𝘮𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢, 𝘮𝘢𝘬𝘢 𝘩𝘦𝘯𝘥𝘢𝘬𝘯𝘺𝘢 𝘥𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘩𝘪𝘣𝘶𝘳 𝘮𝘦𝘳𝘦𝘬𝘢 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘸𝘢𝘫𝘢𝘩 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘦𝘳𝘴𝘦𝘳𝘪 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘩𝘭𝘢𝘬 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘢𝘪𝘬."
___
Hilyatul Auliya

𝑆𝑒𝑝𝑎𝑛𝑡𝑎𝑠𝑛𝑦𝑎 𝑆𝑒𝑜𝑟𝑎𝑛𝑔 𝑚𝑢𝑠𝑙𝑖𝑚 𝑝𝑒𝑘𝑎 𝑑𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑑𝑢𝑙𝑖 𝑡𝑒𝑟ℎ𝑎𝑑𝑎𝑝 𝑠𝑎𝑢𝑑𝑎𝑟𝑎𝑛𝑦𝑎 𝑑𝑎𝑙𝑎𝑚 𝑢𝑟𝑢𝑠𝑎𝑛 𝑑𝑢𝑛𝑖𝑎 𝑎𝑡𝑎𝑢𝑝𝑢𝑛 𝑎𝑔𝑎𝑚𝑎𝑛𝑦𝑎 𝑗𝑖𝑘𝑎 𝑖𝑎 𝑡𝑖𝑑𝑎𝑘 𝑏𝑖𝑠𝑎 𝑚𝑒𝑚𝑏𝑒𝑟𝑖 𝑘𝑒𝑏𝑎ℎ𝑎𝑔𝑖𝑎𝑛 𝑑𝑒𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑎𝑝𝑎𝑝𝑢𝑛 𝑚𝑎𝑘𝑎 𝑗𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛𝑙𝑎ℎ 𝑒𝑛𝑔𝑘𝑎𝑢 𝑚𝑒𝑚𝑏𝑢𝑎𝑡 𝑠𝑒𝑑𝑖ℎ 𝑑𝑒𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑢𝑐𝑎𝑝𝑎𝑛𝑚𝑢 𝑎𝑡𝑎𝑢 𝑡𝑖𝑛𝑔𝑘𝑎ℎ 𝑙𝑎𝑘𝑢𝑚𝑢"
unba

Perkataan Ahmad bin Hanbal dalam Bantahan terhadap Jahmiyyah tentang Al-Qur'an

Perkataan Ahmad bin Hanbal dalam Bantahan terhadap Jahmiyyah tentang 
Al-Qur'an
Ahmad berkata dalam tulisannya: "Kemudian orang Jahmi mengklaim hal lain, 
dia berkata: 'Aku menemukan ayat dalam Kitab Allah yang menunjukkan 
bahwa Al-Qur'an itu makhluk.'
Kami berkata: 'Ayat mana?' Dia berkata: 'Firman Allah Azza wa Jalla:
"Sesungguhnya Al-Masih Isa bin Maryam itu adalah utusan Allah dan
KalimatNya yang disampaikan kepada Maryam", dan Isa itu makhluk.'
Kami berkata: 'Sesungguhnya Allah mencegahmu dari memahami Al-Qur'an.
Sesungguhnya pada Isa berlaku ungkapan-ungkapan yang tidak berlaku pada
Al-Qur'an, karena dia disebut yang dilahirkan, bayi yang menyusu, anak kecil,
dan remaja. Dia makan dan minum, dia diajak bicara dengan perintah dan
larangan, padanya berlaku janji dan ancaman, kemudian dia dari keturunan
Nuh dan dari keturunan Ibrahim. Maka tidak halal bagi kami untuk
mengatakan tentang Al-Qur'an apa yang kami katakan tentang Isa. Apakah
kalian mendengar Allah berkata tentang Al-Qur'an apa yang Dia katakan
tentang Isa?
Tetapi makna dari firman Allah Jalla Tsana-uh: "Sesungguhnya Al-Masih Isa
bin Maryam itu adalah utusan Allah dan KalimatNya yang disampaikan kepada
Maryam", maka kalimat yang disampaikan kepada Maryam adalah ketika Dia
berkata kepadanya: "Kun (Jadilah)" maka jadilah Isa shallallahu alaihi
wasallam dengan "kun". Maka Isa bukanlah "kun" itu, tetapi dengan "kun" dia
menjadi ada. "Kun" dari Allah adalah perkataan, dan "kun" bukanlah makhluk.
Orang Nasrani dan Jahmiyyah telah berdusta atas Allah dalam masalah Isa.
Jahmiyyah berkata: "Isa adalah ruh Allah dan KalimatNya, kecuali bahwa
KalimatNya itu makhluk." Orang Nasrani berkata: "Isa adalah ruh Allah dari
dzat Allah, dan Kalimat Allah dari dzat Allah, sebagaimana dikatakan: kain ini
dari kain itu."
Kami berkata: "Sesungguhnya Isa ada dengan Kalimat dan Isa bukanlah
Kalimat itu." Adapun firman Allah Ta'ala: "ruh dariNya", artinya: dari
perintahNya ada ruh di dalamnya, seperti firmanNya: "Dan Dia menundukkan
untuk kalian apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya dariNya",
artinya: dari perintahNya. Dan tafsir "ruh Allah" maknanya adalah ruh yang
dimiliki Allah, yang diciptakan Allah, sebagaimana dikatakan: hamba Allah,
langit Allah, dan bumi Allah."
Imam Ahmad menjelaskan bahwa Jahmiyyah yang mu'attilah (peniadaan
sifat) dan Nasrani yang hululi (paham hulul), sesat dalam masalah ini.
Jahmiyyah yang nafi (peniadaan) menyerupakan Khaliq Ta'ala dengan
makhluk dalam sifat-sifat kekurangan, sebagaimana Allah Ta'ala ceritakan

tentang Yahudi bahwa mereka mensifati Dia dengan kekurangan-kekurangan.
Demikian juga Jahmiyyah yang nafi ketika mereka berkata: "Dia pada
DziratNya tidak berbicara dan tidak mencintai," dan semacam itu dari
peniadaan mereka.
Hululiyyah menyerupakan makhluk dengan Khaliq, maka mereka mensifatinya
dengan sifat-sifat kesempurnaan yang tidak layak kecuali untuk Allah,
sebagaimana dilakukan Nasrani terhadap Al-Masih.
Dan orang yang menggabungkan antara peniadaan dan hulul, seperti hululi
Jahmiyyah: seperti pemilik Al-Fusus dan lainnya, mereka berkata: "Tidakkah
engkau melihat Al-Haq tampak dengan sifat-sifat yang baru, dan Dia
mengabarkan tentang diriNya dengan itu, dan dengan sifat-sifat kekurangan
dan celaan? Tidakkah engkau melihat makhluk tampak dengan sifat-sifat Al-
Haq, maka semuanya adalah sifat-sifatNya, sebagaimana sifat-sifat makhluk
adalah hak Allah."
Maka mereka mensifati makhluk dengan segala yang disifatkan pada Khaliq,
dan mensifati Khaliq dengan segala yang disifatkan pada makhluk, karena
kesatuan, persatuan, dan hulul umum menghendaki hal itu.
Lafaz "kalam" seperti lafaz: rahmat, perintah, qudrat, dan semacam itu dari
lafaz-lafaz sifat yang mereka sebut dalam istilah nahwu sebagai masdar. Dari
bahasa Arab bahwa lafaz masdar sering diekspresikan dengan maf'ul,
sebagaimana mereka berkata: dirham darb al-amir (dirham buatan amir).
Darinya firman Ta'ala: "Ini adalah ciptaan Allah", artinya: makhlukNya.
Maka "amr" (perintah) dimaksudkan dengannya nama masdar itu sendiri,
seperti firmanNya: "Maka apakah engkau durhaka terhadap perintahKu", "Maka
hendaklah berhati-hati orang-orang yang menyalahi perintahNya", "Itulah
perintah Allah yang diturunkanNya kepada kalian".
Dan dimaksudkan dengannya yang diperintahkan, seperti firman Ta'ala: "Dan
perintah Allah adalah takdir yang sudah ditetapkan", "Telah datang perintah
Allah maka janganlah kalian meminta dipercepat". Yang pertama adalah kalam
Allah dan sifat-sifatNya, dan yang kedua adalah maf'ul dari itu dan
implikasinya serta tuntutannya.

Demikian juga lafaz "rahmat" dimaksudkan dengannya sifat Allah yang
ditunjukkan oleh namaNya: Ar-Rahman, Ar-Rahim, seperti firman Ta'ala:
"Wahai Rabb kami, rahmat dan ilmuMu meliputi segala sesuatu", dan
dimaksudkan dengannya apa yang Dia rahmati kepada hamba-hambaNya dari
makhluk-makhluk, seperti sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
"Sesungguhnya Allah menciptakan rahmat pada hari Dia menciptakannya
seratus rahmat."
Dan sabdanya tentang Allah Ta'ala: "Dia berkata kepada surga: 'Engkau adalah
rahmatKu, Aku merahmati dengan engkau siapa yang Aku kehendaki dari
hamba-hambaKu,' dan Dia berkata kepada neraka: 'Engkau adalah azabKu,
Aku menyiksa dengan engkau siapa yang Aku kehendaki dari hamba-
hambaKu.'"
Demikian juga kalam dimaksudkan dengannya kalam yang merupakan sifat,
seperti firman Ta'ala: "Dan sempurnalah Kalimat Rabbmu dengan benar dan
adil", dan firmanNya: "Mereka ingin mengubah Kalam Allah".
Dan dimaksudkan dengannya apa yang dilakukan dengan kalimat, seperti Al-
Masih yang dikatakan kepadanya "kun" maka dia menjadi ada. Maka dia
diciptakan tanpa ayah dengan cara yang tidak biasa dan tidak dikenal pada
manusia. Maka dia menjadi makhluk dengan hanya kalimat, berbeda dengan
kebanyakan manusia, sebagaimana Adam dan Hawa juga diciptakan dengan
cara yang tidak biasa. Maka Isa alaihissalam menjadi makhluk dengan hanya
kalimat, berbeda dengan manusia lainnya.
Dalam bab ini, bab yang dinisbahkan kepada Allah Ta'ala, sesat dua golongan:
Golongan yang menjadikan semua yang dinisbahkan kepada Allah sebagai
nisbah ciptaan dan kepemilikan, seperti nisbah rumah dan unta kepadaNya.
Ini adalah pendapat penafi sifat dari Jahmiyyah dan Mu'tazilah dan yang
menyetujui mereka, hingga Ibn Aqil dan Ibn Al-Jauzi dan yang serupa dengan
mereka, ketika mereka condong kepada pendapat Mu'tazilah mereka
menempuh jalan ini, dan berkata: "Ini adalah ayat-ayat nisbah, bukan ayat-ayat
sifat," sebagaimana disebutkan Ibn Aqil dalam kitabnya yang bernama "Nafi
At-Tasyabbuh wa Itsbat At-Tanzih", dan disebutkan Abu Al-Faraj Ibn Al-Jauzi
dalam "Minhaj Al-Wusul" dan lainnya. Ini adalah pendapat Ibn Hazm dan yang
serupa dengannya dari orang yang menyetujui Jahmiyyah dalam meniadakan
sifat meskipun mereka menisbahkan diri kepada hadits dan sunnah.
Dan golongan yang berseberangan dengan mereka menjadikan semua yang
dinisbahkan kepadaNya sebagai nisbah sifat, dan mereka mengatakan
dengan qadimnya ruh. Di antara mereka ada yang mengatakan dengan
qadimnya ruh hamba, karena firmanNya
Cuplikan dari kitab: 
Dar'u Ta'arudh al-'Aql wa an-Naql (درء تعارض العقل والنقل) adalah kitab monumental karya Ibnu Taimiyah



Link download terjemahan buku syaikhul islam ibnu taimiyah

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1qu3nK528ptDKX6TOWi3_FQSc-6vooGDZ/htmlview?fbclid=IwVERDUAPqvApleHRuA2FlbQIxMABzcnRjBmFwcF9pZAwzNTA2ODU1MzE3MjgAAR7k84Ouh6Isi6XcpKTSM6GIUjpXt-JIZ80b2ygOUQsaqRSsjOyCwXKIFxXx5w_aem_qvbEz_4lP3adc--b1enXjQ#gid=1816864409
Link download terjemahan buku syaikhul islam ibnu taimiyah
https://www.facebook.com/share/p/16vTXBxdaL/
Akun facebook Wahyu indra wijaya 

Kalau masalah fatwa muamalah saya sarankan ikut fatwa global ketimbang ustaz lokal apalagi fatwa perorangan (jika berbeda).

Kalau masalah fatwa muamalah saya sarankan ikut fatwa global ketimbang ustaz lokal apalagi fatwa perorangan (jika berbeda). 

Mengapa?

1. Fatwa global (internasional) dibuat oleh lebih banyak ulama di bidang ekonomi dan syariah. 300 + representatif ulama dunia. Dengan mempertimbangkan segala aspek di bidang ekonomi. Termasuk maslahat dan fleksibilitas. Dan tentunya pendapat ratusan ulama cenderung lebih kuat ketimbang fatwa perorangan.

2. Fatwa global (seperti AAOIFI) diterapkan di berbagai ekosistem lembaga keuangan di seluruh negeri Muslim termasuk Indonesia. Standar AAOIFI dijadikan salah satu rujukan pembuatan SOP produk perbankan syariah oleh Bank Indonesia. Sedangkan fatwa perorangan ustaz lokal (yg berbeda) tidak diterapkan pada ekosistem lembaga keuangan syariah secara nyata. Sehingga sulit untuk beradaptasi dengan kemajuan sistem ekonomi dan bisnis di lingkungan kita.
Ustadz ahmad suryana
https://www.facebook.com/share/1Awhr5GYsw/

abdullah bin mubarok

bid'ah yg terjadi pada bulan sya'ban

Jumat, 30 Januari 2026

𝗧𝗶𝗸𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗽𝗲𝗿𝗶𝗵 yang 𝗠𝗲𝘀𝘁𝗶 𝗗𝗶𝗽𝗶𝗹𝗶𝗵

𝗧𝗶𝗸𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗽𝗲𝗿𝗶𝗵 yang 𝗠𝗲𝘀𝘁𝗶 𝗗𝗶𝗽𝗶𝗹𝗶𝗵 

Saya mengenal seorang pebisnis di sebuah kota. Utk harta, tentu ada dan sangat cukup. Ketika ada pembukaan kelas belajar bahasa Arab dan ilmu syariah 2 tahun, ia ikut mendaftar. Harapannya ia bisa mengajarkan ilmu syar’i utk orang lain. Jadi selain ada bekal harta guna bermanfaat bagi kaum muslimin, ia juga ingin berbekal ilmu syar’i mengambil bagian menjadi da’i mengentaskan kebodohan umat. 

Semester pertama, amat semangat belajar. Hingga masuk semester dua, sudah sering absen/ijin tak masuk. Bukan karena malas belajar namun karena  tuntutan bisnis yang harus fokus dan banyak kasus bisnis yang mesti ia selesaikan. Waktunya jelas tersita utk bisnisnya. 

Akhirnya tumbang juga dari jalan ilmu. Sesuatu yang lumrah dan wajar. Bukan meremehkan ilmu, tapi fokus berbisnis dan menuntut ilmu sama-sama menyeret hati ke dunianya masing-masing. Jika pilih bisnis agar bisnis berkembang pesat dan bertahan di tengah gempuran pesaing, fokus menuntut ilmu utk menjadi bintang yang lebih memberikan cahaya akan sirna. Jika memilih ilmu utk lebih mendalami, menelaah, menulis, menuangkan seluruh waktu utk ilmu, siap-siap harus meninggalkan bisnis. Ini keniscayaan. 

Jika ada ahli ilmu atau penuntut ilmu yang tengah belajar bisa mengembangkan bisnis, atau ada pebisnis ulung yang bisa menjadi ahli ulama, tentu ini keistimewaan yang Allah berikan. Harta utk kebutuhan dunia sekaligus menopang ia menuntut ilmu dan berdakwah sementara ilmunya utk merentas kebodohan di rimba huru hara dan fitnah akhir zaman. Namun tak semua orang bisa seperti itu. Ada namun sedikit. Langka. Fokus ilmu ya ilmu, bisnis seadanya. Fokus bisnis ya bisnis, ilmu sebisanya.

Terkait si pebisnis tadi, ternyata alur kebaikan yang bisa ia maksimalkan adalah mendermakan harta, bukan pintu ilmu. Allah buka wasilah pintu kebaikan kepada sebagian para hamba melalui harta si pebisnis ini. 

Sama seperti kawan saya di sebuah kota lain. Lebih senior dari segi umur. Udah punya bisnis jual-beli pasir dan amat laris manis. Ketika ada program mulazamah cabang ilmu syar’i, ia mendaftar. Namun dipersyaratkan ia harus belajar bahasa Arab dulu setahun atau dua tahun karena pengajaran dalam bidang yang dibuka ini dengan bahasa Arab. Ikutlah ia. Saat belajar, banyak ditelpon oleh konsumen untuk cari pasir atau menawarkan pembelian pasir agar ia jual lagi. Kebutuhan pasir di kota itu tinggi. Ia tolak semua telpon masuk. Ataupun ketika ia angkat, ia katakan bahwa utk sementara ini tidak lagi berburusan dengan pasir. Lama belajar, tak ada lagi yang menghubungi dia utk membeli pasir. Karena memang para konsumen pasir mencari pihak lain yang bisa ready hari itu atau siap dan past respon ketika dihubungi. Akhirnya dia dilupakan konsumen.

Pada akhirnya, tabungan dia menipis sementara kebutuhan sekolah anak-anak, kebutuhan bulanan istri dan rumah jelas menyemburkan lampu merah sekaligus alarm keras yang mendengingkan telinga dan otak. Di saat yang sama, fokus belajar ilmu syar’i yang ia tengah jalani dan idamkan juga menyita waktunya sebab tugas yang diberikan pengampu dan pengajar di tempat ia belajar tak kalah menumpuk. 

Ia memilih tegar di jalan ilmu, ia memilih menjadi karang di lautan ilmu namun badai dan ganasnya ombak meluluhlantakkan pendiriannya. Setelah merenung, ia memilih undur diri dan pamit dari jalan ilmu. Ia terhempas seketika. Bukan total meninggalkan ilmu utk jalur dan arah kehidupannya namun meninggalkan pendalaman ilmu yang setidaknya tadi diharapkan ia bisa menjadi penerang dan lentera bagi pihak lain.

Ya begitulah. Sebuah keputusan yang sulit dan pahit. Tikaman dan sayatan terperih namun harus dipilih.

Jika anda dimudahkan wasilah harta dan mampu menjadi alim ulama, raihlah keutamaan tsb. Anda menjadi sosok yang layak dicemburui. Semoga bermanfaat di dunia dan akhirat.

Jika Anda dimudahkan dan dibuka lebar-lebar pintu harta, ternyata Allah tutup pintu ilmu, itulah pahala anda mengalir dari jalur harta. Bantulah para penuntut ilmu dan para da’i dengan harta anda. Mereka adalah aset umat di tengah gemerlapnya kebodohan dan super maraknya kesyirikan, dosa besar, bidah dan kejahatan. Ahli ilmu syar’i dan penuntut ilmu adalah manusia langka di zaman tiktok ini. Membantu mereka dengan harta anda adalah investasi dan amal terbaik di zaman umat tengah dinaungi lebatnya kabut kebodohan terhadap ilmu syar’i. Jika mereka berjihad di medan laga, anda tengah berjihad di balik layar. Dan bisa jadi nama anda lebih harum semerbak di seantero penduduk langit karena kualitas keikhlasan.
_______
Jumat pagi di masjid Nabawi

Nikmat itu (nilainya sering kali) tidak diketahui. Namun ketika ia telah hilang maka barulah diketahui

Imam al-Kasani (w. 587 H) rahimahullah berkata:

النِّعَمُ مَجْهُولَةٌ، فَإِذَا فُقِدَتْ عُرِفَتْ

“Nikmat itu (nilainya sering kali) tidak diketahui. Namun ketika ia telah hilang maka barulah diketahui.” [ Bada-i’ ash-Shana-i’ 2/210 ]

Dahulu, di antara doa Syaikh al-Albani rahimahullah adalah:

“Ya Allah, jadikanlah kami mengetahui (nilai) nikmat-nikmatMu tanpa kami harus kehilangannya (terlebih dahulu).”
uza

No Viral No Justice

No Viral No Justice 

Sering dengar ungkapan ini, kan?

Ungkapan yg berlaku unt orang lemah yg terzolimi.

Si zolim tidak takut, karena merasa dia lebih kuat, tidak bisa tersentuh hukum, si lemah hanya bisa sabar, tidak tahu berbuat apa.

Tapi, dengan diviralkan, maka hukuman sosial pun berjalan. 
Masyarakat dan netizen semua bersuara, mendoakan keburukan, mencela kezaliman.
Hasilnya, si zolim ciut, karena merasa hukuman masyarakat bisa saja membinasakan dirinya atau menghancurkan karirnya.

Akhirnya berujung minta maaf.

Dalam sebuah hadits disebutkan:

جاء رجلٌ إلى النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يشكو جارَه، فقال : اذهب فاصبرْ فأتاه مرتين أو ثلاثًا فقال : اذهب فاطرحْ متاعَك في الطريق . فطرح متاعَه في الطريق، فجعل الناسُ يسألونه فيخبرهم خبره، فجعل الناسُ يلعنونَه : فعل اللهُ به، وفعل، وفعل، فجاء إليه جارُه فقال له : ارجعْ لا ترى مني شيئًا تكرهه

Artinya:
Seseorang datang menemui Rasulullah mengeluhkan perihal tetangganya. Rasulullah mengatakan, "sabar saja".
Setelah dia datang ketiga kalinya, barulah Rasulullah menyuruh dia mengeluarkan perabotan rumah ke jalan. 
Hasilnya, setiap orang lewat melihat perabotan kok ada di luar rumah, mereka bertanya ada apa gerangan, maka dia menceritakan perihal gangguan tetangganya.
Semua orang yg mendengar curhatan orang itu, mereka melaknat dan mendoakan keburukan untuk tetangga itu.
Akhirnya, tetangganya bisa tersadar, dan mendatangi dia, "sudah, masukkan kembali perabotanmua, aku tidak akan menggangumu lagi"
(H.R. Abu Daud)
Ustadz yasir kencong 
Dosen stdi jember 

Dalam mazhab Hanbali, mengikuti pendapat marjūḥ (pendapat yang tidak mu‘tamād) di dalam lingkup internal mazhab hukumnya sah dan diperbolehkan

Dalam mazhab Hanbali, mengikuti pendapat marjūḥ (pendapat yang tidak mu‘tamād) di dalam lingkup internal mazhab hukumnya sah dan diperbolehkan. Kebolehan ini terutama berlaku dalam kondisi kebutuhan (ḥājah), darurat (ḍarūrah), atau untuk menghindari kesulitan yang memberatkan (masyaqqah).

Kebolehan ini terikat dengan syarat bahwa pendapat marjūḥ tersebut tidak diikuti semata-mata karena dorongan hawa nafsu, mencari keringanan, atau sekadar karena lebih sesuai dengan keinginan pribadi.

Hal ini dijelaskan oleh Imam al-Mardāwī رحمه الله dalam Syarḥ at-Taḥrīr, dan ditegaskan pula oleh Ibn an-Najjār رحمه الله. Pendapat ini merupakan pendapat mu‘tamād dalam mazhab Hanbali.

Meskipun terdapat sebagian ulama yang berbeda pandangan dalam masalah ini, pendapat tersebut adalah yang resmi dan dipegang oleh otoritas utama mazhab. Bahkan, secara umum ini sejalan dengan pendapat mayoritas ulama dari keempat mazhab.

Ada sebagian orang yang berpendapat: Sesungguhnya seorang peminta fatwa jika meminta fatwa kepada mufti, lalu mufti tersebut mengabarkan kepadanya tentang perbedaan pendapat di kalangan ulama, maka peminta fatwa tersebut boleh memilih untuk dirinya sendiri pendapat mana saja yang dia kehendaki


Ibnu Abi Zaid al-Qairawani ditanya mengenai seorang mufti (pemberi fatwa) yang mengabarkan kepada peminta fatwa (mustafti) tentang adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Maka beliau menjawab:
"Ada sebagian orang yang berpendapat: Sesungguhnya seorang peminta fatwa jika meminta fatwa kepada mufti, lalu mufti tersebut mengabarkan kepadanya tentang perbedaan pendapat di kalangan ulama, maka peminta fatwa tersebut boleh memilih untuk dirinya sendiri pendapat mana saja yang dia kehendaki."
Perumpamaannya seperti seseorang yang masuk ke dalam masjid, lalu ia mendapati Abu Mush’ab di sebuah majelis dan Ibnu Wahb di majelis yang lain, atau ulama lainnya. Maka dia berhak mendatangi siapa pun yang dia kehendaki untuk bertanya kepadanya. Tidak ada perbedaan antara mengamalkan perkataan siapa pun yang dia kehendaki dari para ulama tersebut saat mereka masih hidup, atau memilih pendapat yang telah tetap dari perkataan mereka setelah mereka wafat.
Aku (penanya) berkata kepada Abu Muhammad (Ibnu Abi Zaid): "Lalu apa pendapatmu mengenai hal itu?"
Beliau berkata:
"Adapun orang yang memiliki kemampuan untuk memilih (fadhl al-ikhtiyar), maka dia boleh memilih untuk dirinya sendiri. Sedangkan orang yang tidak memiliki kemampuan untuk memilih, maka hendaklah dia mengikuti (taqlid) seseorang yang dia anggap kuat (ilmunya) dalam dirinya. Maka, pilihan orang tersebut (terhadap mufti yang diikuti) kedudukannya sama seperti memilih pendapat itu sendiri. Selesai."
[ Tabshirat al-Hukkam 1/76 ]


Sesungguhnya orang yang paling berhak menghiasi dirinya dengan sifat sabar, pemaaf, dan lemah lembut adalah para pendidik, baik guru, orang tua, maupun para ulama.

Foto merupakan Faidah yang di share oleh Ust. Anas. 

Ini terjemahan versi chatgbt. 

Sesungguhnya orang yang paling berhak menghiasi dirinya dengan sifat sabar, pemaaf, dan lemah lembut adalah para pendidik, baik guru, orang tua, maupun para ulama.

Adapun murid-murid dan anak-anak, kebanyakan mereka masih berada pada usia muda. Anak muda biasanya kurang pengalaman, akalnya belum matang, sehingga jika mereka diperlakukan dengan kasar dan keras, hal itu justru:

Membuat mereka menjadi pembangkang

Merusak akhlak mereka

Membiasakan mereka pada kekerasan

Dan tidak melatih mereka untuk memahami kesalahan orang lain

Akibatnya, kesalahan justru datang dari pihak pendidik sendiri.

Hal ini jelas menunjukkan bahwa akal para pendidik belum sempurna, bila dibandingkan dengan akal murid-murid dan anak-anak mereka.
Sebab, jika mereka benar-benar dewasa dan matang akalnya, tentu mereka akan:

Bersikap baik dalam berinteraksi

Memahami kondisi orang yang lebih muda

Lebih bijak dalam menghadapi kesalahan

Maka siapa sebenarnya yang lebih matang akalnya, lebih berpengalaman, dan lebih berilmu:
orang yang mendidik, atau yang dididik?

Jangan sampai engkau berkata:

“Aku bersikap keras kepada mereka agar mendidik mereka,”
atau
“Agar mereka tidak mengulangi kesalahan.”

Karena betapa banyak alasan seperti ini justru menjadi sebab kerusakan besar, permusuhan, dan kebencian:

Antara suami dan istri

Antara orang tua dan anak

Antara guru dan murid

Antara atasan dan bawahan

Sering kali, orang yang mengucapkan kalimat-kalimat keras itu sebenarnya menampakkan buruknya akhlak mereka sendiri, serta kurangnya kesabaran dan kelembutan, bukan karena demi kebaikan.

Seandainya mereka jujur pada diri sendiri, niscaya mereka akan mengakui bahwa:

Semua itu dilakukan karena buruknya akhlak mereka,

bukan karena benar-benar ingin menasihati, mendidik, dan memperbaiki.

Antara adab yang diajarkan oleh syariat ialah meninggalkan perbuatan keluar (rumah atau tempat perlindungan) ketika angin kencang dan seumpamanya.

Antara adab yang diajarkan oleh syariat ialah meninggalkan perbuatan keluar (rumah atau tempat perlindungan) ketika angin kencang dan seumpamanya.
Dalam Sahih Muslim diriwayatkan bahawa Nabi ﷺ ketika Perang Tabuk bersabda:
“Akan bertiup ke atas kamu pada malam ini angin yang sangat kencang. Maka janganlah seorang pun daripada kamu bangun (keluar) pada waktu itu. Sesiapa yang mempunyai unta, hendaklah dia mengikat talinya dengan kuat.”
Maka bertiuplah angin yang sangat kencang. Lalu seorang lelaki bangun (keluar), lalu angin itu mengangkatnya sehingga mencampakkannya ke dua gunung Ṭayy.
uis

sholat witir

La kana khairan sabaquna ilaihi. Ibnu katsir asy syafi'i an najm 39

La kana khairan sabaquna ilaihi

Ibnu katsir asy syafi'i tafsir surat an najm ayat 39

Teks Arab
ثُمَّ شَرَعَ تَعَالَى يُبَيِّنُ مَا كَانَ أَوْحَاهُ فِي صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى فَقَالَ: ﴿أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ﴾ أَيْ: كُلُّ نَفْسٍ ظَلَمَتْ نَفْسَهَا بِكُفْرٍ أَوْ شَيْءٍ مِنَ الذُّنُوبِ فَإِنَّمَا عَلَيْهَا وِزْرُهَا، لَا يَحْمِلُهُ عَنْهَا أَحَدٌ كَمَا قَالَ: ﴿وَإِن تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلَىٰ حِمْلِهَا لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ﴾. ﴿وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ﴾ أَيْ: كَمَا لَا يُحْمَلُ عَلَيْهِ وِزْرُ غَيْرِهِ، كَذٰلِكَ لَا يَحْصُلُ مِنَ الْأَجْرِ إِلَّا مَا كَسَبَ هُوَ لِنَفْسِهِ. وَمِنْ هَذِهِ الْآيَةِ الْكَرِيمَةِ اسْتَنْبَطَ الشَّافِعِيُّ -رَحِمَهُ اللهُ- وَمَنِ اتَّبَعَهُ أَنَّ الْقِرَاءَةَ لَا يَصِلُ إِهْدَاءُ ثَوَابِهَا إِلَى الْمَوْتَى؛ لِأَنَّهُ لَيْسَ مِنْ عَمَلِهِمْ وَلَا كَسْبِهِمْ. وَلِهَذَا لَمْ يَنْدُبْ إِلَيْهِ رَسُولُ اللهِ ﷺ أُمَّتَهُ وَلَا حَثَّهُمْ عَلَيْهِ، وَلَا أَرْشَدَهُمْ إِلَيْهِ بِنَصٍّ وَلَا إِيمَاءٍ، وَلَمْ يُنْقَلْ ذَلِكَ عَنْ أَحَدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ -رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ- وَلَوْ كَانَ خَيْراً لَسَبَقُونَا إِلَيْهِ، وَبَابُ الْقُرُبَاتِ يُقْتَصَرُ فِيهِ عَلَى النُّصُوصِ، وَلَا يُتَصَرَّفُ فِيهِ بِأَنْوَاعِ الْأَقْيِسَةِ وَالْآرَاءِ، فَأَمَّا الدُّعَاءُ وَالصَّدَقَةُ فَذَاكَ مُجْمَعٌ عَلَى وُصُولِهِمَا، وَمَنْصُوصٌ مِنَ الشَّارِعِ عَلَيْهِمَا.

"Kemudian Allah Ta'ala mulai menjelaskan apa yang telah Dia wahyukan dalam suhuf (lembaran-lembaran) Ibrahim dan Musa, Dia berfirman: (Yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain (QS. An-Najm: 38). Artinya: Setiap jiwa yang menzalimi dirinya sendiri dengan kekafiran atau dosa apa pun, maka sesungguhnya beban dosa itu hanya tertuju padanya, tidak ada seorang pun yang akan memikul beban itu darinya, sebagaimana firman-Nya: 'Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil orang lain untuk memikul beban itu, tidak akan dipikul sedikit pun darinya meskipun (yang dipanggil itu) kaum kerabatnya.'
Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya (QS. An-Najm: 39). Artinya: Sebagaimana ia tidak memikul dosa orang lain, demikian pula ia tidak mendapatkan pahala kecuali dari apa yang ia usahakan sendiri untuk dirinya.
Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafi'i —semoga Allah merahmatinya— dan orang-orang yang mengikutinya menyimpulkan (istinbat) bahwa menghadiahkan pahala bacaan (Al-Qur'an) tidak sampai kepada orang yang telah meninggal dunia, karena hal itu bukan termasuk amal maupun usaha mereka. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ tidak pernah menganjurkan umatnya untuk melakukan hal tersebut, tidak mendorong mereka, dan tidak pula memberi petunjuk kepadanya baik melalui teks yang jelas (nas) maupun isyarat. Hal itu juga tidak dinukil dari seorang pun sahabat —semoga Allah meridai mereka— dan sekiranya hal itu baik, niscaya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya. Pintu ibadah (pendekatan diri kepada Allah) hanya terbatas pada dalil-dalil nas dan tidak boleh dikelola dengan berbagai macam kias (analogi) atau pendapat. Adapun doa dan sedekah, maka kedua hal tersebut telah disepakati (ijmak) akan sampainya pahala keduanya dan terdapat dalil nas dari syariat mengenai keduanya."
 https://share.google/ZduKEK8NOhMmAUAoy

tips kesehatan:

Dulu ada tabib kerajaan Daulah Umayyah bernama Tiyadzuq al-Farisi, usianya ketika meninggal 130 tahun. Dia sudah hidup sejak zaman Kisra bin Hurmuz sampai kemudian menjadi tabib kesayangan al-Hajjaj,

Diantara tips kesehatan darinya:

“Jangan menikah kecuali dengan perempuan muda.
Jangan makan daging kecuali yang muda.
Jangan minum obat kecuali karena sakit.
Jangan makan buah kecuali pada masa matangnya.
Kunyahlah makanan dengan baik.
Jika engkau makan di siang hari, tidak mengapa engkau tidur.
Jika engkau makan di malam hari, jangan tidur hingga engkau berjalan meski lima puluh langkah.”

Tiyadzuq punya banyak murid, diantara yang terkemuka adalah Furat bin Syahnatsa al-Yahud, dia lah yang menggantikannya menjadi tabib kerajaan, bahkan ia sempat mendapati masa Daulah Abbasiyah.

Syaikh Prof. Dr. Sulaiman ar-Ruhaili حفظه الله تعالى berkata:

Syaikh Prof. Dr. Sulaiman ar-Ruhaili حفظه الله تعالى  berkata:

Karenanya ikhwah sekalian, di antara bentuk fiqh (pemahaman yang benar) adalah engkau tidak menyebarkan semua apa yang engkau ketahui. Namun engkau hanya menyebarkan apa yang dapat mewujudkan maqashid (tujuan-tujuan) syari’at.

Sebagian orang, entah karena metodenya yang buruk atau karena keilmuannya dan kecermatannya yang kurang, ia membaca kitab-kitab, dan apabila ia menemukan suatu (faidah) yang gharib (terkesan asing) maka ia langsung menyebarkannya kepada manusia sembari berkata; “Ini disebutkan oleh para ulama.”

Iya, sebagian ulama memang menyebutkannya. Tetapi itu tidak membuahkan kebaikan (jika disebarkan) di tengah manusia.

Ikhwah sekalian, ada satu perkara yang saya selalu sampaikan kepada para ikhwah, yaitu bahwasanya apabila seseorang ingin menyampaikan sebuah perkataan maka ia harus memerhatikan TIGA POIN:

POIN PERTAMA: 
perkataan tersebut adalah (perkataan yang) benar, sesuai dengan syari’at, dan tidak semua yang disebutkan oleh sebagian fuqaha’ itu sesuai dengan dalil.

POIN KEDUA:
tujuannya harus benar, yaitu tujuanmu menyampaikan perkataan tersebut haruslah karena wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan untuk engkau menarik (perhatian) manusia, bukan pula untuk memunculkan hal-hal gharib (asing) yang selama ini tidak diketahui oleh manusia. Namun tujuanmu semata-mata (mencari) wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

POIN KETIGA: 
Hendaklah perkataan tersebut memiliki dampak yang benar, yaitu membuahkan kebenaran dan menebarkan kebaikan, serta menuntun kepada kebaikan. Adapun apabila perkataan tersebut akan menimbulkan mafsadat yang lebih besar daripada maslahatnya maka tidak boleh bagimu menyampaikannya dan menyebarkannya.

✍️Zainul Arifin

Keutamaan Jihad dan Syahadah

Keutamaan Jihad dan Syahadah

Di dalam Shahihain (al-Bukhari dan Muslim) disebutkan:
“Sesungguhnya di surga terdapat 100 derajat yang Allah siapkan bagi para mujahid di jalan-Nya. Jarak antara satu derajat dengan derajat lainnya sebagaimana jarak antara langit dan bumi.”

Para ulama madzhab Hanbali menegaskan bahwa berjihad di laut lebih utama daripada berjihad di darat. Penegasan ini didasarkan pada hadits Ummu Haram radhiyallahu ‘anha. Ia menuturkan bahwa Nabi ﷺ pernah tidur di rumahnya, kemudian terbangun sambil tersenyum. Ummu Haram bertanya:

“Apa yang membuatmu tersenyum, wahai Rasulullah?”

Beliau ﷺ menjawab:

“Telah diperlihatkan kepadaku sekelompok dari umatku yang berperang di jalan Allah, mereka mengarungi lautan, laksana para raja yang duduk di atas singgasana.”
(HR. Muslim)

Syahadah dan Penghapusan Dosa

Terkait mati syahid, amal ini menghapus dosa-dosa selain utang. Hal ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ kepada seseorang yang bertanya:

“Apakah Allah akan mengampuni dosa-dosaku apabila aku gugur di jalan Allah dalam keadaan sabar dan mengharap pahala?”

Beliau ﷺ menjawab:

“Ya, kecuali utang.”

Catatan Penting tentang Utang dan Hak Sesama

Al-Ājurrī rahimahullah menjelaskan:
“Pengecualian terkait utang ini berlaku bagi orang yang meremehkan pelunasan utangnya. Adapun orang yang berutang karena kebutuhan mendesak, atau untuk kemaslahatan yang dibenarkan, tanpa sikap berlebih-lebihan dan tanpa pemborosan, lalu ia wafat atau gugur sebelum mampu melunasinya, maka Allah-lah yang akan menunaikan kewajibannya tersebut.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menambahkan:

“Selain utang, syahadah juga tidak menghapus pelanggaran hak-hak sesama manusia, seperti pembunuhan, kezaliman, perampasan hak, serta kewajiban ibadah maliyah dan badaniyah, seperti zakat dan haji, yang ditinggalkan.”

Kewajiban Jihad dengan Harta bagi Orang yang Uzur Fisik

Dalam madzhab Hanbali, dan ini juga merupakan pendapat Maliki dan Syafi‘i, ditegaskan bahwa jihad dengan harta tidak wajib bagi orang yang tidak mampu berjihad dengan badan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta‘ala:

“Tidak ada dosa atas orang-orang yang buta, orang-orang yang pincang, dan orang-orang yang sakit.”
(QS. al-Fath: 17)

Namun menurut madzhab Hanafi, serta satu riwayat dari Imam Malik, jihad dengan harta tetap wajib bagi orang yang tidak mampu secara fisik tetapi memiliki kemampuan finansial. 

Pendapat ini didasarkan pada keumuman ayat-ayat yang memerintahkan jihad dengan harta dan jiwa, serta diqiyaskan dengan kewajiban haji: seseorang yang tidak mampu secara fisik namun mampu secara harta tetap wajib menunaikan haji (dengan perwakilan atau pembiayaan).

📝 Syarh Roudhul Murbi', 6/9, Khalid Musyaiqih
urbn

Keajaiban Kurma

❝  Keajaiban Kurma  ❞

Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah  menjelaskan :  

"التمر يدخل في الأغذية والأدوية والفاكهة، وهو يوافق أكثر الأبدان، مقوٍّ للحار الغريزي، ولا يتولد عنه من الفضلات الرديئة ما يتولد عن غيره من الأغذية والفاكهة، بل يمنع لمن اعتاده من تعفُّن الأخلاط وفسادها".

"Kurma masuk dalam kategori sebagai makanan, obat, dan buah-buahan. 

Ia cocok untuk bagian terbanyak bagi tubuh, dapat menguatkan suhu tubuh yang panas secara alami.

Tidak ada yang menjadi sisa makanan yang buruk seperti yang dihasilkan oleh makanan dan buah lainnya. 

Bahkan, bagi mereka yang terbiasa memakannya, kurma dapat mencegah lendir-lendir tubuh membusuk dan rusak."

[ Zadul Ma'ad, Ibnu Qayyim, jilid 4, hal 90 ]

Tuntutlah Ilmu Walaupaun Di Atas Kursi Rumahmu

❝ Tuntutlah Ilmu  Walaupaun Di Atas Kursi  Rumahmu ❞

Asy Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah berkata,

 فالذي يراجع الكتب للعثور على حكم مسألة شرعية وإن كان جالساً على كرسيه فإنه قد سلك طريقاً يلتمس فيه علماً 

"Siapa yang mempelajari kitab para ulama untuk mencari suatu hukum permasalahan syariat walaupun ia dalam keadaan duduk di atas kursinya, maka sungguh ia telah menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu agama."

[ Syarh Riyadhush Shalihin 5/434 ]

س /ما رأي فضيلتكم فيمن صار ديدنهم تجريح العلماء وتنفير الناس عنهم والتحذير منهم، هل هذا عمل شرعي يثاب عليه أويعاقب عليه ؟

تجريح العلماء وتنفير الناس عنهم والتحذير منهم



سئل الشيخ محمد بن صالح العثيمين- رحمه الله -
س /ما رأي فضيلتكم فيمن صار ديدنهم تجريح العلماء وتنفير الناس عنهم والتحذير منهم، هل هذا عمل شرعي يثاب عليه أويعاقب عليه ؟

فأجاب فضيلته بقوله: الذي أرى أن هذا عمل محرّم، فإذا كان لا يجوز لإنسان أن يغتاب أخاه المؤمن وإن لم يكن عالماً فكيف يسوغ له أن يغتاب إخوانه العلماء من المؤمنين؟! والواجب على الإنسان المؤمن أن يكف لسانه عن الغيبة في إخوانه المؤمنين.
قال الله تعالى: "ياأيها الذين ءامنوا اجتنبوا كثيراً من الظن إن بعض الظن إثم ولا تجسسوا ولا يغتب بعضكم بعضا أيحب أحدكم أن يأكل لحم أخيه ميتاً فكرهتموه واتقوا الله إن الله تواب رحيم ".
وليعلم هذا الذي ابتلي بهذه البلوى أنه إذا جرّح العالم فسيكون سبباً في رد ما يقوله هذا العالم من الحق، فيكون وبال رد الحق وإثمه على هذا الذي جرّح العالم، لأن جرح العالم في الواقع ليس جرحاً شخصياً بل هو جرح لإرث محمد صلى الله عليه وسلم ؛ فإن العلماء ورثة الأنبياء ، فإذا جرح العلماء وقدح فيهم لم يثق الناس بالعلم الذي عندهم وهو موروث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم، وحينئذ لا يثقون بشئ من الشريعة التي يأتي بها هذا العالم الذي جُرح.
ولست أقول إنّ كل عالم معصوم؛ بل كل إنسان معرّض للخطأ، وأنت إذا رأيت من عالم خطأ فيما تعتقده، فاتصل به وتفاهم معه، فإن تبيّن لك أن الحق معه وجب عليك اتباعه، وإن لم يتبين لك ولكن وجدتَ لقوله مساغاً وجب عليك الكف عنه، وإن لم تجد لقوله مساغاً فحذر من قوله لأن الإقرار على الخطأ لا يجوز، لكن لا تجرحه وهو عالم معروف مثلاً بحسن النية، ولو أردنا أن نجرح العلماء المعروفين بحسن النية لخطأ وقعوا فيه من مسائل الفقه، لجرحنا علماء كباراً، ولكن الواجب هو ما ذكرتُ ، وإذا رأيت من عالم خطأ فناقشه وتكلم معه، فإما أن يتبين لك أن الصواب معه فتتبعه أو يكون الصواب معك فيتبعك، أو لا يتبين الأمر ويكون الخلاف بينكما من الخلاف السائغ، وحينئذ يجب عليك الكف عنه وليقل هو ما يقول ولتقل أنت ما تقول. والحمد لله، الخلاف ليس في هذا العصر فقط، الخلاف من عهد الصحابة إلى يومنا .
وأما إذا تبين الخطأ ولكنه أصر انتصاراً لقوله وجب عليك أن تبين الخطأ وتنفر منه، لكن لا على أساس القدح في هذا الرجل وإرادة الانتقام منه؛ لأن هذا الرجل قد يقول قولاً حقاً في غير ما جادلته فيه.
فالمهم أنني أحذر إخواني من هذا البلاء وهو تجريح العلماء والتنفير منهم، وأسأل الله لي ولهم الشفاء من كل ما يعيبنا أو يضرنا في ديننا ودنيانا)
 أ.هــ


المرجع: كتاب العلم ، للشيخ محمد العثيمين- رحمه الله- ص 220 .
 dari fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengenai fenomena mencela ulama:
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
Pertanyaan:
Apa pendapat Anda mengenai orang-orang yang kegemarannya adalah mencela para ulama, membuat orang lain lari dari mereka, serta memperingatkan (tahdzir) manusia agar menjauhi mereka? Apakah perbuatan ini termasuk amal syar'i yang akan diberi pahala, atau justru pelakunya akan disiksa?
Jawaban:
Pandangan saya, ini adalah perbuatan yang haram. Jika seseorang saja tidak diperbolehkan mengghibah (menggunjing) saudaranya sesama mukmin meskipun ia bukan seorang ulama, lalu bagaimana mungkin ia merasa legal untuk mengghibah saudara-saudaranya yang merupakan para ulama?! Kewajiban seorang mukmin adalah menahan lisannya dari menggunjing saudara-saudaranya sesama mukmin.
Allah Ta’ala berfirman:
> "Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Hujurat: 12).
Hendaknya orang yang diuji dengan penyakit ini menyadari bahwa ketika ia mencela seorang ulama, ia akan menjadi penyebab ditolaknya kebenaran yang disampaikan oleh ulama tersebut. Maka, dosa dan akibat dari penolakan terhadap kebenaran itu akan dipikul oleh orang yang mencela si ulama tadi. Sebab, mencela ulama pada hakikatnya bukan sekadar celaan pribadi, melainkan celaan terhadap warisan Muhammad ﷺ.
Para ulama adalah pewaris para Nabi. Jika ulama dicela dan dijatuhkan kehormatannya, maka orang-orang tidak akan lagi percaya pada ilmu yang ada pada mereka, padahal ilmu itu diwarisi dari Rasulullah ﷺ. Pada akhirnya, masyarakat tidak akan lagi memercayai syariat yang dibawa oleh ulama yang dicela tersebut.
Saya tidak mengatakan bahwa setiap ulama itu maksum (bebas dari dosa); justru setiap manusia pasti bisa berbuat salah. Jika Anda melihat kesalahan dari seorang ulama menurut keyakinan Anda, maka:
 * Hubungi dia dan berdiskusilah. Jika jelas bagi Anda bahwa kebenaran ada padanya, wajib bagi Anda mengikutinya.
 * Jika belum jelas, namun pendapatnya memiliki landasan yang kuat (masagh), maka Anda wajib menahan diri (tidak mencelanya).
 * Jika pendapatnya tidak memiliki landasan yang kuat, maka peringatkanlah (manusia) dari pendapatnya tersebut, karena mendiamkan kesalahan itu tidak boleh. Namun, jangan mencela pribadinya, apalagi jika ia adalah ulama yang dikenal memiliki niat baik.
Seandainya kita mencela setiap ulama yang dikenal berniat baik hanya karena kesalahan yang mereka lakukan dalam masalah-masalah fikih, niscaya kita akan mencela ulama-ulama besar. Namun, kewajiban yang benar adalah apa yang telah saya sebutkan tadi.
Jika Anda melihat kesalahan ulama, ajaklah berdiskusi. Pilihannya: dia yang benar lalu Anda mengikutinya, atau Anda yang benar lalu dia mengikuti Anda, atau masalahnya tetap tidak jelas dan perbedaan tersebut termasuk perbedaan yang diperbolehkan (khilaf sa'igh). Dalam kondisi terakhir, Anda harus menahan diri darinya; biarlah dia dengan pendapatnya dan Anda dengan pendapat Anda. Alhamdulillah, perbedaan pendapat tidak hanya terjadi di zaman ini, tapi sudah ada sejak zaman Sahabat hingga hari ini.
Adapun jika kesalahannya sudah nyata, namun ia tetap bersikeras hanya demi membela pendapatnya sendiri, maka Anda wajib menjelaskan kesalahannya dan membuat orang menjauhi kesalahan tersebut. Namun, hal itu dilakukan bukan dengan dasar menjatuhkan pribadinya atau niat balas dendam, karena bisa jadi orang tersebut mengatakan kebenaran dalam masalah lain yang tidak Anda perdebatkan.
Intinya, saya memperingatkan saudara-saudara saya dari musibah ini, yaitu mencela ulama dan membuat orang lari dari mereka. Saya memohon kepada Allah untuk saya dan mereka kesembuhan dari segala sesuatu yang mencoreng atau membahayakan agama dan dunia kita.
Sumber: Kitabul 'Ilmi, Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullah, hal. 220.

عبد الله بن عبد الرحمن الجبرين. س:هناك بعض الشباب يُجرِّحون في بعض الدُعاة والمشايخ، فما نصيحتكم لمثل هؤلاء؟

عبد الله بن عبد الرحمن الجبرين



موضوع الفتوى حكم تجريح العلماء والدعاة
السؤال
س:هناك بعض الشباب يُجرِّحون في بعض الدُعاة والمشايخ، فما نصيحتكم لمثل هؤلاء؟

الاجابـــة

علينا أن ننصحهم ونُبيِّن لهم أن عليكم إصلاح أنفسكم، فإن عندكم أخطاء أكثر وأكثر فعليكم أن تُصلحوا أنفسكم، وعليكم أن تستروا عوراتِ إخوانكم، فمن ستر مسلمًا ستره الله، وأن تلتمسوا لهم الأعذار كما ورد عن بعض السلف أنه قال: إذا سمعت من أخيك كلمةً فالتمس له عذرًا. وقال: لا تظن بكلمةٍ صدرت من أخيك شرًا وأنت تجد لها في الخير محملا، احملها على أحسن المحامل. عليك أن تذكر فضلهم، إذا كان لهم فضائل، ولا تكتم فضلهم وتُبدي أخطاءهم وكأنهم ليس لهم فضلٌ أبدًا، وهذه عادة سيئة أنَّ كثيرًا من الناس يلتمس عثرات بعض العُبَّاد والعلماء ونحوهم، ويُفشيها ويُعلنها ويكتم فضائلهم وآثارهم وعلومهم النافعة، فيكون كما قال الشاعر:
ينسـى مـن المعـروف طـودًا شامخًا

ولـيس ينسى ذَرَّةً ممن أســـــاء

فكيف تنسى فضائلهم وآثارهم ولو كانت أمثال الجبال، ولا تنسى ذَرَّةً صدرت من أحدهم ـ يعني خطيئة ـ هذا لا شك أنه من الخطأ الكبير.

عبد الله بن عبد الرحمن الجبرين


 fatwa Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin mengenai hukum mencela (tajrih ulama dan dai a:
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin
Topik Fatwa: Hukum Mencela Ulama dan Dai
Pertanyaan:
Terdapat sebagian pemuda yang melakukan tajrih (mencela/menjatuhkan kehormatan) terhadap sebagian dai dan guru. Apa nasihat Anda bagi mereka?
Jawaban:
Kita wajib menasihati mereka dan menjelaskan bahwa seharusnya kalian memperbaiki diri kalian sendiri terlebih dahulu. Sesungguhnya kalian memiliki kesalahan yang jauh lebih banyak, maka perbaikilah diri kalian.
Kalian juga wajib menutupi aib saudara-saudara kalian, karena barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya. Hendaknya kalian mencari uzur (pembenaran/alasan baik) bagi mereka, sebagaimana diriwayatkan dari sebagian ulama salaf yang berkata:
> "Jika engkau mendengar suatu ucapan dari saudaramu, maka carilah uzur baginya." Beliau juga berkata:
> "Janganlah engkau menyangka buruk terhadap kalimat yang keluar dari saudaramu, sementara engkau masih bisa menemukan celah kebaikan padanya. Bawalah ucapan tersebut pada makna yang terbaik."
Wajib bagimu untuk menyebutkan keutamaan-keutamaan mereka jika memang mereka memilikinya. Janganlah engkau menyembunyikan kebaikan mereka lalu menonjolkan kesalahan-kesalahan mereka seolah-olah mereka tidak memiliki kebaikan sama sekali.
Ini adalah kebiasaan buruk, di mana banyak orang mencari-cari keterpelesetan para ahli ibadah, ulama, dan sosok serupa, lalu menyebarkannya dan mengumumkannya, namun menyembunyikan keutamaan, jejak kebaikan, serta ilmu mereka yang bermanfaat. Orang seperti ini seperti yang dikatakan oleh penyair:
Ia melupakan segunung tinggi kebaikan...
Namun tak pernah lupa sekecil debu kesalahan...
Bagaimana mungkin engkau melupakan keutamaan dan jejak kebaikan mereka meskipun setinggi gunung, namun engkau tidak bisa melupakan satu "debu" kesalahan yang dilakukan salah satu dari mereka? Tidak diragukan lagi bahwa ini termasuk kesalahan yang besar.
Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin

تجريح العلماء وتتبع عثراتهمالشيخ/ عبد الكريم الخضيريقول: صار همّ بعض الشباب الكلام في العلماء والتجريح وتتبع عثراتهم حتى أنهم يطلقون على البعض أنه كذا أو كذا؟

بسم الله الرحمن الرحيم

تجريح العلماء وتتبع عثراتهم
الشيخ/ عبد الكريم الخضير

يقول: صار همّ بعض الشباب الكلام في العلماء والتجريح وتتبع عثراتهم حتى أنهم يطلقون على البعض أنه كذا أو كذا؟


المقصود أن على المسلم أن يحرص على عمله، وأهم ما على الإنسان نفسه، وما يخلصها وينجيها، ويترك الكلام في الآخرين؛ فأعراض المسلمين حفرة من حفر النار، وهذا ملاحظ بعض الناس إذا اختلفت معه في وجهة نظر انقلبت جميع الحسنات سيئات، ولا يقبل منك صرفاً ولا عدلاً.
يا أخي هذه وجهة نظر، يمكن هو المصيب وأنت المخطئ، ويبقى أن الإسلام -ولله الحمد- فيه شيء من السعة، وفيه مجال للاجتهاد إلا ما وردت فيه النصوص، والإنسان مأجور على اجتهاده ولو أخطأ -ولله الحمد-، وهذا من سعة رحمة الله -عز وجل-.
فالمسلم عليه أن يحرص على المحافظة على أعماله الصالحة التي سعى في جمعها، ولا يكون مفلساً، فالمفلس من يأتي بأعمال في روايةٍ: ((كالجبال)) صلاة وصيام وصدقة وبر وأمر بمعروف ونهي عن المنكر، ثم يوزعها يعطي فلان وفلان وفلان وعلان ((فيأخذ هذا من حسناته وهذا من حسناته، فإذا انتهت الحسنات يضاف إليه من سيئاتهم)) -نسأل الله السلامة- الحديث الصحيح، والله المستعان.
على كل حال أعراض المسلمين -كما قرر أهل العلم- حفرة من حفر النار، فليتقِ الله -سبحانه وتعالى- طالب العلم على وجه الخصوص، ولا يجعل نفسه حكماً على العباد.
والجرح والتعديل بالنسبة للرواة على خلاف الأصل؛ لأن الأصل المنع، لكن العلماء أجازوه -بل أوجبوه- للضرورة الداعية إليه، فلولا الجرح والتعديل لم يعرف الصحيح من الضعيف، لكن ما الداعي إلى أن يقال: فلان وفلان وفلان؟
لا مانع أن ينبه الإنسان على الخطأ، وأن يقال: فعل كذا خطأ، منهج شيخ الإسلام -رحمه الله- التشديد على البدع وأهلها، والرد على المبتدعة بقوة، وتفنيد أقوالهم، لكن إذا جاء للأشخاص وهم متلبسون بهذه البدع التمس لكثير منهم الأعذار.
فرق بين أن تتكلم عن الفكرة وأنها مخالفة للشرع بدليل كذا وكذا هذا إذا كان في أدلة أما إذا كانت وجهات نظر فتبيّن رأيك ولا تفرضه على أحد، والله المستعان.


هذا النص للشيخ عبد الكريم الخضير يتناول قضية حساسة وهي "تجريح العلماء وتتبع عثراتهم". إليك الترجمة إلى اللغة الإندونيسية:
بسم الله الرحمن الرحيم
Mencela Ulama dan Mencari-cari Kesalahan Mereka
Syaikh/ Abdul Karim Al-Khudhair
Pertanyaan:
Beliau ditanya: Sebagian pemuda menjadikan kesibukan utama mereka adalah membicarakan (aib) para ulama, mencela, dan mencari-cari kesalahan mereka, bahkan sampai menjuluki sebagian ulama dengan sebutan ini dan itu?
Jawaban:
Maksudnya adalah bahwa seorang Muslim harus fokus pada amalnya sendiri. Hal terpenting bagi seseorang adalah dirinya sendiri, serta apa yang bisa menyelamatkan dan membebaskannya (dari azab), dan hendaknya ia meninggalkan pembicaraan tentang orang lain. Sesungguhnya kehormatan kaum Muslimin adalah salah satu lubang dari lubang-lubang api neraka. Hal ini sering teramati pada sebagian orang; jika engkau berbeda pendapat dengannya dalam suatu sudut pandang, maka seketika semua kebaikan berubah menjadi keburukan di matanya, dan ia tidak lagi menerima alasan maupun tebusan darimu.
Wahai saudaraku, ini hanyalah sebuah sudut pandang. Bisa jadi dia yang benar dan engkau yang salah. Bagaimanapun, Islam—segala puji bagi Allah—memiliki keluasan dan ruang untuk berijtihad, kecuali dalam hal-hal yang telah ada nas (dalil tegas) di dalamnya. Seseorang tetap mendapatkan pahala atas ijtihadnya meskipun ia salah—segala puji bagi Allah—dan ini merupakan bagian dari luasnya rahmat Allah Azza wa Jalla.
Maka seorang Muslim harus bersungguh-sungguh menjaga amal-amal saleh yang telah ia kumpulkan, agar ia tidak menjadi orang yang bangkrut (muflis). Orang yang bangkrut adalah orang yang datang dengan membawa amal—dalam sebuah riwayat disebutkan: "seperti gunung"—berupa shalat, puasa, sedekah, bakti sosial, serta amar ma'ruf nahi munkar, namun kemudian ia membagi-bagikannya kepada si fulan dan si fulan. "Maka orang ini mengambil pahala kebaikannya, dan orang itu mengambil pahala kebaikannya. Jika kebaikannya telah habis, maka dosa-dosa mereka (orang yang dizalimi) ditimpakan kepadanya." —Kami memohon keselamatan kepada Allah— (Hadits Shahih), Wallahul Musta'an.
Bagaimanapun, kehormatan kaum Muslimin—sebagaimana ditetapkan oleh para ulama—adalah lubang dari lubang-lubang api neraka. Maka bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya bagi penuntut ilmu, dan janganlah menjadikan dirinya sebagai hakim atas hamba-hamba Allah.
Adapun masalah Jarh wa Ta'dil (penilaian cacat atau adilnya perawi) bagi para periwayat hadits, itu adalah pengecualian dari hukum asal. Hukum asalnya adalah terlarang (membicarakan aib), namun para ulama membolehkannya—bahkan mewajibkannya—karena keadaan darurat yang menuntut hal tersebut. Jika bukan karena Jarh wa Ta'dil, niscaya tidak akan diketahui mana hadits yang shahih dan mana yang dhaif (lemah). Namun, apa urgensinya sekarang untuk mengatakan: si fulan begini, si fulan begitu?
Tidak ada larangan bagi seseorang untuk memperingatkan sebuah kesalahan, dengan mengatakan: "Perbuatan ini salah." Manhaj Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyah)—rahimahullah—adalah bersikap tegas terhadap bid'ah dan pelakunya, membantah ahli bid'ah dengan kuat, dan mematahkan argumen mereka. Namun, ketika berbicara tentang person (tokoh) yang terjerumus dalam bid'ah tersebut, beliau banyak memberikan uzur (pemakluman) bagi mereka.
Ada perbedaan antara berbicara tentang sebuah pemikiran (ide) bahwa hal itu menyelisihi syariat dengan dalil ini dan itu—ini jika memang ada dalilnya. Namun jika itu hanya sekadar sudut pandang, maka jelaskanlah pendapatmu tanpa memaksakannya kepada orang lain. Wallahul Musta'an.

fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengenai hukum mencela ulama: / larangan mencela atau mencari-cari kesalahan para ulama dan dai.

تجريح العلماء وتنفير الناس عنهم والتحذير منهم - شبكة الدفاع عن السنة https://www.dd-sunnah.net/forum/showthread.php?t=126576
 fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengenai hukum mencela ulama:
Mencela Ulama dan Membuat Orang Menjauh Serta Berhati-hati Terhadap Mereka
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -semoga Allah merahmatinya- ditanya:
"Apa pendapat Yang Mulia mengenai orang-orang yang kebiasaannya adalah mencela ulama dan membuat orang lain menjauh serta waspada terhadap mereka? Apakah perbuatan ini secara syariat merupakan tindakan yang patut dicela atau pelakunya layak dihukum?"
Beliau menjawab dengan perkataannya:
"Pandangan saya adalah bahwa perbuatan ini adalah perbuatan yang haram. Jika tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk menggunjing (ghibah) saudara sesama mukmin meskipun ia bukan seorang ulama, maka bagaimana mungkin diperbolehkan menggunjing saudara-saudaranya yang merupakan ulama dari kalangan orang-orang beriman? Kewajiban bagi setiap mukmin adalah menahan lidahnya dari menggunjing saudara-saudaranya yang beriman.
Allah Ta'ala berfirman: 'Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.' (QS. Al-Hujurat: 12).
Hendaknya orang yang diuji dengan musibah ini mengetahui bahwa jika ia mencela seorang ulama, maka hal itu akan menjadi sebab penolakan terhadap apa yang disampaikan ulama tersebut dari kebenaran. Maka akibat buruk dan dosa dari penolakan terhadap kebenaran itu akan kembali kepada orang yang mencela ulama tersebut. Sebab, mencela ulama pada hakikatnya bukan sekadar celaan pribadi, melainkan celaan terhadap warisan Muhammad ﷺ yang dibawa ulama tersebut. Para ulama adalah pewaris para nabi. Jika para ulama dicela dan kredibilitas mereka dijatuhkan, maka orang-orang tidak akan lagi percaya pada ilmu yang ada pada mereka, yang merupakan warisan dari Rasulullah ﷺ. Pada saat itulah, orang-orang tidak akan percaya lagi pada syariat yang disampaikan oleh ulama yang dicela tersebut.
Saya tidak mengatakan bahwa setiap ulama itu ma'shum (terjaga dari dosa/kesalahan); bahkan setiap manusia pasti pernah berbuat salah. Jika Anda melihat kesalahan dari seorang ulama dalam apa yang ia yakini, maka hubungilah dia dan bicaralah baik-baik dengannya. Jika jelas bagi Anda bahwa kebenaran ada padanya, maka wajib bagi Anda untuk mengikutinya. Jika tidak jelas bagi Anda namun Anda menemukan landasan yang membolehkan pendapatnya, maka wajib bagi Anda untuk menahan diri darinya (tidak mencela). Namun jika Anda tidak menemukan landasan yang membolehkan pendapatnya, maka peringatkanlah (orang lain) dari pendapatnya tersebut karena menyetujui kesalahan tidak diperbolehkan, akan tetapi janganlah Anda mencela ulama itu sendiri, sementara ia adalah ulama yang dikenal memiliki niat baik misalnya.
Seandainya kita ingin mencela setiap ulama yang dikenal berniat baik namun terjatuh dalam kesalahan pada masalah-masalah fikih, niscaya kita akan mencela ulama-ulama besar. Namun yang wajib adalah seperti yang telah saya sebutkan: jika Anda melihat kesalahan dari seorang ulama, diskusikanlah dan bicaralah dengannya. Entah kebenaran akan menjadi jelas bagi Anda sehingga Anda mengikutinya, atau kebenaran menjadi jelas baginya sehingga ia mengikuti Anda, atau masalah tersebut tidak menjadi jelas (tetap ada perbedaan) namun termasuk dalam perbedaan pendapat yang diperbolehkan. Dalam kondisi tersebut, wajib bagi Anda untuk menahan diri darinya, biarkan dia dengan apa yang ia katakan dan Anda dengan apa yang Anda katakan. Alhamdulillah, perbedaan pendapat bukan hanya terjadi di zaman ini saja, melainkan sejak zaman para Sahabat hingga hari ini.
Adapun jika kesalahan itu telah jelas baginya namun ia tetap keras kepala dalam kesalahannya demi membela pendapatnya sendiri, maka saat itu wajib bagi Anda untuk menjelaskan kesalahannya dan memperingatkan orang lain darinya. Namun, hal itu tidak boleh dilakukan atas dasar menjatuhkan pribadi orang tersebut atau keinginan untuk balas dendam padanya; karena orang ini mungkin saja mengatakan kebenaran dalam masalah lain yang tidak Anda perdebatkan dengannya.
Yang penting, saya memperingatkan saudara-saudara saya dari musibah ini, yaitu mencela para ulama dan membuat orang-orang menjauh dari mereka. Saya memohon kepada Allah kesembuhan bagi saya dan bagi mereka dari segala sesuatu yang mencoreng kita atau membahayakan kita dalam urusan agama dan dunia kita." Selesai kutipan.
Referensi: Kitab al-Ilmu, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin - hlm. 220.

 berisi fatwa-fatwa dari beberapa ulama (seperti Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibreen dan Syaikh Abdul Karim al-Khudhair) mengenai larangan mencela atau mencari-cari kesalahan para ulama dan dai.
Berikut adalah terjemahan dari poin-poin utama dalam teks tersebut:
1. Fatwa Mengenai Larangan Mencela Ulama
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibreen
 * Pertanyaan: Ada banyak pembicaraan mengenai sebagian syekh yang dianggap menyimpang dari manhaj yang benar. Saya ingin bertanya tentang si A, si B, si C...
 * Jawaban: Kami menasihatkan Anda untuk tidak membicarakan orang-orang yang tidak ada di hadapan Anda, baik mereka termasuk ahli ilmu maupun orang baik. Jika Anda mengingkari sesuatu dari mereka, sampaikanlah langsung saat berbicara dengan mereka. Ambillah jawaban dari mereka tanpa menyebut mereka dengan keburukan jika Anda tidak memiliki keyakinan pasti tentang mereka. Anda harus menjaga kehormatan para ulama dan ahli ibadah yang dikenal bersih dan jauh dari hal-hal yang syubhat.
2. Hukum Mencela Ulama dan Dai
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibreen
 * Pertanyaan: Ada sebagian pemuda yang mencela (tajrih) sebagian dai dan syekh. Apa nasihat Anda untuk mereka?
 * Jawaban: * Kita harus menasihati dan menjelaskan bahwa mereka seharusnya lebih fokus memperbaiki diri sendiri.
   * Wajib bagi kalian untuk menutup aib saudara kalian, karena siapa yang menutup aib orang lain, Allah akan menutup aibnya.
   * Carilah uzur (alasan baik) bagi mereka. Sebagaimana perkataan salaf: "Janganlah kamu menyangka buruk pada kalimat yang keluar dari saudaramu selama kamu masih bisa menemukan celah kebaikan padanya."
   * Sangat buruk bagi seseorang yang hanya mencari-cari kesalahan ulama dan menyebarkannya, namun menyembunyikan keutamaan dan ilmu bermanfaat mereka.
3. Mencela Ulama dan Mencari Kesalahan Mereka
Syaikh Abdul Karim al-Khudhair
 * Inti Pesan: * Seorang Muslim seharusnya lebih fokus pada amalnya sendiri dan apa yang bisa menyelamatkan dirinya.
   * Menjaga kehormatan sesama Muslim adalah hal yang sangat penting, karena mencela kehormatan mereka bisa menjadi "lubang api neraka".
   * Sangat disayangkan jika karena perbedaan pendapat, segala kebaikan seseorang seolah-olah berubah menjadi keburukan di mata orang lain.
Kesimpulan Pesan:
Teks ini menekankan pentingnya menjaga lisan, tidak mudah menghakimi ulama atau dai, fokus pada perbaikan diri sendiri, dan selalu mengedepankan prasangka baik (husnudzon) daripada mencari-cari kesalahan orang lain.


tahdzir

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

"فإذا كان المُعلِّمُ أو الأستاذُ قد أمر بهجر شخص أو بإهداره وإسقاطه وإبعاده ونحو ذلك، نظر فيه؛ فإن كان قد فعل ذنبا شرعيا عوقب بقدر ذنبه بلا زيادة، وإن لم يكن أذنب ذنبا شرعيا لم يجز أن يُعاقب بشيء لأجل غرض المُعلِّم أو غيره"
“Apabila pengajar atau ustadz memerintahkan untuk menghajr ( menjauhi - pent ) seseorang atau menghindarinya, menjatuhkan ( kehormatan - pent ), menjauhi atau semisalnya, maka hendaknya dilihat : bila orang tersebut telah melakukan dosa secara timbangan syariat maka ia diberi sanksi sebatas dosanya saja dan tidak boleh lebih. Dan bila ia tidak melakukan dosa secara syariat, maka tidak boleh memberinya sanksi hanya karena mengikuti keinginan guru atau yang lainnya.”

مجموع الفتاوى 28/15

---

Tidak pada :
- tahdzir asal asalan
- tahdzir ikut ikutan
- tahdzir diluar batas
- tahdzir tahdziran...

Abu asma andre

MEMUTUS BUHUL SIHIR

MEMUTUS BUHUL SIHIR
Syaikh Abul Baro Usamah bin Yasin Al Ma’ani Hafidzahullah. 

“90% buhul sihir itu tidak pernah ketemu”, demikian jawaban syaikh Abul Baro hafidzahullah ketika ditanya bagaimana mencari buhul sihir. 

Ketika ditanya bagaimana memutuskan buhul (ikatan atau media) sihir yang tidak ketemu. Beliau menjawab dengan ayat ( Al Quran, Surah Yunus ayat 81):

  إِنَّ ٱللَّهَ سَيُبْطِلُهُۥٓ ۖ
Innallāha sayubṭiluh,
Artinya: “Sesungguhnya Allah lah yang akan membatalkan sihir mereka"

Alhamdulillah, jawaban yang menentramkan. Jawaban singkat yang merupakan kristalisasi pengalamannya yang lebih dari 45 tahun dalam dunia ruqyah. 

Baca selengkapnya dalam karya beliau, volume 8 Ensiklopedi Ruqyah 800an halaman fokus tentang sihir juga 8000 halaman lain tentang jin, sihir dan ain secara ilmiah. Baarokallahufiikum

Ketika Kedalaman Ilmu Fikih Diterapkan dalam kehidupan

Ketika Kedalaman Ilmu Fikih Diterapkan dalam kehidupan...

Ustadz ‘Abdul Karim al-Muqrin rahimahullah, pembawa acara program fatwa “Nuur ‘ala ad-Darb” di Radio Al-Qur’an Al-Karim KSA menceritakan  bahwa suatu ketika beliau pernah merekam siaran di ruang khusus rekaman di rumah Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah.

Ketika kami merekam beberapa episode, terdengar suara para pekerja yang sedang bekerja di rumah sebelah. Salah seorang pekerja, tampaknya, sedang memecah batako, sehingga suara pukulan itu mengganggu rekaman. Maka Syaikh rahimahullah pun berdiri untuk mendatangi mereka dan memberitahu agar menghentikan pekerjaan tersebut.

Namun ketika beliau sampai di pintu ruang tamu, beliau kembali seraya berkata, “Wahai ‘Abdul Karim! Siapa yang memulai lebih dulu?” Aku menjawab, “Mereka, wahai Fadhilatusy Syaikh.”

Maka karena sifat wara’ beliau rahimahullah, beliau membiarkan mereka dan berkata, “Kalau begitu, kita tunda saja rekaman ini beberapa saat sampai mereka selesai memecahnya.”

Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmat yang luas.

Momen dan kenangan bersama para ulama besar
‘Abdul Karim bin Shalih al-Muqrin

Guru dalam belenggu murid.

Guru dalam belenggu murid.

Kata nenek moyang dulu, guru itu maknanya adalah: digugu dan ditiru....alias dipercayai dan diikuti.

Kok demikian?

Ya, karena normalnya, guru itu lebih berilmu dan lebih dewasa, sehingga pendapat dan pertimbangannya lebih matang.

Namun demikian, betapa sering sebagian murid berusaha mempengaruhi gurunya....bila gurunya berkata atau bersikap yang kurang bisa mereka pahami, maka mereka segera komplain, memberikan tekanan psikologi agar gurunya mengikuti kemauan murid muridnya tersebut.

Dalam kondisi seperti inilah guru dituntut memiliki keberanian dan keteguhan prinsip.

Dikisahkan, suatu hari ada seorang lelaki datang menemui sahabat Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma untuk bertanya: "Apakah taubat orang yang dengan sengaja membunuh orang beriman dapat diterima ??" 

Ibnu Abbas menjawab: "Tidak, ia hanya ada satu pilihan yaitu masuk neraka." 

Lelaki itu segera pergi, dan sepergi lelaki itu, para murid Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu mengutarakan keheranannya, dan berkata kepada sang guru yaitu Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma : "Selama ini, tidak demikian yang engkau ajarkan kepada kami? 

Selama ini engkau mengajarkaan kepada kami bahwa taubat pembunuh orang beriman dapat diterima, mengapa hari ini jawabanmu berbeda ?" 

Ibnu Abbas menjawab keheranan murid muridnya : "Aku memperkirakan orang tadi adalah orang yang sedang marah dan hendak membunuh orang beriman " 

Penasaran dengan prediksi sang guru, para murid beliaupun segera mencari tahu perihal penanya tersebut dan ternyata sesuai dengan prediksi guru mereka Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu. (Ibnu Abi Syaibah)

Bahkan sekelas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak luput dari ulah audients atau sebut murid yang tidak tahu diri seperti di atas. Suatu hari Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam mebagi bagikan harta rampasan perang. Tiba tiba ada seorang lelaki yang tanpa tahu diri, bersuara keras:
اعدل يا محمد فأنك لم تعدل
Wahai Muhammad, berbuatlah yang adil karena tindakanmu membagi rampasan perang ini tidak adil. (Ahmad, Ibnu Majah dll)

Bila kejadian ini terjadi dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bagaimana dengan para guru, ustadz kiyai di zaman sekarang.

Karena itu, guru harus memiliki nyali untuk memposisikan dirinya sebagai panutan, sehingga siap dan teguh berpegang pada prinsip tidak goyah dengan tekanan psikologi atau ekonomi yang dilakukan oleh murid-muridnya.

Lo, apa ada murid yang durhaka dengan mengendalikan gurunya?

Simak status selanjutnya….sambil nunggu, silahkan persiapkan diri anda untuk mendaftarkan diri esok pagi di sini: https://stdiis.ac.id/headline/brosur-pmb-stdiis-t-a-2026-2027/

Manhaj itu apa sih?

Manhaj itu apa sih?

Sebagian orang merasa paling kokoh manhajnya, dan selalu menjadikan kata "manhaj" menjadi senjata pamungkus dan paling ampuh untuk menjatuhkan orang lain?

Pernahkah anda bertanya : manhaj tuh apa sih?

Di mana bukunya? atau apa perinciannya?

Manhaj itu secara bahasa artinya adalah jalan, cara alias metodologi.

Jadi manhaj salaf artinya jalan atau metodologi kaum terdahulu. 

Dalam urusan apa? 
Ya dalam beragama secara kafah/menyeluruh; Memahami dalil dalil agama, mengamalkannya, mendakwahkan, menyikapi kawan dan juga lawan.

Anehnya, banyak orang yang sok merasa kokoh manhajnya, namun faktanya, merasa bahwa manhaj itu tidak ada kaitannya dengan  fiqih, atau fiqih bukan bagian dari manhaj, akidah berbeda dengan manhaj, tafsir tidak termasuk manhaj, maka ini namanya kebodohan. 

La kalau kaedah kaedah keilmuan, termasuk ilmu ushul fiqih, kaedah fiqih, ushul tafsir, musthalah hadits, dan  lainnya saja belum sempat belajar, namun mengaku paham manhaj, maka itu jelas jelas kesesatan.

Memang tidak diragukan bahwa unsur manhaj terbesar ialah manhaj alais metodologi dalam beriman kepada Allah, Rasul dan rukun iman lainnya, alias aqidah.

Demikian pula dengan manhaj mengamalkan rukun rukun iman dalam kehidupan sehari hari, serta dalam mendakwahkannya dan meyikapi orang lain yang menerima atau menolaknya.
 
Demikian secara global, dan bila dirinci maka dalam setiap urusan ada cara/manhaj yang telah diajarkan dan dicontohkan kaum salaf.
Diantaranya dengan menerapkan konsep keadilan, alias memposisikan segala urusan secara proporsional. Setiap orang muslim dicintai sesuai kadar imannya, dan dibenci sesuai kadar dosa dan penyimpangannya.

Dan salah satu perincian manhaj dalam beramal yang dicontohkan oleh para ulama; sedari dahulu ialah beramal secara proporsional, karena itu para ulama membagi amalan menjadi rukun, wajib, sunnah, syarat, pembatal dan lainnya. Dengan demikian, kita dapat beribadah secara benar. Tatkala ada orang sholeh yang tidak bersedekap atau menggerak gerakkan jari ketika tasyahhud, atau ketika khutbah tidak membaca khutbatul hajah, semua itu disikapi dengan woles saja, karena semua itu sunnah bukan wajib atau rukun.

Satu kesesatan nyata bila rukun shalat disikapi sama dengan sunnah sunnah shalat, akibatnya orang yang sengaja meninggalkan sunnah dianggap shalatnya bid'ah, atau sebaliknya meninggalkan rukun shalat dengan sengaja dianggap bagaikan meninggalkan sunnah shalat.

Dengan demikian, bisa jadi anda salah dalam satu permasalahan, bisa salah memahami, dalah mengamalkan, mengajarkan, salah menyikapi kawan atau lawan, termasuk salah dalam memprioritaskan sebagian hal, baik pada level pemahaman, praktek, dakwah, atau sikap.

Karenanya, bila ada yang mengatakan manhajnya benar atau salah, perlu ditanya lebih lanjut? Manhaj dalam urusan apa?

Khowarij misalnya sesat manhajnya karena salah metode dalam memahami dan mengaplikasikan dalil dalil yang bersifat ancaman (wa’iid), sedangkan murjiah sesat manhajnya dalam memahami dalil dalil yang membawa kabar gembira (wa’du).

Sekte Qadariyah dan Jabriyah sesat dalam memahami dan mengaplikasikan tentang qadha’ dan qadar Allah Azza wa Jalla.
Sayang saat ini, kata manhaj sering diucapkan secara global alias “hantam kromo”, akibatnya terjadi kekacauan, bisa berupa penyempitan arti kata manhaj, atau pengaburan artinya.

Orang yang belum paham syarat, rukun, wajib, dan sunnah berbagai amalan, kok bisa bisanya ngaku paham manhaj!

Metode pendalilan dan mengkompromikan dalil saja masih rabun siang, kok merasa paling kokoh dalam hal manhaj!

Saat ini kata manhaj seakan hanya sebatas urusan menyikapi pihak yang berbeda atau bersebrangan, atau dalam urusan akidah saja, adapun urusan beramal/muamalah, ibadah personal, akhlaq kepada sesama, tazkiyatunnufus, dan lainnya tidak termasuk dari tema manhaj.

Jadi yang ngajinya dengan tema ushul fiqih, atau kaedah berdalil, kaedah fiqih, maka tidak diakui sebagai kajian tentang manhaj, yang diakui sebagai kajian tentang manhaj hanyalah kajian yang isinya bantah membantah, kritik mengkritik semata.

Sewaktu saya awal pulang dari Saudi, saya gencar mengadakan kajian fiqih mu'amalah. 

Eeeeh, ada seorang figur pendakwah senior yang berkata: dakwah itu harus mendahulukan akidah? dakwah kok tentang fiqih?

Saya cuma bisa tersenyum, kok bisa bisanya memisahkan akidah dari fiqih, padahal salah satu prinsip fiqih itu ya aqidah itu sendiri, meyakini riba itu haram, zina itu haram dan seterusnya adalah akidah, sehingga orang yang meyakini riba halal, mencuri halal, zina halal, menurut akidah salafy dianggap kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من صلى صلاتنا واستقبل قبلتنا وأكل ذبيحتنا فهو المسلم له ذمة الله ورسوله

“Siapa yang sholat seperti sholat kita, menghadap kiblat kita, dan memakan binatang sembelihan kita, maka ia adalah orang muslim, ia memilik jaminan perlindungan dari Allah dan Rasul-Nya.” (Al Bukhari dari hadits Anas bin Malik)

Makanya kalau anda ketemu dengan orang yang dikit dikit manhaj manhaj, manhaj, tanyakan saja, apa itu manhaj? dalilya apa? 

Nah, kalau anda tertarik belajar manhaj berdalil, termasuk manhaj berdakwah, segera bergabung di sini: https://stdiis.ac.id/headline/brosur-pmb-stdiis-t-a-2026-2027/

Ketika tangan itu amanah maka menjadi berharga, namun ketika tangan itu khianat maka jatuh harganya

Orang yang memotong tangan orang yang tak bersalah, diqishos atau membayar diyah sebesar 50 ekor onta.
Orang yang mencuri senilai 0,25 dinar atau lebih, dipotong tangannya.
Ketika ada yang mempertanyakan, kenapa harga tangan yang dipotong mahal sekali seharga 50 ekor onta, sementara yang mencuri hanya 0,25 dinar dipotong tangannya. Maka seorang ulama mengatakan:
لما كانت أمينة كانت ثمينة
فلما خانت هانت
Ketika tangan itu amanah maka menjadi berharga, namun ketika tangan itu khianat maka jatuh harganya.

Begitu juga nyawa. Semoga bisa dipahami.
ustadz asmon nurijal

Kamis, 29 Januari 2026

Hanbali Fiqh : Tidak sah shalat seorang laki-laki yang berdiri sendirian (fadz) di belakang imam atau di belakang barisan (shaf).

Hanbali Fiqh

​Tidak sah shalat seorang laki-laki yang berdiri sendirian (fadz) di belakang imam atau di belakang barisan (shaf). 

Dalil mengenai hal ini terdapat dalam dua nash sunnah:

● ​Sabda Nabi ﷺ: 'Tidak ada (tidak sah) shalat bagi orang yang shalat sendirian di belakang shaf.' (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah).

● ​Perintah Nabi ﷺ kepada seorang pria yang melakukan shalat sendirian di belakang shaf untuk mengulangi shalatnya. 
(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan At-Tirmidzi, dan beliau menyatakannya sebagai hadis hasan).
📝 Al-Hawasyi As-Sabighat, Hal. 136

Daurah perbaiki kualitas hidupmu rangkuman dari catatan tersebut agar lebih rapi, terstruktur, dan mudah dibaca kembali. Catatan ini membahas tentang hidayah, bahaya syirik, dan hakikat Rukun Islam.

ini adalah rangkuman dari catatan tersebut agar lebih rapi, terstruktur, dan mudah dibaca kembali. Catatan ini membahas tentang hidayah, bahaya syirik, dan hakikat Rukun Islam.
1. Konsep Hidayah dan Respon Manusia
Hidayah datang dari Allah, namun respon manusia menentukan hasilnya:
 * Respon Baik: Menghasilkan amal \rightarrow Amal diterima \rightarrow Mendapatkan pahala.
 * Respon Buruk: Terhalang dari hidayah \rightarrow Bertahan dalam maksiat \rightarrow Keburukan dinilai sebagai kebaikan \rightarrow Tidak akan bertaubat.
Indikator Hati terhadap Kebenaran:
 * Gembira saat mendapat ilmu baru = Iman bertambah.
 * Hati berontak saat kebenaran datang = Kekotoran hati bertambah (Tafsir Hidayah).
2. Bahaya Syirik (Syirik Berbahaya)
Catatan ini menekankan betapa fatalnya perbuatan syirik berdasarkan dalil Al-Qur'an:
 * Haram masuk surga & kekal di neraka (QS. Al-Maidah: 72).
 * Amalnya hangus/sia-sia (QS. Az-Zumar: 65).
 * Tidak akan diampuni dosanya (QS. An-Nisa: 48/116).
 * Ruhnya ditolak naik ke langit dunia dan dicampakkan (QS. Al-Hajj: 32).
> Catatan Tambahan: Penting untuk menjaga "jarak aman" dari segala bentuk syirik. Termasuk peringatan mengenai Tabaruk (mencari berkah) di kuburan yang tidak sesuai syariat.
3. Adab/Amalan di Kuburan
Alih-alih mencari berkah dari kuburan, amalan yang benar adalah:
 * Mendoakan mayit.
 * Mengingat kematian (Dzikrul Maut).
4. Filosofi 5 Rukun Islam
Setiap rukun Islam memiliki klasifikasi jenis amalan:
| Rukun Islam | Jenis Amal / Makna |
|---|---|
| 1. Syahadat | Gerbang masuk Islam. |
| 2. Shalat | Amal Badaniyah (fisik). |
| 3. Zakat | Amal Maliyah (harta). |
| 4. Haji | Amal Gabungan (Badan + Maliyah). |
| 5. Puasa | Amal tanpa amal (Imsak: menahan diri). |
Ketentuan Haji:
 * Hanya wajib bagi yang mampu secara fisik (Badan) dan materi (Mal). Jika salah satu tidak terpenuhi, maka tidak diwajibkan.
Kesimpulan Penutup:
Kajian Tauhid harus disertakan dalam pembahasan ilmu apa pun.


Bagian 1: Tauhid, Hidayah, dan Rukun Islam
A. Konsep Hidayah & Respon Hati
Hidayah datang dari Allah, namun ditentukan oleh respon manusia:
Respon Baik: Menghasilkan amal \rightarrow diterima \rightarrow pahala.
Respon Buruk: Terhalang dari hidayah \rightarrow bertahan dalam maksiat \rightarrow menganggap keburukan sebagai kebaikan \rightarrow tidak bertaubat.
Indikator Hati: * Gembira mendapat ilmu baru = iman bertambah.
Hati berontak saat kebenaran datang = kotoran hati bertambah (Tafsir Hidayah).
B. Bahaya Syirik & Adab Kubur
Syirik adalah dosa besar dengan konsekuensi fatal:
Haram masuk Surga & kekal di Neraka (QS. Al-Maidah: 72).
Amalan hangus (QS. Az-Zumar: 65).
Tidak diampuni (QS. An-Nisa: 48/116).
Ruh ditolak naik ke langit & dicampakkan (QS. Al-Hajj: 32).
Larangan: Melakukan Tabaruk (mencari berkah) di kuburan.
Anjuran di Kubur: Mendoakan mayit dan mengingat mati.
C. Filosofi Rukun Islam
Syahadat: Gerbang masuk Islam.
Shalat: Amal Badaniyah (fisik).
Zakat: Amal Maliyah (harta).
Haji: Amal gabungan (Badan + Harta). Ketentuan: Jika fisik mampu tapi harta tidak (atau sebaliknya), maka tidak wajib.
Puasa: Amal tanpa amal (Imsak: menahan diri).
Bagian 2: Adab Menuntut Ilmu dan Hakikat Hidup
A. Perjalanan Manusia & Niat
Manusia dalam perjalanan hidup (menuju kematian) memiliki 3 keadaan:
Berangkat bawa modal \rightarrow pulang utang.
Berangkat bawa modal \rightarrow pulang modal (habis).
Berangkat bawa modal \rightarrow pulang bawa untung.
Pesan: Jaga ikhlas dan rencana/keinginan Anda.
B. Piranti Ilmu (Belajar)
Ilmu masuk melalui 3 jalur utama:
Pendengaran.
Penglihatan.
Fuad (Hati): Berfungsi menerima dan menyimpan ilmu dalam waktu lama.
Tips Fuad Sehat: Dipaksa belajar, hindari sampah batin (sakit hati/iri), dan perbanyak memikirkan materi pelajaran daripada masalah hidup.
C. Adab Terhadap Ilmu & Guru
Sumber Aqidah: Bukan dari budaya atau logika semata, tapi harus berlandaskan wahyu.
Niat Belajar: 1. Menghilangkan kebodohan diri agar tambah wawasan.
2. Tawadhu' (rendah hati) di hadapan ilmu.
Tawadhu' vs Sombong: * Sombong: Menolak kebenaran & merendahkan orang lain.
Tawadhu': Menerima kebenaran & tidak merasa lebih tinggi.
D. Potensi Menjadi Prestasi
Potensi seperti Kaya, Pintar, dan Jabatan harus diubah menjadi prestasi berupa kemanfaatan bagi umat dengan landasan ikhlas.
Kesimpulan Penutup: Kajian tauhid harus disertakan dalam pembahasan ilmu apa pun